Dipilih-dipilih‼ Yuk waktunya untuk memilih!Memilih apa?

Pokoknya milih! Dan kamu harus menjadi bagian dari pemilih itu. Yang jelas ini bukan masalah milih baju obral yaak.

Terus milih apa? Calon pasangan hidup?

Bukanlah! Ini udah April lhoo dan harusnya tahu dong yaak kalau ini adalah waktunya untuk memilih presiden dan wakil rakyat.

Kira-kira kriteria pemimpin dan wakil rakyat itu yang gimana sih?

Apakah yang sudah dikenal? Yang suka bagi-bagi sembako?  yang suka PHP? Atau yang seperti Thanos?

Pemimpin yang diharapkan itu pemimpin yang seperti apa sih?

Pemimpin yang mengayomi, yang bertanggung jawab dan tidak hanya mengumbar janji? Atau pemimpin yang banyak berjanji dan bercita-cita tinggi?

Sebagai rakyat dan masyarakat Indonesia, tentu saja harapan memiliki pemimpin yang ideal dan mampu membawa sebuah negara dalam sebuah puncak keemasan adalah harapan yang akan banyak digaungkan. Bukan hanya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab, namun mengayomi dan mampu membawa perubahan besar, baik dalam kehidupan masyarakat atau di bidang pemerintahan itu sendiri.  Pemimpin yang diharapkan akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju, bukan hanya di mata rakyatnya tapi juga di mata dunia. Terlepas dari tugasnya yang membawa perubahan, pemimpin adalah sosok yang akan dilihat dan diawasi oleh banyak pasang mata, pemimpin bukan hanya bekerja untuk membawa negaranya di mata dunia, namun juga melayani rakyat yang sudah menggantungkan harapan besar akan kepemimpinannya.

Pemimpin itu pelayan, pemimpin itu kuasanya di tangan rakyat, pemimpin itu adalah sosok yang dipercaya rakyatnya untuk membawa negara dalam perubahan yang lebih baik.

Pemimpin idaman merupakan seseorang yang mampu membawa perubahan tanpa adanya kebohongan alias ada bukti atau aksi nyatanya, bukan yang memerintahkan saja, adil dan bijaksana, toleransi dan bertanggung jawab, membawa perkembangan, perubahan dan pembangunan ke arah yang lebih baik.

Lantas, bagaimana dengan wakil rakyat yang juga menjadi objek yang akan dipilih juga saat pemilu?

Aku nggak kenal, gimana bisa percaya dan memilih? Mending golput kan?

So What? Kalau gak kenal maka kenalan lah, stalking idol aja yang jauh dimata mau, yakali stalking calon wakil kita tidak mau?

Sama seperti calon presiden yang tidak kita kenal maka kita kenalan lewat stalkingan, ini bukan stalking mantan yang nggak ada feedbacknya, dengan stalking calon-calon pemangku jabatan, maka secara tidak langsung kelak kita akan merasakan feedbacknya. Contohnya, kalau kita memilih pemimpin yang menurut kita satu visi dan misi dengan apa yang ada di pikiran kita maka secara tidak langsung pemimpin yang kita pilih akan seotak dengan kita, akan searah dengan pemikiran kita yang menginginkan perubahan di negeri ini.

Jadi, apakah kalian masih berpikir bahwa stalking mantan lebih baik dari pada stalking calon pemangku jabatan?

Terus, wakil rakyat itu sebenarnya bedanya DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan DPD itu apa sih ?

Menurut UU no 17 tahun 2014  Pasal 67 DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 68 dinyatakan bahwa DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Dalam pasal 246 dinyatakan bahwa DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 247 dinyatakan bahwa DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Dalam pasal 314 dinyatakan bahwa DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 315 dinyatakan bahwa DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.

Dalam pasal 363 dinyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 364 dinyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Tugasnya ngapain dong?

Salah satu tugas dari wakil rakyat yang tertera di dalam UU no 17 Tahun 2014 adalah Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kepo sama tugas dan fungsi yang lain? Kepoin aja, ada teknologi bernama Google yang akan menjawab semua kekepoan kalian tentang tugas wakil-wakil rakyat kita.

Jadi, boleh kan untuk mengatakan bahwa wakil rakyat itu media masyarakat dalam menyapaikan aspirasi?

Wakil rakyat itu media, media yang mengantarkan suara dan aspirasi rakyat, media untuk menyalurkan ide dan pendapat dari rakyat tentang segala evaluasi dan kritikan untuk sistem pemerintah dan semua kebijakan yang sudah diterapkan mau pun yang akan diterapkan. Wakil rakyat itu mewakili suara rakyat, mencari tahu apa mau rakyat dan paham apa yang dibutuhkan rakyat. Wakil rakyat sebagai media untuk memahamkan sistem pemerintahan kepada rakyat, media untuk pencerdasan tentang negara, tentang keputusan dan kebijakan yang akan diterapkan. Wakil rakyat itu media  yang menyampaikan segala layanan negara kepada rakyat. Wakil rakyat itu harusnya merakyat, tidak hanya duduk diam di ruangan dingin sembari bercengkerama, wakil rakyat itu harus turun ke masyarakat, mengorek apa mau masyarakat, mengetahui kondisi masyarakat yang berada di bawah otoritasnya. Wakil rakyat itu ibarat ilmuwan, sebelum menemukan sebuah solusi terlebih dahulu melakukan observasi secara langsung di lapangan, lantas membuat sebuah rumusan masalah, kemudian mulai mengambil data dan menganalisisnya, menganalisis permasalahan-permasalahan yang ada untuk ditemukan solusinya.

Aspirasi rakyat itu selalu ada, hanya saja perlu dipahami bahwa tidak semua rakyat berani dengan lantang mengatakan aspirasi, tidak banyak masyarakat yang berani menyuarakan suaranya tentang keluhan-keluhannya. Masyarakat itu ada ribuan dan  pasti semuanya memiliki keluhan, hanya saja kebanyakan diantara mereka merasa enggan menyuarakannya. Dalam hal ini lah merakyat itu berperan, bukan duduk manis menunggu surat aduan atau menunggu aksi demonstrasi dan orasi-orasi yang terkadang berakhir dengan akhir yang tidak diinginkan. Sebelum diprotes bukankah lebih baik melakukan observasi kemudian mencari solusi dari permasalahan berdasarkan data dan fakta di lapangan.

So, buat kamu ! kamu dan kamu! Yang bingung mau milih siapa, kuy cek play store ketik KPU RI PEMILU 2019 di kolom pencarian dan install langsung di hape kamu.