Pada tanggal 28 Desember sudah terlaksana audiensi bersama Pimpinan DPRD DIY, Komisi C
DPRD DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Bappeda DIY, Dinas Pekerjaan
Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY, BEM FMIPA UNY, BEM KM
FMIPA UGM dan BEM KM UGM di Ruang Bapemperda lantai 2 Gedung DPRD DIY.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri
mencatat jumlah penduduk DI Yogyakarta sebanyak 3,72 juta jiwa pada Desember 2023. Dengan
populasi tersebut, Provinsi DIY menghasilkan sekitar 1.200 ton sampah per hari, terutama dari
rumah tangga, pasar, dan kawasan komersial. Sayangnya, sistem pengelolaan sampah yang ada
belum mampu mengatasi peningkatan ini secara efektif. Pasca penutupan TPA Piyungan serta
keluarnya aturan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta tertulis pada nomor
314/KEP/2024 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Desentralisasi
Pengelolaan Sampah Oleh Kabupaten/Kota. Namun fakta dilapangan, masing-masing
kabupaten/kota belum mampu mengatasi sampah di daerah masing-masing.
Salah satu permasalahan utama adalah penurunan daya tampung TPST regional yang drastis pada
tahun 2023, dari 780 ton pada tahun sebelumnya menjadi hanya 450 ton. Volume sampah yang
ditangani mengalami sedikit penurunan dari 893,53 ton/hari pada 2021 menjadi 756 ton/hari pada
2023, meskipun volume produksi sampah tetap stabil di sekitar 1.231,55 ton/hari pada 2022 dan
2023. Ini menunjukkan bahwa ada sebagian sampah yang tidak tertangani dengan baik, yang dapat
berdampak buruk terhadap lingkungan. Hal ini yang melatarbelakangi perlunya suatu gerakan
bersama untuk mengurangi dan menangani sampah di DIY.
Tuntutan yang disampaikan yaitu :
A. Edukasi ke lembaga pendidikan
1. Integrasi P5 dalam Proyek Sekolah
Melibatkan siswa dalam proyek lingkungan seperti pembuatan kompos, daur ulang, dan
kampanye kesadaran pengelolaan sampah.
2. Pengurangan Barang Sekali Pakai
Mengurangi penggunaan plastik dan styrofoam dengan mengganti bahan yang lebih
ramah lingkungan.
3. Gerakan Bawa Tumbler dan Kotak Makanan
Mendorong siswa dan guru membawa wadah sendiri untuk mengurangi plastik sekali
pakai, didukung insentif seperti diskon kantin.
4. Inspeksi Mendadak oleh Pemerintah
Pemerintah melakukan inspeksi tanpa pemberitahuan untuk memastikan program
berjalan efektif dan menjadi bahan evaluasi kebijakan.
5. Kolaborasi Program Utama KKN dengan berbagai Universitas.
Program utama KKN univeristas yang berada di Yogyakarta dapat diprioritaskan
penanganan dan pengurangan sampah.
Langkah ini membantu mengurangi sampah dan mendidik generasi muda agar peduli
lingkungan.
B. Edukasi ke Masyarakat
1. Peraturan Mengikat tentang Sampah Plastik
Memberlakukan regulasi khusus untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, terutama
di kawasan wisata, dan menyosialisasikannya kepada masyarakat.
2. Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Sampah anorganik dikelola oleh pemerintah, sedangkan sampah organik dikelola di
rumah tangga melalui metode seperti biopori atau kompos.
3. Koordinasi Pemerintah
Mengundang pemerintah kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan provinsi guna
merumuskan strategi pengurangan dan penanganan sampah yang terarah.
4. Monitoring oleh PIC Kecamatan
Setiap kecamatan memiliki PIC (Person In Charge) yang bertugas untuk edukasi,
pelaksanaan, dan evaluasi program pengelolaan sampah.
5. Edukasi kepada Jasa Angkut
Melatih jasa angkut sampah untuk memastikan pemisahan sampah organik dan anorganik
tetap terjaga selama proses pengangkutan.
Kebijakan Pemerintah
1. Ketegasan sebagai kota istimewa untuk mempertegas buang sampah sembarangan diberi
denda.
2. Target 5 tahun ke depan untuk kenaikan anggaran terkait pengelolaan sampah
menunjukkan keseriusan (indikator: Desentralisasi pengelolaan sampah di setiap daerah
kab/kota).
3. Menginisiasi program edukasi pengelolaan sampah organik rumah tangga sebagai langkah
strategis untuk membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat, sebelum implementasi
kebijakan yang memperkuat aturan pengelolaan sampah secara mandiri.
4. Anggaran dana diketahui saat ini < 1% APBD, sehingga agar keseriusan mengatasi
permasalahan sampah dapat ditingkatkan.
Tanggapan dari Pimpinan DPRD DIY
Masalah pengelolaan sampah memang membutuhkan perhatian serius, karena ada langkahlangkah yang bisa segera dilakukan, namun ada pula yang memerlukan proses lebih
panjang, seperti desentralisasi dan penerapan kebijakan dalam bentuk perda atau peraturan
nasional. Saya sangat mendukung inisiatif Gerakan ini, yang sebenarnya sudah pernah
dibahas beberapa tahun lalu. Solusi-solusi yang diusulkan kali ini dapat menjadi acuan
konkret untuk menindaklanjuti upaya pengurangan sampah secara lebih terstruktur dan
efektif.
Tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
1. Produksi Sampah Harian
• DIY menghasilkan sekitar 1,3 ribu ton sampah per hari, dihitung berdasarkan
perkiraan jumlah sampah per individu dikalikan populasi.
2. Pola Pengelolaan Sampah Masyarakat
• Sampah organik dapat diolah di rumah (kompos, biopori).
• Sampah anorganik memiliki potensi nilai ekonomis jika dipilah dan diolah.
3. Fasilitas Pengelolaan Sampah Saat Ini
• TPA hanya memproses sebagian sampah; beberapa jenis tetap tidak terolah.
• Bank sampah efektif, namun belum diikuti oleh seluruh desa.
• Jasa pengangkutan hanya memindahkan sampah, bukan mengolahnya.
4. Teknologi Modern untuk Penanganan Sampah
• RDF (Refuse Derived Fuel) mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
• Biaya: Rp500.000 per ton sampah. Maka didapatkan Rp500.000 x 1.300 ton =
Rp 650.000.000
• Solusi ini membutuhkan dukungan anggaran besar dari pemerintah.
5. Strategi Penanganan Sampah
• Pengurangan Timbunan Sampah:
• Edukasi masyarakat untuk membawa tumbler dan mengurangi penggunaan
plastik.
• Mendorong pemilahan sampah di rumah.
• Fasilitas Penanganan:
• Meningkatkan sistem kumpul-angkut-olah.
• Menyediakan fasilitas olah berbasis teknologi.
6. Kolaborasi Akademisi dan Praktik Nyata
• Penelitian akademik diarahkan pada solusi konkret yang dibutuhkan masyrakat,
bukan sekadar untuk tujuan akademik semata.
• Implementasi hasil penelitian di masyarakat dan fasilitas pengelolaan sampah.
Langkah-langkah ini membutuhkan kerja sama lintas sektor untuk menciptakan sistem
pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan
https://drive.google.com/drive/folders/1mh33HM7TwxotuCwTTyGtJEgaaBUJutNI?usp=sharing