Policy Brief: Pemilwa FMIPA UNY

Pemilwa (Pemilihan Umum Mahasiswa) merupakan agenda rutin yang dilaksanakan di berbagai kampus yang berada di Indonesia. Selain itu, pemilwa merupakan pembelajaran dalam hal berpolitik bagi mahasiswa serta ruang aktualisasi mahasiswa dalam realisasi demokrasi. Seluruh aspek yang berada pada di sekitar kita tidak pernah lepas dari dunia politik. Pelaksanaan pemilwa menandakan bahwa adanya ruang politik atau biasa dikenal dengan politik kampus. Setiap mahasiswa memiliki hak suara untuk memilih siapa yang akan memimpin. Partisipasi mahasiswa berkaitan erat dengan pemenuhan hak politik kampus. Sebagai miniatur negara, organisasi Mahasiswa FMIPA UNY mempunyai sistem untuk melakukan pergantian kepemimpinan setiap tahunnya. Pemilwa tersebut diselenggarakan oleh suatu lembaga independen yaitu Komisi Pemilihan Umum yang beranggotakan para mahasiswa aktif FMIPA UNY. Pada tahun 2020 penyelenggaraan pemilwa dianggap kurang maksimal dalam hal keterlibatan atau partisipasi aktif terutama dari pemilih. Tingkat kesadaran mahasiswa, khususnya mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta dalam dunia politik sekalipun politik kampus seperti pemilwa, sangat rendah. Hal tersebut terjadi karena kepekaan, kepedulian, serta pemahaman mahasiswa FMIPA pada dunia politik kampus seperti pemilwa sangat minim.

Dikutip dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam No: 06/SK-KPU/FMIPA UNY/XII/2020 tentang Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2020. Dalam SK tersebut terdapat jumlah pemilih dari mahasiswa aktif FMIPA, dengan data jumlah total suara pemilih dalam pemilwa di BEM FMIPA dari seluruh prodi yang ada hanya memiliki jumlah total suara sebanyak 1766, Himafi sebanyak 333 suara, Himatika sebanyak 481 suara, Himabio sebanyak 333 suara, Himaipa sebanyak 272 suara, dan Himaki sebanyak 347 suara. Hasil perolehan suara tersebut dapat dibandingkan dengan total mahasiswa yang bisa memilih, dikutip dari informasi dari KPU 2020 total mahasiswa yang bisa memilih pada pemilwa tahun 2020 di BEM FMIPA sebanyak 3359 mahasiswa, Himafi sebanyak 688 mahasiswa, Himatika sebanyak 885 mahasiswa, Himabio sebanyak 703 mahasiswa, Himaipa sebanyak 393 mahasiswa, Himaki sebanyak 690 mahasiswa. Dari data yang telah diperoleh dapat diidentifikasi bahwa partisipasi atau hak suara yang digunakan dibandingkan total mahasiswa dengan presentase 50%an atau tidak sampai 80% ke atas. Hasil presentase menunjukkan hak suara yang digunakan masih jauh dengan 100%. Partisipasi mahasiswa FMIPA UNY dalam mengeluarkan hak suaranya masih kurang mencukupi dari angka presentasi 100%.

Penyelenggaraan pemilwa tidak lepas dari peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan. Pembentukan peraturan pada dasarnya dimulai dari perencanaan, persiapan, teknik penyusunan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan. Pembentukan peraturan dibuat secara jelas karena apabila terdapat beberapa kalimat yang dirasa memiliki makna yang lebih dari satu makna, maka mengakibatkan ketidakpastian pertauran tersebut. Selain itu, apabila terdapat kesalahan penulisan pada peraturan yang telah disebarkan cukup fatal karena akan menimbulkan polemik tentang proses pembahasan dan pembentukan peraturan tersebut. Dikutip dari Peraturan ORMAWA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 02 Tahun 2021 tentang Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilwa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta pada BAB VII Ketentuan Panwas FMIPA UNY dalam Pasal 23 ayat (3) tentang Mekanisme Perekrutan Anggota Panwas FMIPA UNY yang sudah sempat dipublikasikan, terdapat kesalahan penulisan sebelum dilakukannya perevisian. Pada pasal dan ayat tersebut sebelum direvisi terdapat kalimat “Pengesahan calon anggota KPU FIS UNY yang dilakukan DPM FMIPA UNY sebagaimana telah tercantum pada pasal 13 berlaku juga terhadap pengesehan calon anggota Panwas FMIPA UNY”. Kata “FIS” yang diduga terjadi kesalahan dalam penulisan berakibat sangat fatal dikarenakan dapat menimbulkan polemik tentang keaslian peraturan pemilwa yang telah dibuat. Setelah dilakukan perevisian pada pasal dan ayat tersebut berubah menjadi kalimat “Pengesahan calon anggota KPU FMIPA UNY yang dilakukan DPM FMIPA UNY sebagaimana telah tercantum pada pasal 13 berlaku juga terhadap pengesehan calon anggota Panwas FMIPA UNY”. Peraturan yang ditetapkan sebagai dasar atau acuan dari pemilwa yang akan diselenggarakan. Dengan demikian, peraturan yang ideal untuk melaksanakan pemilwa seperti apa?

Pentingnya diskusi tentang pemilwa dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman tentang pemilwa kepada mahasiswa dalam memanfaatkan hak suaranya serta mengetahui peraturan yang ideal sebagai dasar atau acuan dilakukannya pemilwa. Pemilwa merupakan realisasi dari kehidupan demokrasi yang ada di negara ini. Perlu diingat bahwa segala aspek kehidupan akan selalu berhubungan dengan ruang politik.

DAFTAR PUSTAKA
DPM FMIPA UNY. 2020. Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam No: 06/SK-KPU/FMIPA UNY/XII/2020 tentang Hasil
Rekapitulasi Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Tahun 2020. Yogyakarta.
DPM FMIPA UNY. 2021. Peraturan ORMAWA Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta Nomor 02 Tahun 2021 tentang Komisi Pemilihan Umum, Panitia Pengawas Pemilwa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta. Yogyakarta.
Hukumonline.com. (2014, 18 Februari). Berapa Pasal Dalam Satu Peraturan Saling Bertentangan, Mana yang Berlaku?. Diakses pada 13 Oktober 2021, dari https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt530073486c2fc/beberapa-pasaldalam-satu-peraturan-saling-bertentangan–mana-yang-berlaku
Kompasiana.com. (2015, 15 Desember). Belajar Demokrasi dari Pemilwa. Diakses pada 12 Oktober 2021, dari https://www.kompasiana.com/arifmansyah/566fec9eb17e61ba0652f86a/belajardemokrasi-dari-pemilwa
Soegiyono. Pentingnya harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan. Kajian Kebijakan dan Hukum Kedirgantaraan, 1-21.
https://puskkpa.lapan.go.id/files_arsip/Soegiyono_Pentingnya_Harmoniasi_2015.pdf

Menolak Lupa Deklarasi Djuanda Demi Kesatuan Bangsa

13 Desember 1957 adalah tanggal ketika Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kesatuan Nasional atau Hari Nusantara. Lalu bagaimana bisa tanggal tersebut diperingati sebagai Hari  Kesatuan Nasional? Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Febriansyah, 2019). Berdasarkan berita yang diliput Okezone.com Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kemenkomarves) mencatat hingga Desember 2019 jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi Indonesia mencapai 17.491 pulau (Irawan, 2020). Angka tersebut bukanlah angka yanng kecil karena menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan banyaknya pulau ini, kesatuan dan persatuan sangat diperlukan agar tidak terjadi perpecahan, layaknya pernyataan dalam Deklarasi tersebut.

Namun apakah kesatuan ini masih dikenang dan diharapkan? Sepertinya tidak. Mengapa demikian? Mari lihat situasi dan kondisi saat ini yang mana ancaman perpecahan tersebar di mana-mana. Seperti kasus Papua Merdeka yang belum lama ini digaungkan. Menurut Amindoni (2020) Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat pada Selasa (01/12), bertepatan dengan momen yang diyakini sejumlah kalangan sebagai hari kemerdekaan Papua. Tentunya hal tersebut sangat mengancam persatuan Indonesia yang mana Majelis PBB sudah menetapkan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia setelah dilaksankannya referendum tahun 1969. Apabila Papua terlepas dari Indonesia artinya terjadi perpecahan wilayah Indonesia sehingga tidak utuh lagi seperti awal dari munculnya Deklarasi Djuanda.

Pendeklarasian ini tentunya dilakukan karena suatu sebab. Berdasarkan berita yang diliput Tirto.id, terdapat empat akar masalah yang hingga saat ini masih dijumpai di Papua, yakni diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan, pelanggaran HAM serta soal status, dan sejarah politik Papua (Prabowo, 2020). Hal tersebut dapat menjadikan upaya pelepasan Papua digaungkan. Namun, wilayah di Indonesia juga tidaklah sedikit sehingga masalah yang dialami wilayah Papua juga tidaklah mudah untuk diselesaikan. Dengan demikian, persatuan tidaklah mudah dilakukan bila tidak terdapat rasa saling percaya dan melengkapi antara warga dan pemerintah. Selain ancaman perpecahan di Papua masih banyak lagi kasus-kasus yang sangat mengancam persatuan bangsa, seperti kasus pembunuhan di Sigi yang menyebabkan hilangnya rasa tegang rasa penyebab perpecahan, permasalahan FPI yang tak kunjung henti, dan masih banyak lagi.

Permasalahan masa kini yang semakin menjadi-jadi ini, sangatlah mengacam persatuan bangsa. Pernyataan di dalam Deklarasi Djuanda yang tentunya tidak mudah untuk digaungkan, seakan-akan sangat mudah dilupakan. Kesatuan sebuah negara memang harus dibangun dengan kesadaran dan saling memahami satu sama lain. Seperti halnya persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, yang telah berhasil disatukan dengan adanya Deklarasi Djuanda  tidak seharusnya dilupakan dengan menimbulkan perpecahan. Karena Indonesia terdiri dari berbagai pulau itulah pemerintah tidak akan sanggup untuk bergerak sendiri. Dalam hal ini, pemerintah dan warga negara harus saling berjalan beriringan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga isi dari Deklarasi Djuanda dapat terus dijaga. Oleh karena itu, mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu bentuk menolak lupa Deklarasi Djuanda.

 

 

DAFTAR PUSTKA

Amindoni, A. 2020. Menkopolhukam Mahfud MD sebut Benny Wenda ‘membuat negara ilusi’, TPNPB-OPM tolak klaim soal pemerintah sementara Papua Barat. BBC. Diakses melalui  https://www-bbc-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55160104.amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076546422381&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-55160104 pada tanggal 11 Deember 2020.

Febriansyah. 2019. Hari Nusantara 13 Desember untuk Kenang Deklarasi Djuanda. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/hari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076515530078&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fhari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf pada tanggal 11 Deseember  2020.

Irawan, F. 2020. Hingga Desember 2019, Indonesia Miliki 17.491 Pulau. Okezone.com. diakses melalui https://economy-okezone-com.cdn.ampproject.org/v/s/economy.okezone.com/amp/2020/02/10/470/2166263/hingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076570490878&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Feconomy.okezone.com%2Fread%2F2020%2F02%2F10%2F470%2F2166263%2Fhingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau pada tanggal 11 Desember 2020.

Prabowo, H. 2020. ULMWP Klaim Papua Merdeka, PKS: Jangan Kasus Timor Timur Berulang. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/ulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076582963877&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn pada tanggal 11 Desember 2020.

Serba-serbi HIV

Serba-serbi HIV

Siapa sih, yang belum mengenal makhluk bergelar “kecil-kecil tapi cabe rawit” yang artinya meski mungil namun berbahaya. Yak, kenalkan ini dia si virus yang menjangkiti hampir 0,5% dari populasi manusia di Bumi, yaitu Human Immunodeficiency Virus atau yang akrab disapa dengan H.I.V. Berdasarkan data dari UNAIDS pada tahun 2019 virus HIV telah menyebar dan menjangkiti secara masif terhadap 38 juta manusia di dunia serta sebanyak 690.000 jiwa harus merenggut nyawa karena mengidap penyakit AIDS.
Sementara berdasarkan pemetaan penyebaran kasus HIV/AIDS, ternyata wilayah Asia-Pasifik menduduki peringkat ke-3 terbesar di dunia, Hal ini juga diperparah dengan fakta bahwa Indonesia sudah terpapar virus ini yang mana secara estimasi jumlah kasus mencapai 640.443, tapi yang bisa dideteksi hanya 511.955 atau 79,94%. Itu artinya ada 128.499 ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang tidak terdeteksi dan menjadi mata rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat.

Namun tahukah kamu, hingga kini banyak sekali miskonsepsi terhadap pengetahuan virus satu ini lhoo…. Yuk simak baik-baik beberapa fakta seputar HIV dan AIDS:

PernyataanFakta
HIV sama dengan AIDS.HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sedangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah nama penyakitnya.
Ibu hamil terinfeksi HIV/AIDS pasti menular ke janin.Padahal belum tentu, karena penularan HIV dari ibu ke anak dapat diminimalisir jika segera dilakukan pencegahan.
HIV dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk.HIV memang ditularkan melalui darah, namun umur virus HIV yang ditularkan melalui serangga  tidak akan bertahan lama. Apalagi nyamuk juga tidak mengalirkan darah milik orang lain ke ‘mangsa’ selanjutnya.
HIV dapat ditularkan melalui pisau cukur.Penggunaan pisau cukur bergantian, misalnya di tempat potong rambut, tidak menularkan HIV/AIDS. Ini karena virus tersebut mudah mati di udara bebas.
Berenang di kolam renang yang sama dengan ODHA bisa tertularBerenang tidak menularkan HIV/AIDS karena air kolam renang bukan tempat hidup virus dan mengandung kaporit yang dapat mematikan kuman dan virus
Penularan AIDS dapat melalui bersin atau batuk.Virus HIV/AIDS itu terdapat di darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. Jadi cairan yang keluar saat batuk atau bersin tidak menularkan virus HIV/AIDS.
HIV/AIDS bisa menular melalui seks oral.Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), peluang tertular HIV melalui seks oral tergolong sangat rendah. Ini karena air liur yang ada di mulut mengandung enzim yang bisa memecah virus.
HIV/AIDS tidak dapat disembuhkan.Meskipun hingga saat ini belum ditemukan obat penawar untuk penyakit ini, namun HIV bisa dikendalikan dengan terapi antiretroviral yang dapat mengurangi jumlah virus, menekan perkembangan penyakit, mengurangi risiko penularan, dan mengurangi risiko kematian akibat komplikasi penyakit AIDS.

PAHLAWAN SUPER ADALAH KITA

“Huah, sudah pagi saja”, gumam Fariz sembari membuka jendela kamarnya dan menatap terangnya mentari pagi.

Fariz pun bergegas menuju kamar mandi untuk membersihkan dirinya. Tetapi, dia terhenti saat mendengar suara televisi dari arah ruang keluarga. Ternyata, ayah dan ibunya sedang di sana, menonton berita tentang pergolakan penolakan RUU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

“… ada sejumlah massa yang memang berniat untuk membuat kerusuhan dan ada juga massa yang yang ingin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law …” ujar reporter itu sambil memperlihatkan situasi demo di belakangnya.

Fariz memperhatikan betul berita yang ia tonton itu. Ada perasaan yang berbeda saat melihat gerombolan pendemo yang sebagian berstatus mahasiswa sepertinya. Ya, Fariz adalah seorang mahasiswa MIPA semester lima di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Dia bukanlah seorang yang getol untuk aktif dalam pergerakan mahasiswa, sehingga di masa pandemi inipun dia hanya aktif pembelajaran dan mengikuti perkembangan melalui media massa dan grup di Whatsapp-nya.

“Fariz, kamu ndak ikut demo, Nak?” tegur Ibu Fariz melihat anaknya yang membawa handuk itu berdiri turut menyaksikan berita yang mereka tonton.

Um, ndak, Bu. Fariz di rumah saja. Hari ini Fariz ada kelas.” Jawab Fariz

“Ayah jadi ingat dulu bagaimana semasa kuliah.” Imbuh Ayahnya.

“Ayah dulu aktivis?”

“Hmm, kamu baru tahu, Fariz? Menjadi aktivis adalah jalan yang mempertemukan ibu dan Ayah pada masa itu.” Ucap Ibu sambil berlalu berjalan ke dapur.

“Hahaha. Benar apa kata Ibumu. Semasa kuliah Ayah dan Ibu aktif dalam pergerakan mahasiswa meski kami berbeda angkatan dan almamater. Namun itu sebelum tahun 98. Tahun 98 Ayah sudah bekerja di luar kota, sehingga masa itu Ayah tidak terlibat di demo yang terbilang cukup besar dalam sejarah Indonesia.” Jawab Ayah sambil menyeruput kopinya.

“Untuk apa melakukan pergerakan itu, Ayah? Bukankah hanya membuat kita terlihat buruk, tidak berguna, dan membuat kita menjadi terlihat sebagai pemberontak? Mengapa tidak menggunakan jalan damai seperti diskusi? Selain itu, tentunya pemerintah memutuskan yang terbaik untuk negara ini. Tidak mungkin menyesatkan.” Tanya kritis seorang anak MIPA, Fariz.

Ayah menarik napas panjang dan mulai tersenyum dengan kumisnya yang ikut terangkat.

“Sini, Fariz. Duduklah dulu bersama Ayah.”

Fariz pun menuruti ujaran Ayahnya dan sepertinya sudah siap dengan sejuta cerita kenangan yang akan diperdengarkan pagi itu.

“Kamu tahu Ibumu, kan? Seorang yang pandai, pintar, dan cerdas hingga saat ini dia menjadi seorang saintis. Dulunya ia sama seperti Ayah, mengambil jalan sebagai orang yang kritis jalan dalam perjuangan. Hmm, memang tidak banyak orang-orang MIPA yang akan mengambil jalan ini. Termasuk anak Ayah sendiri. Hahaha.” Ucap ayah sembari menyindir Fariz.

“Untuk apa Fariz harus turun? Toh keputusan itu tidak ada hubungannya dengan studi Fariz saat ini, Ayah.” Jawab Fariz, yang tetap kukuh mengapa ia tak ingin berada di tengah-tengah perjuangan mahasiswa.

“Begini, Nak. Ayah tidak memaksamu untuk apapun, termasuk pilihan ini. Ayah bangga denganmu dan prestasimu. Itu sudah cukup untuk Ayah. Tapi, biarkan Ayah ceritakan sedikit. Sebagai mahasiswa tentunya kita sudah mendapatkan julukan “Agent of Change”, benar tidak?”

Huum.”

“Di tangan kita tergenggam masa depan bangsa dan perubahan untuk bangsa yang lebih baik lagi. Mahasiswa tidak cukup pintar dengan teori studinya saja, tetapi juga dengan lingkungan, sikap, pikiran, dan perilakunya. Mereka yang menjadi pendemo tidak serta merta cuma teriak-teriak nggak jelas. Sebelumnya pasti ada kajian yang mereka riset dan ada konsolidasi. Nggak langsung turun begitu saja. Kamu pasti ndak mbaca tho?”

“Fariz lihat sekilas saja, Ayah. Tidak Fariz baca semua.”

Yo wes, adus o sek, nanti dibaca kajiannya itu. Kita lanjut bahas nanti sore sepulang ayah kerja.”

Um.” Jawab singkat Fariz sambil berlalu ke kamar mandi.

***

Siang ini kebetulan sekali dosen yang mengampu mata kuliah yang Fariz ambil sedang berhalangan untuk mengadakan tatap muka virtual. Sepertinya saat ini segala sesuatu harus dengan virtual. Membosankan memang, luring tidak akan pernah bisa digantikan oleh daring. Selayaknya manusia yang memang diciptakan sebagai makhluk sosial, kehidupan memang haus akan interaksi sosial.

“Apa aku baca kajian temen-temen aja yak. Ntar sore biar gampang terus paham maksud Ayah.” Gumam Fariz.

Ia pun mengambil smartphone-nya dan mulai membaca secara seksama tentang kajian yang sudah dibagikan di grup Whatsapp kampusnya.

Tidak terasa hari pun beranjak senja. Ayahnya sudah kembali dari pekerjaan dan sedang menikmati kopi sorenya di depan rumah sembari menunggu adzan maghrib berkumandang. Fariz pun menghampiri Ayahnya untuk menagih penjelasan tadi pagi yang sempat terpotong.

“Hai Ayah. Bagaimana hari ini?” Basa basi Fariz kepada Ayahnya.

“Puji syukur baik. Gimana? Sudah baca kajiannya?”

Fariz hanya menjawabnya dengan anggukan kepalanya.

“Mahasiswa demo itu nggak asal-asalan. Mereka juga melakukan riset untuk kajiannya. Baru setelah itu konsolidasi dan turun ke jalan untuk aksi. Benar, pemerintah mengupayakan yang terbaik untuk bangsanya sendiri. Tapi, kamu yakin kalau kekuasaan digunakan selayaknya kalau tidak ada yang mengawasi dan mengawal? Kita ini sebagai masyarakat harus ikut kritis terhadap putusan pemerintah. Ndak boleh diam saja kalau ada sesuatu yang tidak sesuai dan mencurigakan. Kalau pemerintah tidak kita perhatikan dan tidak kita kawal, pasti akan ada penyelewengan wewenang. Ini manusiawi sekali, Nak. Apalagi kamu sebagai mahasiswa harus turut kritis, setidaknya kamu tahu apa yang terjadi, mengapa dan bagaimananya serta alasannya. Jadi, yo ndak cuma dari sudut pandangmu aja. Ingat yo, Nak, pemerintah itu isinya juga manusia yang punya hawa nafsu. Semua kemungkinan pasti ada. Makanya, kamu sebagai mahasiswa dituntut untuk kritis. Kalau kamu ndak kritis ya siap-siap saja berpasrah atas nasibmu. Ingat, Fariz, dulu persatuan nasional di Indonesia juga dimulai dari pemuda seperti kamu.”

Sedikit banyaknya penjelasan Ayah mulai membuka tafsir lain di benak Fariz. Dia mulai tersadar, tidak seharusnya dia melupakan perannya sebagai mahasiswa dan pemuda bangsa yang terus memperjuangkan nasib bangsa. Di mana nasib bangsa itulah nasib rakyat. Jika dia tidak peduli, sama saja dia tidak mencintai bangsanya. Mungkin seperti itulah benak Fariz berucap.\Isha

***

“Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.”

―Ir. Soekarno―

“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.”

―Tan Malaka―

“Kalian pemuda, kalau kalian tidak punya keberanian, sama saja dengan ternak karena fungsi hidupnya hanya beternak diri”

―Pramoedya Ananta Toer―

 

SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

Departemen Kajian, Riset, dan Politik BEM FMIPA UNY 2020

Mengenal Magic Mushroom – Hari Anti Narkotika Internasional

Mengenal Magic Mushroom – Hari Anti Narkotika Internasional

Bagi sebagian kalangan, istilah magic mushroom sangatlah sudah tidak asing di telinga. Terlebih lagi penggunaan magic mushroom atau psilocybin/psilocin mushroom atau lebih dikenal oleh orang awam sebagai jamur tahi sapi telah beredar dari México (Ott, 1975; Pollock, 1977- 1978; Weil 1973, 1975-1976) ke Australia (Stocks, 1963; McCarthy, 1971; Southcott, 1974), kemudian dari Bali (Schultes and Hofmann, 1980 [1973]) ke Hawaii (Pollock, 1974). Magic mushroom memang tergolong ke dalam jamur yang dapat dimakan, namun magic mushroom bukanlah jamur masakan pada umumnya. Halusinasi adalah efek samping yang umumnya terjadi ketika mengonsumsi jamur jenis ini. Mengapa hal yang demikian dapat terjadi? Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan jamur jenis ini mengandung psychotropic tryptamines psilocybin dan psilocin.

Efek halusinasi yang dialami tiap-tiap orang yang mengonsumsi pun beragam, dilansir dari beberapa cuitan netizen twitter, beberapa dari mereka mengaku bahwasannya efek yang ditimbulkan oleh jamur jenis ini sangatlah di luar dugaan, ada yang berilusi menjadi superman, penghapus, sedotan, bahkan pada tingkat yang lebih parah ada yang berkeinginan untuk memotong kakinya lantaran kakinya yang panjang sebelah.

Dilansir dari idntimes.com, orang-orang zaman dahulu menggunakan zat psikotropika alami seperti magic mushroom dan memercayainya sebagai media untuk memproduksi wahyu serta berbicara dengan para Dewa. Kondisi yang demikian sudah menjadi hal yang lumrah khususnya suku Aztec yang telah mengenal istilah teonanacatl yang berarti daging para Dewa. Efek ilusi yang disebabkan oleh zat psikotropika ini dianggap sebagai kondisi kesurupan yang dilakukan untuk memproduksi wahyu.

Seperti yang telah diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), magic mushroom yang mengandung zat psilosina tergolong ke dalam narkotika golongan I atau halusinogen. Sulistiandriatmoko, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional sendiri mengatakan bahwasannya efek yang ditimbulkan oleh jamur ini pun tidaklah sama, hal yang demikian terjadi lantaran setiap orang memiliki tingkat kepekaan yang berbeda-beda. “Kalau yang telah lama memakainya, dosisnya akan lebih tinggi dibandingkan pemula,” tambahnya pada tim media tempo.co melalui sambungan telepon.

Kunjungi mitra kami,shoes– pemimpin dalam alas kaki modis!

Seiring berkembangnya zaman, magic mushroom menjadi sasaran dan jenis narkotika yang menarik bagi para pengedar narkoba. Hal tersebut mendorong penggunaan masif magic mushroom yang akhirnya menghilangkan pemaknaannya, orang-orang tidak lagi mengingat tujuan utama jamur tersebut digunakan dan hanya melihat efek menarik dari penggunaan jamur tersebut yang kemudian hanya dilakukan sebagai sarana untuk bersenang-senang.

Sebuah penelitian dari King’s College London menemukan bahwasannya bahan aktif psilocybin dapat digunakan untuk mengobati depresi. Dengan berjumlahkan 89 sukarelawan, studi ini membandingkan pemerian 10 miligram dan 25 miligram masing-masing untuk psilocybin dan placebo. Hasilnya, para partisipan yang menggunakan psilocybin mengalami perubahan persepsi sensori dan mengalami perubahan susasana hati yang positif. Hasil penelitian tersebut meyakinkan secara klinis dan mendukung pengembangan lebih lanjut terkait psilocybin sebagai alternatif lain bagi para pasien depresi yang tidak mengalami perkembangan dengan pengobatan konvesional. Oleh karenanya, mengilmui sekaligus bijak dengan apa-apa yang perlu kita konsumsi adalah hal kecil yang dapat kita mulai sedari sekarang. Selamat hari anti narkotika internasional!

(Ivan Affriandi)

KATAKAN TIDAK PADA DEGRADASI MORAL! | Hari Lahir Pancasila

KATAKAN TIDAK PADA DEGRADASI MORAL! | Hari Lahir Pancasila

“Perang adalah berkah jika dibandingkan dengan degradasi nasional” (Andew Jackson, 1767-1845), sebegitu menyeramkah degradasi itu? Apa sebenarnya degradasi moral? Menurut Azizah (2016) dalam berita yang diliput Kompasiana.com, degradasi moral merupakan suatu fenomena adanya kemerosotan atas budi pekerti baik seseorang maupun sekelompok orang. Bagaimanakah hal tersebut bisa lebih menyeramkan daripada perang? Apa penyebab munculnya degradasi moral?

Adanya globalisasi yang masuk ke Indonesia menjadikan budaya dan adat istiadat luar dapat mengubah karakter orang Indonesia. Seperti halnya budaya hedon yang cenderung menghambur-hamburkan uang dan merambat pada budaya konsumtif. Budaya konsumtif ini menyebabkan orang menjadi egois atau hanya mementingkan dirinya sendiri demi kepuasannya. Selain itu, budaya konsumtif ini menyebabkan hilangnya karakter menabung dan merebaknya budaya hang out yang berlebihan sehingga lupa waktu untuk belajar, beribadah, membantu orang tua, dan lainnya. Tentunya budaya hedonisme ini menyebabkan lunturnya nilai budi pekerti saling berbagi dan toleransi terhadap orang lain. Mereka yang bersikap hedonisme cenderung mementingkan kepuasan pribadi di atas segalanya. Selain itu, budaya hedonisme ini juga mempengaruhi perilaku seseorang terutama remaja. Hilangnya nilai toleransi menimbulkan adanya perkelahian antarpelajar. Ketika hang out  bersama teman-temannya, remaja yang sudah terdegradasi moralnya tidak jarang pergi untuk minum-minuman keras dan akhirnya mabuk sehingga menyebabkan kekacuan serta menjadikan keresahan warga.

Tidak hanya hedonisme yang dapat melunturkan nilai budi pekerti seseorang tetapi juga kecanggihan alat elektronik yang dalam menenggelamkan seseorang ke dalamnya. Seperti halnya kemudahan dalam menyebarkan informasi, menjadikan seseorang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi hoax yang kadang kala dapat memecah persatuan. Hal ini tentunya dilakukan oleh mereka yang moralnya telah mengalami kemerosotan sehingga tidak berpikir panjang ketika menyebarkan berita bohong. Selain itu, berita bohong ini diterima oleh mereka yang tidak selektif terhadap berita yang ada. Seperti berita yang diliput oleh liputan6.com (2015) yang menyatakan bahwa ada beberapa isu yang dapat memecah persatuan Indonesia, salah satunya yaitu dikotomi atau perbedaan kesenjangan antara kehidupan masyarakat di tingkat pusat dan masyarakat di daerah. Apabila tersebar berita pemerintah pusat berlaku tak adil kepada masyarakat daerah, bukan tidak mungkin bisa menimbulkan bibit disintegrasi. Contonya kasus yang  terjadi di Riau, di mana tersebarnya informasi bahwa pemerintah pusat tak bisa menanggulangi masalah asap. Mereka yang percaya berita tersebut, bereaksi dengan menyatakan tak percaya kepada pemerintah dan meminta kepada PM Malaysia untuk memadamkan kebakaran hutan. Hal inilah yang dapat memecah persatuan bangsa.

Permasalahan akibat globalisasi ini dapat timbul karena lunturnya nilai-nilai moral seseorang. Dalam Pancasila, terdapat nilai-nilai moral yang dapat dijadikan pedoman atau pegangan untuk menghadapi globalisasi ini. Sila-sila dalam Pancasila dapat melindungi seseorang agar tidak terkena dampak buruk globalisasi. Namun, saat ini nilai Pancasila ini telah dilupakan oleh beberapa orang sehingga terciptalah degradasi moral yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Hal ini justru lebih parah daripada adanya perang karena degradasi moral menyerang remaja yang merupakan aset penting bangsa. Di mana remaja diibaratkan tiang penyokong bangsa. Apabila remaja mengalami degradasi moral tentunya bangsa tidak akan dapat berdiri tegak dan akan mengalami kerobohan. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi dasar negara yang dapat digunakan untuk menyeleksi budaya buruk dari globalisasi. Dengan demikian degradasi moral tidak akan terjadi karena tertanamnya nilai-nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, mari tanamnkan nilai Pancasila sejak dini dan katakan tidak pada degradasi moral.

“ RERE-KARISPOL”

 

 

REFERENSI

Azizah, B. 2016. Degradasi Moral Bangsa Indonesia. Kompasiana. Diakses dari https://www.kompasiana.com/biyanka/5742766d949773c304e0b781/degradasi-moral-bangsa-indonesia.

Taufiqqurohman. 2015. Lukman MPR: Ada 3 Isu Berpotensi Memecah Bangsa. Liputan6.com. diakses dari https://www.liputan6.com/news/read /2323189/lukman-mpr-ada-3-isu-yang-berpotensi-memecah-bangsa.