by admin | Apr 7, 2020 | Info, Karispol, Uncategorized |
Keterkaitan Sehat Jasmani dan Rohani
Pada saat krisis layaknya pandemi virus tengah terjadi, banyak orang yang kemudian mengalami kepanikan dan kecemasan. Padahal banyak pendekatan yang dapat dilakukan sebagai sikap menjaga diri agar tidak mengalami kepanikan dan kecemasan, pendekatan teologis dan pendekatan ilmiah rasional misalnya. Seperti yang diungkapkan oleh seorang ahli bidang kedokteran kehairan Bukhara Uzbekistan pada tahun 980, Abu Ali al-Husayn ibn Abdillah ibn Sina atau lebih dikenal Ibnu Sina (Avicenna).
Salah satu teori beliau yang paling terkenal adalah “mens sana in corpose sano,” yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Teori ini sekaligus menjelaskan bahwasannya sakit tidak melulu disebabkan oleh lemahnya fisika tetapi bisa juga disebabkan oleh kondisi kejiwaan/mental yang lemah.
Pendekatan teologis sangat berkaitan dengan ketenangan jiwa yang kemudian dapat menjadi separuh obat. Dalam keadaan sehat orang yang memiliki ketenangan jiwa tidak dapat mudah terserang oleh berbagai penyakit jasmani dan rohani lantaran imunitas yang kuat pun terlahir dari hal yang demikian.
Pun sama halnya dengan pendekatan ilmiah rasional yang mencakup pola hidup sehat seperti memakan buah dan/atau sayur, mencuci tangan sebelum dan sesudah makan, serta semua protokol kesehatan dalam menghadapi COVID-19 misalnya.
Selama physical distancing digerakkan sejak 16 Maret 2020, sudah menjadi hal penting bagi kita semua untuk menjaga kesehatan baik fisik maupun mental. Kemenkes menerbitkan Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat COVID-19 di Indonesia untuk menjadi panduan terkait apa-apa yang harus dilakukan masyarakat di tengah penyebaran pandemi COVID-19 saat ini.
Kesehatan mental dapat dengan mudah terganggu kala pandemi virus dengan berlangsung, dipenuhi rasa cemas dan gelisah misalnya. Jika kesehatan mental terganggu, upaya meningkatkan imunitas fisik akan sia-sia. Oleh karenanya, ketika kesehatan mental terganggu, tidak ada gunanya mengetahui sudah berapa banyak orang yang terkena COVID-19, pasien yang meninggal dunia, dan berapa yang sembuh. Lantaran informasi tersebut hanya akan mengakibatkan kecemasan.
Sudah saatnya kita semua melawan virus corona dengan berupaya berpikir positif, merasakan emosi positif sekaligus menebarkan sinyal positif ke diri sendiri dan lingkungan.
Not only there is no health without mental health. There is no difference between mental and physical health. It is only health.
Dikutip dari salah satu materi kuliah keperawatan UNAIR mengenai peran psikoneuroimunologi dalam pengembangan ilmu keperawatan pun menjelaskan bahwasannya melalui pendekatakn psikoneuroimunologi, perawat yang bersikap otoriter dan cenderung sadisme merupakan tindakan yang akan menimbulkan/menjadi penyebab dari munculnya penyakit baru/tidak terjadi penyembuhan. Sehingga perawat sangat dituntut untuk dapat bersikap caring, altruistik, dan professional.
Hal ini menjadi sangat penting ketika persoalan penyakit/penyebaran COVID-19 ini dianggap hanya dilihat dari perspektif jasmani/material saja, namun juga sudah semestinya dapat dilihat dari perspektif spiritual/kejiwaan. Berbagai cara dan upaya yang dianjurkan oleh Kemenkes dan para psikolog atau ahli kesehatan jiwa sekiranya dapat kita laksanakan dengan baik dan maksimal, harap-harap ancaman pandemi virus ini berangsur mereda dan lenyap beriringan dengan semakin kuatnya imunitas secara lahir dan batin. (Ivan Affriandi)
Referensi:
Click to access PNI-RISET-09A.pdf
https://islam.nu.or.id/post/read/118661/3-tips-ibnu-sina-saat-menghadapi-krisis-kesehatan
https://bebas.kompas.id/baca/riset/2020/03/30/jiwa-raga-sehat-covid-19-lenyap/
by admin | Apr 5, 2020 | Uncategorized |
Diskriminasi yang kini kian marak terjadi merupakan gambaran kecil dari bagaimana diskriminasi yang terjadi secara luar biasa di masa lampau. Tepat 60 tahun lalu pembantaian Sharpeville terjadi. Banyak massa yang gugur karena menentang Politik Apartheid. Apa itu Politik Apartheid? Mengapa ditentang? Sedikit membuka masa lalu yang kelam, sejarah memang tidak perlu dibungkam.
Sebelumnya, pemisahan ras di Afrika telah terjadi setelah Perang Boer. Yang mana kemudian Uni Afrika Selatan dibentuk pada 1910 di bawah kendali Inggris, sehingga orang-orang Eropa di Afrika Selatan membentuk struktur politik baru di wilayah tersebut. Lantas, sejak awal telah diadakan pengimplementasian terkait dengan diskriminasi di Afrika Selatan oleh pemerintahan saat itu.
Pada awal abad ke-20, pemerintahan Afrika Selatan didominasi oleh minoritas kulit putih yang kemudian bertujuan untuk memperkuat keberadaan mereka dengan membuat suatu kebijakan politik. Kebijakan politik inilah yang akan menekan ‘kaum’ kulit hitam di Afrika Selatan. Mereka memberlakukan kebijakan Politik Apartheid. Apartheid sendiri berarti pemisahan. Tepat sekali, penerapan politik ini membuat orang-orang di Afrika Selatan dipisah-pisahkan atau dikotak-kotakkan. Mereka dikelompokkan sesuai dengan warna kulitnya.
Kala itu, kebijakan tersebut membuat empat kelompok ras, yaitu golongan kulit putih, golongan kulit campuran, golongan Asia, dan golongan kulit hitam. Dalam kesehariannya pun tidak dapat dipungkiri banyak sekali terjadi kesenjangan sosial yang diakibatkan dari adanya kebijakan ini. Tentunya kecemburuan sosial pun terjadi setelah adanya keijakan yang membuat kesenjangan. Hingga akhirnya ketidaknyamanan membuat ras kulit hitam memberontak demi memperjuangkan hak mereka sebagai manusia dan kesetaraan yang harus di junjung tinggi. Lantas, terjadilah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh orang-orang yang menantang kebijakan Politik Apartheid.
Pembantaian Sharpeville diawali dengan unjuk rasa oleh 5000-7000 orang golongan anti-apartheid (Fathoni, 2017). Hingga sampailah puncaknya pada 21 Maret 1960 dengan tumbangnya 69 orang pada pembantaian Sharpeville. Berkaitan dengan hal tersebut, dunia tidak boleh membiarkan lagi terjadinya diskriminasi rasial. Semua manusia memiliki hak yang sama. Tidak boleh ada sekat diskriminasi di antara itu. Lalu, apa hubungan Politik Apartheid dan sianida?
Politik Apartheid secara tidak langsung adalah pembunuh yang keji namun bergerak secara diam. Memulai pemerintahan dengan suatu hal fatal yang tidak seimbang. Apalagi kalau bukan keadilan. Persamaannya dengan sianida adalah sama-sama pembunuh keji dan bergerak diam-diam namun hasilnya benar-benar mematikan. Bedanya, sianida menghancurkan fungsi-fungsi organ dan Politik Apartheid menghancurkan kemanusiaan. Keji bukan? Seharusnya perbedaan membuat manusia belajar menjadi sosok pribadi yang berwawasan tinggi, berintelektual, bertoleransi tinggi, dan memiliki rasa kemanusiaan. Perbedaan bukanlah suatu ancaman, melainkan suatu pembelajaran dalam hidup untuk dapat terus bersama-sama maju dan menciptakan perdamaian.
Referensi:
African Economic Cooperation Blog. 2017. Apa Itu Apartheid di Afika Selatan?. http://www.african-union.org/apa-itu-apartheid-di-afrika-selatan/
Fathoni, Rifai Shodiq. 2017. Politik Apartheid di Afrika Selatan 1948 – 1994 M. https://wawasansejarah.com/politik-apartheid-di-afrika-selatan/
by admin | Apr 2, 2020 | Info, Karispol |
Children vector created by studiogstock - www.freepik.com
MEREKA ADA UNTUK KITA SAYANGI DAN BUKAN UNTUK DI BULLY
Autisme merupakan salah satu gangguan perkembangan yang merupakan bagian dari gangguan spektrum autisme atau Autism Spectrum Disorders (ASD). Autisme bukanlah penyakit keturunan maupun menular. Autisme juga bukan bagian dari penyakit kejiwaan dan murni merupakan kelainan syaraf pada otak.
Penderita Autisme sebenarnya memiliki kemampuan yang lebih besar di bidang pola, penalaran, logis dan perhatian terhadap hal-hal kecil. Hal ini dibuktikan oleh Kerry Margo, penderita Autisme yang potensial, ahli dalam berkomunikasi dengan banyak memberikan motivasi di berbagai negara. Kerry Margo membuktikan bahwa orang autis mampu memberikan manfaat kepada masyarakat sekitarnya dengan kemampuan yang dimiliki dan mematahkan pendapat bahwa orang autis tidak dapat berkembang dan berkarya. Namun, ada beberapa hal yang menghambat berkembangnya potensi orang-orang autis, seperti kurangnya pelatihan kerja dan tingginya diskriminasi terhadap orang-orang autis.
Adanya hambatan tersebut, pada tahun 2008 PBB mendeklarasikan solusi untuk mengatasi kendala tersebut agar memperbaiki kualitas hidup anak-anak dan remaja autis.
Tak lain tujuan dari Peringatan Hari Autisme Sedunia agar masyarakat memahami bahwa kata “autis” tidaklah pantas untuk dijadikan bahan bully. Autisme hanyalah keterlambatan perkembangan, hal tersebut bukanlah alasan untuk menghindari bahkan menjauhi orang autis. Selain itu, agar kita juga memiliki kepedulian terhadap orang autis untuk menjaga hak asasi mereka untuk dapat berkembang dengan baik.
Dengan semangat Hari Autis Sedunia,mari kita ciptakan dunia yang lebih baik untuk penyandang autis,karena kita semua adalah SAMA.
“Autism is not a disability, it’s a different ability” – Stuart Duncan
by admin | Mar 15, 2020 | gerimis berita, Karispol, Opini, sospol |
“Halah, Omnibus Law itu cuma buat pekerja dan buruh doang!”
“Efek ke mahasiswa apa?”
“Ya bagus dong, banyak investor!”
Tapi, tapi, dan tapi. Kebijakan Omnibus Law tidak sesempit itu, jika kita lihat dari sudut pandang Ketenagakerjaan, ketika UMR dihapus dan diganti UMP, TKA disambut bak tamu dan belum lagi skema upah berdasarkan waktu dan penghapusan status karyawan tetap, yang semakin membuat buruh, pekerja, dan calon pekerja (dibaca : sarjana) seperti kita justru makin puyeng dan jauh dari kata gayeng.
Dari sudut pandang lain, misal dampak pada pendidikan. Omnibus law justru makin menegaskan orientasi pendidikan yang hanya untuk profit semata. Komersialisme pendidikan justru bukan jadi sekadar tajuk semata tapi akan terwujud realitanya. Haduh, UKT sudah mahal, UPPA gak jelas kemana arahnya, ditambah lagi jika kebijakan ini sudah disahkan makin menjerit kita.
Ke ranah yang lain yang selalu berdampingan dengan kita, yaitu tentang lahan, pertanian, hutan, dan lingkungan. Akhirnya, ada sisi positif kebijakan ini untuk kelestarian lingkungan. Ya benar, positifnya ada sesuatu yang makin luas. Akan makin luas kerusakan hutan, lingkungan, dan lahan yang digunakan untuk kepentingan investor semata. Perubahan pada UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, akan berdampak pada kemudahan pengadaan lahan. Siapa yang untung? Pihak swasta dan investor tentunya.
Di bidang pertanian, pembatasan impor pangan akan dihapuskan. Jadi pemerintah akan bablas impor apapun dari luar negeri dan salah satunya kebutuhan pangan. Dengan kebijakan yang sekarang pun, pertanian Indonesia sudah merangkak kesakitan, apalagi nantinya. Indonesia negara agraria? Wassalam!
Apa kabar dengan kelestarian hutan? Biodiversitas dan kemegahan hutan di Indonesia nampaknya akan jadi dongeng untuk anak cucu kita. Kenapa? karena dalam perubahan UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yaitu adanya penegasan pemanfaatan hutan untuk berusaha. Maka jangan kaget, jika nantinya berita pembukaan lahan atau hutan untuk pabrik atau ladang usaha akan jadi headline disetiap TV nasional.
Sudah cukup? Woo, belum. Ini kejutannya, yaitu penghapusan kewajiban untuk membuat dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan juga penghapusan sanksi pidana bagi perusahaan perusak lingkungan . Ambyar sudah lur! AMDAL ada saja masih banyak dilanggar kok, lha ini mau dihapuskan. Makin beringas mereka, mereka yang merusak lingkungan hanya untuk rupiah semata. Kita dapat apa? dapat banjir, asap kebakaran hutan, dan dampak lainnya.
Kejam? Tenang, itu hanya secuil permasalahan yang ada. Dari sudut pandang ekonomi, perdagangan, dan lainnya masih banyak problematika yang perlu dikuak. Jangan sampai hal-hal tersebut terjadi ketika Omnibus Law disahkan. Kita masih punya waktu, waktu untuk peduli dan menjadi inisiator menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesungguhnya. Masih banyak permasalahan yang harus diurus pemerintah daripada pengesahan kebijakan represif ini. Maka dari itu, hanya ada satu kata. LAWAN!
#UNYGerudukOmnibusLaw #SaintisProgresif #BEMFMIPA #BEMFMIPA2020 #AksiKebaikan
by admin | Mar 11, 2020 | gerimis berita, Karispol, sospol |
Surat Perintah 11 Maret,
Ada Apa dengan Soekarno dan Soeharto?
Sudah tak terasa, tepat hari ini lebih dari setengah abad yang lalu bangsa ini diingatkan kembali dengan sebuah peristiwa yang masih menjadi misteri mengapa dan ke mana kejelasan akan sebuah surat yang dituliskan oleh salah satu tokoh proklamasi kepada salah seorang panglima Angkatan Darat. Yak, tentunya kalau bukan lagi yang dimaksud adalah Surat Perintah Sebelas Maret atau SUPERSEMAR.
Lantas mengapa surat kecil ini menjadi topik yang kontroversi dan penuh misteri? Hal ini dikarenakan, selama pelajaran sejarah kita selalu dihadapi dengan cerita SUPERSEMAR yang merupakan salah satu ajang pemerintah pada masa itu untuk memulihkan keadaan pascatragedi Gerakan 30 September oleh PKI (G30S/PKI) namun rumor lain juga mengatakan surat ini menjadi lahan “penyerahan mandataris kekuasaan pemerintahan” kepada salah seorang Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Letnan Jenderal Soeharto. Dengan kata lain, keluarnya Supersemar ini mampu menjadi “penanda adanya perubahan/runtuhnya rezim Soekarno yang kemudian beralih ke orde baru”.
Lalu, mengapa kita tidak langsung saja menilik kembali surat yang diterbitkan pada 11 Maret 1966? Mungkin pertanyaan ini terlihat sangat mudah untuk dijawab namun fakta sejarah menyatakan hal yang sebalik. Berdasarkan badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terdapat 3 versi supersemar yang berbeda (dikutip dari https://olympics30.com/isi-supersemar/, 11 Maret 2020). Ketiganya adalah:
- Pertama, Supersemar yang diterima dari Sekretariat Negara. Surat tersebut berisi dua halaman, berkop burung Garuda, diketik dengan rapi, dan di bagian bawah surat tertera nama dan tanda tangan Presiden Sukarno.
- Kedua, Supersemar yang diterima dari Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Surat tersebut berisi satu lembar halaman, berkop burung Garuda, diketik rapi namun tidak serapi surat dari Sekretariat Negara, dan menggunakan ejaan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku saat itu. Kemudian, ada perbedaan penulisan Presiden RI di surat versi TNI AD. Jika pada surat dari Sekretariat Negara ditulis ‘Sukarno’, maka di surat versi TNI AD ini ditulis ‘Soekarno’.
- ketiga, Supersemar yang diterima dari Yayasan Akademi Kebangsaan. Surat ini berisi satu lembar halaman, sebagian surat robek, kop surat tidak jelas dan hanya berupa salinan. Pada surat dari Yayasan Akademi Kebangsaan ini, tanda tangan Soekarno terlihat berbeda dari dua versi sebelumnya.)
Hal inilah yang menimbulkan sebuah pertanyaan di antara kalangan sejarahwan dan khalayak publik oleh siapa dan ke manakah surat otentik hasil pemikiran Bung Karno tersebut diserahkan serta mengapa surat ini harus terdapat manipulasi dalam sejarahnya. Padahal latar belakang dikeluarkannya Supersemar ini hanya sebatas dikarenakan situasi negara pada saat itu dalam keadaan genting dan tak menentu pascaperistiwa G30S PKI sehingga pemerintah harus mengeluarkan surat ini demi menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, mengutip dari pesan Bapak Mahfud MD dalam Diskusi Nasional tentang Implikasi Supersemar bagi Peradaban Indonesia di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, 23 Maret 2016 yaitu ”Bagi hukum tata negara, masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah. Kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta”. Akan tetapi teruntuk kita yang akan menjalankan roda generasi selanjutnya tentunya harus menjadikan sejarah bangsa sebagai sebuah evaluasi diri sehingga tidak ada salahnya membudayakan kritis terhadap sebuah ketidakpastian fakta sejarah yang sangat diperlukan demi senantiasa menjunjung tinggi nilai kebenaran yang ada. Tentunya, karena setiap tindakan akan dimintai sebuah pertanggungjawaban di akhirat nanti.
–Hy–
Daftar Pustaka
Eros Djarot, dkk. 2006. MISTERI SUPERSEMAR. Jakarta: Mediakita.
Iswara N Raditya. 2019. Sejarah Supersemar: Setengah Abad Lebih Masih Simpang Siur, (Online), (https://tirto.id/sejarah-supersemar-setengah-abad-lebih-masih-simpang-siur-diY1, diakses 11 Maret 2020).
Muthmainnah. 2019. ISI SUPERSEMAR : Pengertian, Latar Belakang, Sejarah, Tujuan, (Online), (https://olympics30.com/isi-supersemar/, diakses 11 Maret 2020).