Pembekuan Izin Importir Samyang Mengandung Babi oleh BPOM

 

Akhir akhir ini baru saja beredar surat dari BPOM mengenai perintah penarikan Mie instan Korea akibat  dideteksinya DNA spesifik babi pada produk tersebut, tanpa disertai label “Mengandung Babi”

Seperti yang dilansir oleh detikNews, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik izin edar produk mi asal Korea karena mengandung fragmen DNA babi. Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan hal ini sebagai sanksi administratif kepada importir tersebut.

“Kita lakukan penarikan izin edar dan juga meminta importir untuk segera menarik produk tersebut dari pasar. Ini adalah sanksi administrasi yang bisa segera kami lakukan itu,” kata Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).

Untuk mengatasi hal tersebut, kepala BPOM memastikan keempat produk mi, yaitu Samyang (mi instan U-Dong), Samyang (mi instan rasa Kimchi), Nongshim (mi instan Shin Ramyun Black), dan Ottogi (mi instan Yeul Ramen) sudah tidak beredar di pasaran.

Berdasarkan Surat Perintah Penarikan yang dikeluarkan BPOM pusat, importir empat produk tersebut ialah PT Koin Bumi. Penny selaku kepala BPOM mengatakan importir tersebut telah menyalahgunakan izin edar yang diberikan BPOM.

Atas pelanggaran ini, BPOM pun membekukan izin impor untuk keempat produk mi asal Korea tersebut. Selain itu, BPOM pun akan memperketat proses registrasi bagi produk-produk tersebut agar hak-hak masyarakat akan semakin terlindungi.

Selama ini kasus kurang terkontrolnya sirkulasi produk impor dapat menjadi pemicu produk asing beredar bebas di kalangan masyarakat kita. Tanpa disadari, seringkali masyarakat kita terpaku pada hal yang sedang _booming_ lalu mencobanya tanpa berpikir panjang bagaimana asal muasal produk tersebut. Sebagai generasi saintis mari kita bantu masyarakat memonitor berbagai produk asing yang beredar. Kita bantu memonitor produk asing sebagai implementasi ilmu yang kita punya. Sehingga, kebermanfaatan seorang generasi saintis cerdas dapat dirasakan bagi diri kita sendiri, keluarga, bahkan masyarakat pada umumnya.

 

Sumber:

https://m.detik.com/news/berita/d-3535651/bpom-juga-bekukan-izin-importir-samyang-mengandung-babi

http://megapolitan.kompas.com/read/2017/06/18/13062841/bpom.akan.cabut.izin.edar.samyang.yang.mengandung.babi

 

🔴UFO_GSPL_01

 

 

#GERIMISBERITA

#BEMFMIPAUNY

#MIPABERSAHABAT

#DEPARTEMENSOSIALPOLITIK

#GASPOLL