by admin | Jul 28, 2017 | gerimis berita |
Deklarasi Antiradikalisme, Kado Istimewa dari Menteri untuk Mahasiswa Bidikmisi
Sabtu (22/7/2017) sekitar 3500 mahasiswa yang terdiri dari mahasiswa bidikmisi dari beberapa Perguruan Tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta perwakilan Perguruan Tinggi di sekitar Yogyakarta telah mengikuti acara Deklarasi Anti Radikalisme yang bertempat di Gedung Olahraga Universitas Negeri Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Menristekdikti Mohamad Nasir.
Menurut KBBI Radikalisme berasal dari kata Radikal yang mendapat imbuhan lisme. Radikal sendiri berarti mengakar sampai dasar dalam prinsip.
‘’Dalam rangka meningkatkan semangat jiwa, menangkal radikalisme, menangkal narkoba dan korupsi yang merajalela di Indonesia’’ ujar Mohamad Nasir
Sebelumnya awal Mei lalu Mahasiswa dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) se Jateng-DIY menyuarakan dan menandatangani Deklarasi Anti Narkoba, Anti Radikalisme, dan Anti Terorisme di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan juga tanggal 14 Juli 2017 au 44 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Jawa Barat mendeklarasikan anti radikalisme di Graha Sanusi Hardjadinata kampus Universitas Padjajaran Bandung.
Menteri Nasir mengingatkan bahwa organisasi terutama organisasi kemahasiswaan harus mendorong anggotanya untuk berprestasi, bukan mendorong ke paham-paham yang tidak baik. Pengakaran nilai luhur Pancasila harus terus ditingkatkan.
Bukankah makna dari Radikalisme itu sendiri adalah pengakaran ? Ketika sudah ada deklarasi antiradikalisme kenapa masih ada himbauan pengakaran ?
Selain membahas tentang arti radikal dan Pancasia, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir juga memberikan apresiasi kepada mahasiswa bidikmisi yang mendapat IP tinggi dengan memberikan laptop. Dari apresiasi tersebut Mohamad Nasir berharap mahasiswa bidikmisi bisa lebih meningkatkan kualitas belajarnya sehingga mahasiswa bidikmisi tetap bisa bersaing dengan mahasiswa lain.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Sutrisna Wibawa dalam deklarasi tersebut mengatakan bahwa dengan berlangsungnya acara ini diharapkan menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk mencegah ideologi dan paham radikalisme yang berkembang belakangan ini.
Zaman semakin maju. Globalisasi , iptek semakin merajalela. Dan banyak sekali pengaruh yang berebut menguasai dunia. Akankah semua itu mengalahkan mahasiswa? Tentu tidak. Mahasiswa , agent of change, bukan perubahan yang mengendalikan kita tapi kita yang mengendalikan perubahan.
Salam Mahasiswa Indonesia !!!
RAF_GSPL_07
#GERIMIS_BERITA
#BEM_FMIPA_UNY
#MIPA_BERSAHABAT
#DEPARTEMEN_SOSIAL_POLITIK
#GASPOLL
19
Sumber :
http://www.persmahasiswa.com/3582/22/07/2017/3582.html
http://krjogja.com/web/news/read/32022/Kampus_se_Jateng_DIY_Deklarasi_Bebas_Radikalisme_Narkotika_dan_Terorisme
http://nusakini.com/news/di-yogyakarta-sekitar-3500-mahasiswa-gelar-deklarasi-anti-radikalisme
http://m.liputan6.com/news/read/3023097/44-perguruan-tinggi-sepakat-deklarasi-anti-radikalisme
https://m.tempo.co/read/news/2017/07/15/299891689/deklarasi-anti-radikalisme-jawa-barat-siap-jadi-pelopor
by admin | Jul 24, 2017 | gerimis berita |
Pentingkah Presidential Threshold?
Masalah RUU Pemilu 2019 memanas akhir ini, terlebih dengan adannya aksi walkout oleh anggota dewan dari partai Demokrat, PKS, Gerindra dan PAN saat sidang paripurna DPR ke-32 (21/7/2017).
Isu-isu yang dibahas dalam RUU pemilu antara lain presidential threshold, parliamentary threshold, alokasi kursi DPR perdaerah dan sistem pemilu.
Isu mengenai presidential threshold menjadi alasan para anggota dewan walkout karena mereka tidak setuju dengan adanya presidential threshold 20 % dari kursi DPR atau 25% suara sah nasioanal.
Sebenarnya apa itu Presidential Threshold?
Presidential Threshold yaitu amabang batas partai politik untuk bisa mencalonkan presiden. Artinya pada pemilu 2019 nanti partai politik dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden jika menduduki setidaknya 20% kursi DPR?
Pentingkah Presidential Threshold itu?
Dilema rasanya meilhat pro kontra yang ada. Jika kita menempatkn diri pada kubu pro, presidential threshold memang diperlukan mengingat sistem multipartai yang berada di Indonesia .Sistem seperti ini cenderung akan melahirkan Presiden minoritas yang minim mendapatkan dukungan parlemen.
Jika kita menempatkn diri pada kubu kontrak, pembatasan ini tentu saja tidak demokratis mengingat pasal 6A UUD 1945 bahwa partai peserta pemilu memiliki hak untuk mengajukan pasangan presiden dan wakil presiden.
Sehingga dengan adanya presidential threshold akan menghambat partai politik kecil untuk mengusung calon-calon alternative baru.
Terlepas dari jadi atau tidak presidential threshold digunakan,hal terpenting yaitu semoga pemilu 2019 bisa melahirkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang mau bahu membahu membawa, berkerjasama untuk membangun Indonesia menjadi yang lebih baik.
Salam Mahasiswa !!!
NPR_GSPL_02
#GERIMIS_BERITA
#BEM_FMIPA_UNY
#MIPA_BERSAHABAT
#DEPARTEMEN_SOSIAL_POLITIK
#GASPOLL
18
Sumber:
https://www.google.co.id/amp/s/app.kompas.com/amp/nasional/read/2017/07/22/05400051/lucunya-drama-rapat-paripurna-pengesahan-uu-pemilu-
http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-40678216
https://app.kompas.com/amp/nasional/read/2017/07/13/21132661/lobi-gagal-5-isu-krusial-ruu-pemilu-diputuskan-pada-rapat-paripurna-20-juli
http://www.swamedium.com/2017/06/16/bagaimana-jika-presidential-threshold-tetap-diberlakukan-di-pemilu-2019/&ei=esEMKBwX&lc=id-ID&s=1&m=389&host=www.google.co.id&ts=1500872567&sig=ALNZjWn1LnMnx3wAcwYemy2dmCIF5frLJg
http://indowarta.com/40363/polemik-uu-pemilu-tentang-presidential-treshold-20-persen/
by admin | Jul 22, 2017 | gerimis berita |
Apa kabar PT. Freeport Indonesia ?
Pemerintah Indonesia memperpanjang kontrak karya PT. Freeport Indonesia sampai 2041
Indonesia dikejutkan dengan berita yang menyatakan bahwa PT. Karya Freeport telah memperpanjang kontraknya hingga tahun 2041. Keputusan ini dikemukakan oleh CEO Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto. Rozik mengatakan, kalua renegoisasi sudah selesai, sekarang tinggal Bahasa hukumnya saja
Namun pernyataan yang berbeda dinyatakan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Jonan menyebutkan, izin yang akan diberikan maksimal 20 tahun hingga 2041 tetapi dengan syarat aka nada peninjauan kembali pada 2031.
Hal senada juga dikemukakan oleh Deputi Bidang Usaha Pertambangan , Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Hary Sampurno mengungkapkan bahwa perpanjangan hingga 2041 sebetulnya belum disepakati secara resmi
Perpanjangan kontrak dengan PT. Karya Freeport perlu dipertimbangkan lagi , mengingat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Karya Freeport yang merugikan negara.
BPK menemukan setidaknya ada 6 pelanggaran yang dilakukan oleh Freeport,
(Pertama), adalah penggunaan tanpa izin kawasan hutan lindung dalam kegiatan operasional pertambangan Freeport seluas minimal 4535,93 hektare. Akibatnya, negara berpotensi merugi sekitar Rp. 270 miliar
(Kedua), adalah terdapat kelebihan pencairan jaminan reklamasi Freeport sebesar US$ 1,43 juta atau Rp. 19,4 miliar sesuai kurs tengah Bank Indonesia per 25 Mei 2016. Berdasarkan penghitungan ulang BPK, dana tersebut seharusnya masih ditempatkan pada Pemerintah Indonesia.
(Ketiga), adalah Freeport belum menyerahkan kewajiban penempatan dana pasca tambang kepada Pemerintah Indonesia untuk periode 2016. Nilainya sebesar US$ 22,286 juta atau sekitar Rp 293 miliar
(Keempat), adalah penyebab potensi kerugian negara paling besar adalah dampak pembuangan limbah operasional penambangan (tailing) di sungai, hutan, estuary, dan ada yang telah mencapai kawasan laut. Nilainya mencapai Rp 185 Triliun.
(Kelima), adalah BPK menemukan kegiatan operasional pertambangan Deep Mill Level Zone (DMLZ) serta memperpanjang tanggul barat dan timur dilakukan tanpa izin lingkungan.
(Keenam), adalah pemeriksaan BPK menemukan pengawasan Kementerian ESDM dan Kementerian LIngkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) atas pengelolaan lingkungan Freeport belum diaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. BPK menilai kedua kementerian tersebut belum optimal mengawasi dan memantau atas amblesan permukaan akibat tambang bawah tanah Freeport.
Sudah seharusnya Pemerintah berbenah , merenung dan evaluasi. Memang kontrak dengan Freeport sangat menggiurkan karena besarnya nilai kontraknya, namun apakah semua itu sebanding dengan nasib anak cucu kita masa depan di tanah pertiwi ini.
Lestari lingkunganku, lestari alamku , lestari Indonesiaku tuk bahagiakan anak cucuku.
AMB_GSPL_04
#GERIMIS_BERITA
#BEM_FMIPA_UNY
#MIPA_BERSAHABAT
#DEPARTEMEN_SOSIAL_POLITIK
#GASPOLL
17
Sumber :
http://m.katadata.co.id/berita/2017/04/27/bpk-potensi-kerugian-negara-akibat-tambang-freeport-rp-185-triiun
http://googleweblight.com/?lite_url=http://m.metronews.com/ekonomi/energi/3NO0aBXb-izin-operasi-freeport-diperpanjang-hingga-2041&ei=LiPam65m&lc=id-ID&s=1&m=170&host=www.google.co.id&ts=1499250301&sig=ALNZjWl2ppFmlKenYDCskCvYSzJdzO0QKg
http://googleweblight.com/?lite_url=http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/07/04/osjxth382-pemerintah-buka-peuang-freeport-perpanjang-izin-hingga-2041&ei=J45gQTqC&lc=id-ID&s=1&m=170&host=www.google.co.id&ts=1499250301&sig=ALNZjWkDeoqWqEkWxom8BiH1ze0HUgFX_g
https://googleweblight.com/?lite_url=https://www.intelijen.co.id/kontrak-freeport-diperpanjang-sampai-2041-ini-alasan-pemerintah/&ei=Nk6Jgs8l&lc=id-ID&s=1&m=170&host=www.google.co.id&ts=1499250301&sig=ALNZjWkJiz-Jq2S9oCq0GMgv39cKF7uBGg
by admin | Jun 22, 2017 | gerimis berita |
Pembekuan Izin Importir Samyang Mengandung Babi oleh BPOM
Akhir akhir ini baru saja beredar surat dari BPOM mengenai perintah penarikan Mie instan Korea akibat dideteksinya DNA spesifik babi pada produk tersebut, tanpa disertai label “Mengandung Babi”
Seperti yang dilansir oleh detikNews, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik izin edar produk mi asal Korea karena mengandung fragmen DNA babi. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan hal ini sebagai sanksi administratif kepada importir tersebut.
“Kita lakukan penarikan izin edar dan juga meminta importir untuk segera menarik produk tersebut dari pasar. Ini adalah sanksi administrasi yang bisa segera kami lakukan itu,” kata Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).
Untuk mengatasi hal tersebut, kepala BPOM memastikan keempat produk mi, yaitu Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen) sudah tidak beredar di pasaran.
Berdasarkan Surat Perintah Penarikan yang dikeluarkan BPOM pusat, importir empat produk tersebut ialah PT Koin Bumi. Penny selaku kepala BPOM mengatakan importir tersebut telah menyalahgunakan izin edar yang diberikan BPOM.
Atas pelanggaran ini, BPOM pun membekukan izin impor untuk keempat produk mi asal Korea tersebut. Selain itu, BPOM pun akan memperketat proses registrasi bagi produk-produk tersebut agar hak-hak masyarakat akan semakin terlindungi.
Selama ini kasus kurang terkontrolnya sirkulasi produk impor dapat menjadi pemicu produk asing beredar bebas di kalangan masyarakat kita. Tanpa disadari, seringkali masyarakat kita terpaku pada hal yang sedang _booming_ lalu mencobanya tanpa berpikir panjang bagaimana asal muasal produk tersebut. Sebagai generasi saintis mari kita bantu masyarakat memonitor berbagai produk asing yang beredar. Kita bantu memonitor produk asing sebagai implementasi ilmu yang kita punya. Sehingga, kebermanfaatan seorang generasi saintis cerdas dapat dirasakan bagi diri kita sendiri, keluarga, bahkan masyarakat pada umumnya.
Sumber:
https://m.detik.com/news/berita/d-3535651/bpom-juga-bekukan-izin-importir-samyang-mengandung-babi
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/18/13062841/bpom.akan.cabut.izin.edar.samyang.yang.mengandung.babi
🔴UFO_GSPL_01
#GERIMISBERITA
#BEMFMIPAUNY
#MIPABERSAHABAT
#DEPARTEMENSOSIALPOLITIK
#GASPOLL
by admin | Jun 13, 2017 | Pengumuman |
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan rahmat Allah SWT, berikut daftar Panitia PORSENI FMIPA UNY 2017:
| No | Nama | Jurusan |
| 1 | AFRIAN YOGA A. | BIOLOGI |
| 2 | AISYA SHAHRANI TAMARA | BIOLOGI |
| 3 | ANDI PRASETYO | BIOLOGI |
| 4 | BUTET ANIS ORIGITA | BIOLOGI |
| 5 | BRYLIAN NANDYA ANINDYASWARI | KIMIA |
| 6 | DESRI ROFITA SARI | BIOLOGI |
| 7 | DEVI PUSPITASARI | PEND. IPA |
| 8 | DEVI RATNASARI | BIOLOGI |
| 9 | DIAN NOVIYANTI | MATEMATIKA |
| 10 | ESTI SURYANTI | BIOLOGI |
| 11 | EVI RETNO WULAN | BIOLOGI |
| 12 | FARIDABDUL AZIZ | BIOLOGI |
| 13 | FRISKA ILMA FITRIA | BIOLOGI |
| 14 | GABRIEL RIAN GERALDO | BIOLOGI |
| 15 | HASNA ULFAH EDWINA | BIOLOGI |
| 16 | ILHAM FAUZI | KIMIA |
| 17 | ISNAINI SAPUTRI | KIMIA |
| 18 | IZH-HAR KURNIAWAN | MATEMATIKA |
| 19 | LAILA KHOIRIYAH LUKMAN | KIMIA |
| 20 | MIFTAHUL JANNAH GUNAWAN | KIMIA |
| 21 | MUHAMAD FANANI | BIOLOGI |
| 22 | NIKEN DWI FITRIYANTI | PEND. IPA |
| 23 | NOVITA DERMA R | MATEMATIKA |
| 24 | NOVITA WULANDARI | KIMIA |
| 25 | NGAKAN YOGA N. | BIOLOGI |
| 26 | PASENTIO FAJAR PUTRA | KIMIA |
| 27 | PRASTUTI EKA MELLA G. | BIOLOGI |
| 28 | RENITA DESSY RACHMAWATI | KIMIA |
| 29 | RIA NOVITA | PEND. IPA |
| 30 | RISKI PUTRI M. | FISIKA |
| 31 | SAIFUDIN ROSYID | MATEMATIKA |
| 32 | SAVETSILLA NABILA | KIMIA |
| 33 | TIARA LUTFIANA SARI | BIOLOGI |
| 34 | USAMAH JIHAD SATRIA W | MATEMATIKA |
| 35 | HUDA UTAMI | PEND. IPA |
| 36 | FAHIMAH AL-KAYYIS | PEND. IPA |
| 37 | DIMAS BAYU PAMUNGKAS | BIOLOGI |
| 38 | QONITA | KIMIA |
| 39 | TEDI DEWANTO | MATEMATIKA |
| 40 | HERA | FISIKA |
| | |
| 41 | HAYYU ARUMSARI | BIOLOGI |
| | |
| | |
| | |
Selamat kepada seluruh Panitia PORSENI FMIPA UNY 2017 yang terpilih, semoga dapat menjalankan amanah dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh. Bagi yang belum terpilih tetap semangat.
Bagi nama-nama yang tercantum, diharapkan kehadirannya pada temu perdana Panitia PORSENI FMIPA UNY 2017 yang akan dilaksanakan pada :
| Hari, tanggal : Rabu, 14 Juni 2017 |
| Pukul : 15.00 – selesai |
| Tempat : Taman D01 FMIPA UNY* |
*info lebih lanjut mengenai temu perdana akan diinfokan kemudian.
Mohon maaf, apabila terjadi kesalahan dalam penulisan nama maupun jurusan.
“…BOLEH jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 216)
Terima kasih,
Wassalamualaikum Wr. Wb.