Azab Orang yang Berpura-pura Miskin

Siap diazab jika berpura-pura miskin? Sekiranya itu pertanyaan yang tersirat dari surat penyataan miskin yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Sejak Maret kemarin Dinas Sosial Gunungkidul melengkapi isi surat penyataan miskin dengan sumpah agama, sebagai berikut:

Sumpah Agama:

Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sesungguhnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sumpah agama di atas mengingatkan kita pada film azab yang sering diputar di salah satu stasiun TV dan marak jadi bahan lelucon warganet. Kejadian buruk yang akan diterima jika kita memberi sumpah palsu atau berlaku tidak seperti seharusnya.

Hal di atas mulai banyak dibicara kan setelah salah satu warga Dusun Ngadipiro Kidul 003/ 005, Rejosari, Semin Kabupaten Gunungkidul bernama Narmi (59) akan mengajukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat akan berobat di Puskemas II Semin karena penyakit asam lambung. Beliau berniat mengurus Kartu Indonesia Sehat karena KISnya yang diblokir dari pusat. Saat sampai di Kantor Kepala Desa Rejosari, beliau diminta mengisi surat pernyataan di atas. Prosedur baru ini membuat sungkan Narmi untuk mengisinya, namun karena kebutuhan belaiau tetap melanjutkannya.

Ketika dikonfirmasi Paliyo (Kades Rejosari) menyampaikan bahwa formulir surat di atas turun langsung dari Dinas Sosial sebagai pemangku kebijakan. Sebagai pelaksana sejujurnya beliau juga kurang setuju dengan narasi yang diberikan.

Pertanyaannya, Kenapa surat penyataan bernada tidak etis di atas bisa keluar?

Nah, Alokasi APBD yang terbatas melatarbelakangi keluarnya Perbub nomor 98 yang berisi tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022, khususnya dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dengan keluarnya Perbub tersebut, maka Dinsos mengambil sikap dengan menyertakan sumpah agama pada Surat Pernyataan Miskin.

Menurut Siwi Iriyanti (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul), “Perbub keluar 2017 akhir, diterima tahun 2018 dan baru diterapkan 1 Maret 2019 sebagai langkah kami menyikapi Perbub (nomor 98 tahun 2017). Salah satunya dengan melengkapi isi surat pernyataan (Miskin) dan melakukan screening,”

“Untuk isi (sumpah Agama) di surat pernyataan buat ada semacam saringan (pemohon SKTM) dan itu sudah disepakati teman-teman desa, sebelumnya juga sudah disosialisasikan,” imbuh Siwi.

Harapannya warga yang mendapatkan SKTM adalah yang benar-benar membutuhkan. Selain itu untuk mengerem APBD untuk KIS bagi warga yang KIS nya sudah diblokir oleh pusat.

“Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggungjawab dan moril warga,” ucapnya.

Narasi SKTM di atas bagai dua mata pisau, disatu sisi membuat orang yang hendak berpura-pura miskin berpikir dua kali. Dan di satu sisi terlalu menyakitkan bagia yang benar-benar membutuhkan, minta bantuan kok malah disumpahin.

“Karena masih banyak warga yang mampu minta SKTM. Terlebih, kalau di desa dia (kepala desa) sering mengaku perkewuh (sungkan) kalau ada (warga tergolong mampu) yang minta, sehingga kita kasih filter dengan itu (pencantuman sumpah agama pada surat pernyataan miskin),” sambung Siwi.

Diimbuhkan pula, narasi pada suart pernyataan di atas akan segera dibahas dalam tim dan direvisi agar lebih etis.

Menurut teman-teman gimana cara efektif untuk menscrining penerima SKTM?

Sumber :
Kedaulatan Rakyat Sabtu Legi, 15 Juni 2019 halaman 4,
“Ajukan Surat Keterangan Miskin, Warga Harus Nyatakan Siap “Dikutuk””
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4587481/bunyi-sumpah-siap-dikutuk-tuhan-jika-bohong-saat-urus-sktm-di-gunungkidul

KEMANAKAH TOLERANSI PANCASILA KITA?

Lebaran sebentar lagi (tak deng deng) ~~~ Eitsss… eitss,  tunggu dulu sepertinya ada yang tertinggal nih apa ya??? Ahh iya, selain lebaran ternyata ada moment bersejarah juga nih dibulan penuh tanggal merah ini. Peristiwa apaan tuh yang menyambut awal bulan Juni ini lurr?? Yapss…. peristiwa lahirnya dasar negara sekaligus ideologi negara ini kawan setanah airku, yaitu Pancasila. Hmm, memang apa spesialnya Pancasila itu?? Yukk simak penjelasan dibawah ini:

Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada pidatonya disidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945 dalam menentukan dasar negara Indonesia. Ir. Soekarno memilih kata Pancasila bukan Panca Dharma atas petunjuk seorang teman beliau yang ahli dalam bahasa yaitu M.Yamin. Menurut Bung Karno kata Panca-dharma dirasa kurang tepat digunakan karena sidang BPUPKI saat itu tengah membahas dasar negara sedangkan Panca Dharma berasal dari kata Panca berarti lima dan kata Dharma berarti kewajiban.

Pancasila itu sendiri terlahir untuk memberikan nama perihal lima dasar negara yang diusulkan bung Karno. Kelima dasar negara ini juga merupakan hasil dari pemikiran sekaligus pengamatan Ir. Soekarno sewaktu pengasingannya di Ende, NTT tepatnya ketika duduk dibawah pohon suku. Dimana beliau sedang berpikir dan mengamati semua aktivitas sosial yang terjadi di masyarakat sekitar, baik ketika masyarakat sedang melakukan tradisi/adat istiadat yang berjalan didaerah tersebut hingga mengenai kebiasaan masyarakat Indonesia untuk selalu bergotong royong dan bermusyawarah mufakat. Sehingga menurut beliau kelima dasar Negara yang diusulkannya merupakan salah satu bentuk dari hasil nyata perilaku dan gejala sosial yang terjadi pada bangsa Indonesia, bukanlah pemikiran semata Ir. Soekarno.

Secara historis proses perumusan Pancasila diawali pada sidang BPUPKI yangmana hasil dari siding BPUPKI adalah pada tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin berpidato tentang dasar negara kemudian tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar negar diberi nama “Pancasila” dan usulan tersebut diterima secara bulat oleh siding BPUPKI dan tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional mengadakan pertemuan dan menghasilkan “Piagam Jakarta”. Namun secara terminologis, sehari setelah Indonesia merdeka PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 untuk mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang terdiri dari pembukaan, pasal-pasal UUD, aturan peralihan dan aturan tambahan serta penjelasan. Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat terdapat rumusan Pancasila.

Mengapa harus ada rumusan Pancasila dalam konstitusi Negara kita??  karena Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga menurut para pendiri negara (founding father) yakni PPKI, nilai dan sila pada Pancasila wajib dimasukkan dalam pembentukan dan perumusan suatu dasar peraturan perundang-undang (konstitusi negara) sebuah negara.

Dewasa ini, banyak sekali kasus/masalah yang menimpa bangsa ini terutama terhadap nilai/makna Pancasila mulai dari disintegrasi bangsa, intoleransi terhadap umat beragama hingga masalah radikalisme serta terorisme. Sebelum, kita berpikir mengenai permasalahan yang ada sebenarnya apa sih dimaksud bung Karno dan pendiri bangsa mengenai Pancasila berasal dari pribadi bangsa itu sendiri??

Yang dimaksud Pancasila berasal dari bangsa itu adalah bahwa setiap sila-sila dalam Pancasila memiliki nilai dan makna nya tersendiri yang diambil dari inti sari kehidupan/kebiasaan masyarakat Indonesia. Karena telah kita ketahui bersama bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang beranekaragam baik dari segi agama, ras, etnik, suku, bahasa, budaya dan sebagainya. Selain sebagai bangsa yang beranekaragam juga sebagai bangsa yang multikultural. Dimana suatu bangsa yang multikultural tidak hanya tau akan perbedaan dan kemajemukan yang ada tetapi juga ada sikap, perilaku dan tindakan dalam upaya menjaga perbedaan itu sendiri. Hal ini lah menjadi latar belakang atau cikal bakal terbentuknya sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

Dalam hal ini masih banyak nilai dan makna daripada sila ketiga ini yang belum terlaksana sesuai harapan. Misalnya baru saja ini banyak sekali pemberitaan penistaan agama A oleh seseorang atau sekelompok agama tertentu bahkan hingga melanggeng berbagai cara yang mengatasnamakan agama untuk memecah belah bangsa ini. Justru hal ini sangat disesali karena kita tahu bahwa para pendiri bangsa hingga bangsa Indonesia terdahulu telah berupaya sangat keras untuk mempersatukan bangsa ini tanpa pandang bulu.

Sesuai dengan paribasa Jawa berikut, “Rukun agawe santoso, crah agawe bubrah” yang artinya kerukunan akan menghasilkan kesejahteraan, sedangkan perpecahan akan menimbulkan kesengsaraan. Karena semua orang juga pasti sudah tahu, bahwa kerukunan yang dimaksud dalam sila ketiga dalam Pancasila itu hal yang penting. Apalagi di tengah situasi yang krisis kedamaian seperti sekarang ini. Banyak muncul provokator yang berusaha memecah belah bangsa kita. Nah, kita bisa mulai menciptakan kerukunan itu dari lingkungan terdekatmu, ya. Misalnya di rumah, sekolah, kampus atau kantor.

Mungkin hal ini juga sejalan dengan perkataan Bung Karno berikut, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri”. Dulu kita mungkin tidak akan membayangkan kemungkinan perkataan tersebut. Mana mungkin ada yang lebih sulit dari berjuang melawan penjajah? Namun jika kita kembali menelaah apa yang terjadi sekarang ini, kata-kata Soekarno kemungkinan besar memang benar adanya. Mungkin juga beliau sudah melihat tanda-tanda bagaimana kita kini memiliki tabiat yang tidak biasa.

Oleh karenanya kita sebagai pemuda sekaligus penerus bangsa ini selanjutnya, janganlah putus asa dan menyerah menghadapi permasalahan bangsa yang saat ini sedang kita hadapi. Justru dengan semakin banyak permasalahan yang ada seharusnya semakin membuat kita kuat akan apapun rintangan dan hambatan yang akan dihadapi oleh bangsa ini.

 

~ Hyuga ~