Redaksi Rakernas ILMMIPA

Redaksi Rakernas ILMMIPA

Tanggal Pelaksanaan : Sabtu, 10 April 2021

Perwakilan dari BEM FMIPA UNY 2021 :

  1. Amri Shabirin (Ketua BEM FMIPA UNY 2021)
  2. Muhammad Taufiq Nurdien (Kabir Humas BEM FMIPA UNY 2021)
  3. Elang Seta Wiratama (Staff Humas BEM FMIPA UNY 2021)

 

Rakernas ILMMIPA merupakan kegiatan rapat kerja nasional Ikatan Lembaga Mahasiswa Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Adapun Ketua Umum ILMMIPA tahun 2021 adalah Kahadruddin HSN DM dari Universitas Riau. Karena adanya pandemi Covid-19 maka kegiatan rakernas dilaksanakan secara daring melalui media zoom pada hari Sabtu, 10 April 2021 dan dihadiri oleh 62 peserta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui  program kerja yang akan dilaksanakan pada satu tahun kedepan. Dalam ILMMIPA ada 6 Divisi sebagai berikut:

  • Divisi Penelitian dan Pendidikan,
  • Divisi Sosial Masyarakat,
  • Divisi Kewirausahaan,
  • Divisi Kajian Strategi dan Advokasi,
  • Divisi Media dan Relasi, dan
  • Divisi Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PPSDM).

Kegiatan tersebut di awali dengan perkenalan dan pemaparan program kerja masing masing divisi. Secara garis besar program kerja masing masing divisi dapat diuraikan sebagai berikut:

  • Divisi Pendidikan dan Penelitian : divisi ini bertanggung jawab pada bidang pendidikan dan penelitian dengan program kerja goresan tinta.
  • Divisi Sosial Masyarakat : divisi ini bertanggung jawab pada pengabdian sosial yang menjadi isu-isu sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.
  • Divisi Kewirausahaan : divisi ini bertanggung jawab pada pengembangan kemampuan mahasiswa dalam berwirausaha dengan program kerja membuat jaket ILMMIPA.
  • Divisi Kajian Strategi dan Advokasi : divisi ini bertanggung jawab pada isu isu strategi dan melakukan advokasi dan kesejahteraan kebutuhan dasar dengan program kerja kastrad jalan jalan.
  • Divisi Media dan Relasi: divisi ini bertanggung jawab pada menginformasikan kegiatan ILMMIPA dan melatih skill multimedia.
  • Divisi PPSDM : divisi ini bertanggung jawab pada mengarahkan suber daya mahasiswa untuk mencapai sasaran yang tepat dengan pengembangan minat literasi dan sofskill.

Dokumentasi:

PRESS RELEASE: Sosialisasi Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D)

PRESS RELEASE: Sosialisasi Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D)

SOSIALISASI PROGRAM HOLISTIK PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN DESA (PHP2D) FMIPA UNY 2021
Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA UNY menggelar sosialisasi Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) pada Minggu, 28 Maret 2021. Sosialisasi ini diselenggarakan oleh Forum Kesma FMIPA UNY tahun 2021. Kegiatan yang dihadiri oleh kurang lebih 104 mahasiswa/i UNY ini dilaksanakan secara daring melaui platform zoom meeting

Sosialisasi ini dihadiri oleh Ir. Suhandoyo, MS., dan Heru Sukoco, S.Si., M.Pd., selaku dosen FMIPA UNY sekaligus pembimbing PHP2D lolos terdanai 2020 sebagai narasumber. Tak ketinggalan pula Muh Rian Dwianto dan Astuti Naviah Aprilia selaku narasumber yang membagikan pengalamannya sebagai mahasiswa penerima program PHP2D 2020.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang PHP2D kepada peserta sosialisasi, di mana PHP2D ini merupakan event tahunan pemerintah yang dapat memacu kreativitas dan kepedulian mahasiswa terhadap pengembangan dan pemberdayaan desa. Di samping memberikan pengetahuan seputar definisi PHP2D dan tujuannya, narasumber juga menyajikan tips dan trik agar proposal PHP2D menarik dan dapat lolos terdanai. Selain itu, Pak Heru, salah satu narasumber juga menekankan tentang pentingnya urusan administrasi dalam peluang kelolosan proposal PHP2D.

“Jangan sepelekan administrasi. Kalau diminta membuat sepuluh halaman, buat saja sepuluh halaman, jangan lebih atau kurang. Perhatikan pula PUEBI dalam penulisan proposal. Bisa jadi proposal tidak lolos karena administrasinya jelek, sekalipun idenya bagus” ucap Pak Heru menegaskan.

MIPA Bersuara: PKKMB Mau Dibawa Kemana?

RILIS KAJIAN: MIPA BERSUARA #1

Gonjang-ganjing PKKMB : PKMB Mau Dibawa Kemana?

Latar Belakang

Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan salah satu kegiatan yang menjadi sebuah acara besar bagi suatu kampus. Begitu pula di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dimana kegiatan PKKMB dibagi menjadi dua yaitu PKKMB tingkat universitas dan PKKMB tingkat fakultas. Umumnya, PKKMB merupakan salah satu program kerja dari Bidang Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), baik itu PKKMB tingkat universitas maupun tingkat fakultas. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa PKKMB berada di bawah naungan BEM, sehingga BEM mempunyai hak untuk ikut andil dalam urusan PKKMB ini.

Akan tetapi, terdapat keunikan pada PKKMB Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Pasalnya sistem PKKMB di FMIPA bersifat independen sejak tahun 2020. Fenomena ini lah yang menyebabkan timbulnya banyak pertanyaan dari berbagai pihak di FMIPA. Terlebih pada tahun sebelumnya, 2019, PKKMB FMIPA masih berada dibawah naungan BEM FMIPA. Makna dari kata independen pada dan tujuan PKKMB FMIPA bersifat independen ini masih dipertanyakan. Hal ini terkait tentang bagaimana independensi dari PKKMB FMIPA ini. Menurut KBBI, independen berarti tidak terikat, merdeka dan bebas. Berdasarkan pengertian kata independen dari KBBI tersebut, dapat dikatakan bahwa PKKMB FMIPA tidak terikat dan tidak di bawah naungan suatu ormawa.

Meskipun PKKMB FMIPA bersifat independen, semua keputusan mengenai PKKMB FMIPA termasuk pemilihan koordinator fakultas atau koorfak juga diputuskan pada rapat pimpinan. Rapat pimpinan berisi seluruh pimpinan ormawa di FMIPA. Sistem seperti ini lah yang menimbulkan keresahan dan kekhawatiran akan transparansinya bagi warga FMIPA. Terlebih pada peraturan ormawa PKKMB FMIPA UNY 2020 tidak dituliskan bahwa PKKMB FMIPA UNY 2020 bersifat independen. Lantas, latar belakang PKKMB FMIPA UNY 2020 bersifat independen perlu dipertanyakan.

Isu PKKMB FMIPA bersifat independen semakin marak dipertanyakan saat ini karena terdapat desas-desus bahwa PKKMB FMIPA UNY 2021 akan kembali berada di bawah naungan BEM FMIPA UNY. Hal tersebut semakin santer dibicarakan karena adanya pernyataan dari Pak Ali sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FMIPA UNY bahwa BEM FMIPA mempunyai tugas terkait pelaksanaan PKKMB FMIPA UNY 2021.

Kajian
  • Penyambutan Mahasiswa Baru 2021 Jalur SNMPTN

Mahasiswa baru jalur SNMPTN telah diumumkan tanggal 22 Maret 2021 lalu. Seperti yang diketahui terdapat tiga jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yaitu SNMPTN yaitu seleksi nilai rapor, SBMPTN dan SM yaitu seleksi melalui ujian tertulis. SNMPTN merupakan jalur yang melaksanakan pengumuman paling pertama di antara ketiga jalur tersebut. Mahasiswa baru ini sudah selayaknya disambut kehadirannya di universitas serta fakultas masing-masing. Hal ini terkait dengan PKKMB FMIPA yang bersifat independen. Timbul pertanyaan siapa yang selayaknya menyambut para mahasiswa baru ini.

Terjadi kebingungan dalam hal ini karena kepanitiaan PKKMB FMIPA untuk tahun 2021 belum terbentuk. Padahal sudah selayaknya para mahasiswa baru disambut oleh mereka. Tidak hanya disambut namun para mahasiswa baru ini juga perlu arahan dan informasi seputar kampus. Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan panitia PKKMB seharusnya terbentuk sebelum mahasiswa baru datang yaitu sekitar bulan Maret atau sebelum pengumuman SNMPTN. Oleh karena PKKMB FMIPA bersifat independen maka mahasiswa baru tahun 2021 ini disambut oleh para pimpinan ormawa FMIPA. Timbul juga pertanyaan mengapa bukan BEM FMIPA yang menyambut para mahasiswa baru tersebut. Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan bersama dengan para pimpinan ormawa FMIPA UNY 2020, terdapat beberapa opini terkait penyambutan mahasiswa baru ini. Beberapa opini terkait penyambutan mahasiswa baru:

  1. Mahasiswa baru sudah selayaknya disambut oleh panitia PKKMB FMIPA. Akan tetapi, panitia PKKMB FMIPA belum juga terbentuk. Bahkan untuk peraturannya sekalipun belum juga dibuat.
  2. Mahasiswa baru disambut oleh para pimpinan ormawa yang ada pada rapat pimpinan.
  3. BEM tidak mempunyai wewenang untuk menyambut dikarenakan PKKMB FMIPA bersifat independen sehingga PKKMB FMIPA bukan ranah kerja dari BEM FMIPA.
  4. Secara ideal, departemen advokesma dari BEM dapat menyediakan penyambutan dan penampungan mahasiswa baru sembari menunggu pembentukan panitia PKKMB. Akan tetapi, dikarenakan peraturan PKKMB belum juga dibuat serta peraturan yang ada belum diamandemen maka BEM tidak mempunyai wewenang untuk melakukannya.
  5. Hima masing-masing jurusan dapat menaungi mahasiswa baru, dikarenakan penyampaian informasi sesuai dengan bidangnya masing-masing.

 

  • PKKMB Baiknya Dibawah Siapa?

Perdebatan mengenai status PKKMB selalu menjadi polemik disetiap tahunnya. Seperti yang telah diketahui bahwa kepanitiaan PKKMB FMIPA UNY pada tahun 2020 ialah kepanitiaan yang berdiri sendiri atau independen. Hal ini merupakan terobosan baru, dimana FMIPA merupakan satu-satunya fakultas dengan kepanitiaan PKKMB yang tidak dinaungi oleh BEM. Tentu ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas, apa yang melatar belakangi kepanitiaan ini dibiarkan secara independen, sebenarnya apa yang terjadi sehingga BEM memutuskan untuk melepaskan PKKMB untuk berdiri sendiri?

Bersumber dari pernyataan ketua DPM 2020, ketua Himafi 2020, dan ketua Himatika 2020, PKKMB pernah dijadikan sebagai sarana pengkaderan salah satu organisasi mahasiswa eksternal. Kejadian yang sangat tidak diinginkan ini menjadi tamparan keras bagi pimpinan para ormawa. Hal ini merupakan kesalahan fatal dan sangat menyalahi tujuan PKKMB ini sendiri. Menurut Bab IV Pasal 4 Peraturan Ormawa, PKKMB bertujuan untuk mengenalkan arti pentingnya kesadaran berbangsa, bernegara, cinta tanah air, lingkungan dan bermasyarakat, juga untuk mengenalkan sistem dan tata kelola perguruan tinggi, sistem serta kegiatan pembelajaran dan kemahasiswaan (kurikuler, kokurikuler, ekstrakurikuler). Dari peraturan tersebut dapat diketahui bahwasannya PKKMB bukanlah ajang pengkaderan dari salah satu ormawa baik internal maupun eksternal, melainkan sebuah kegiatan pengenalan kampus kepada mahasiswa baru.

Disisi lain, PKKMB merupakan salah satu program kerja dari departemen PSDM (Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa) badan eksekutif mahasiswa (BEM). Tidak hanya di FMIPA, BEM dari fakuktas lain juga memegang penuh kepanitiaan PKKMB, bahkan PKKMB universitas pun merupakan salah satu program kerja dari BEM KM UNY. Ketika kepanitiaan PKKMB dinaungi oleh BEM, maba yang masuk akan disambut langsung oleh BEM meskipun jika kepanitiaan belum terbentuk. regulasinya juga akan lebih efektif karena tidak berbelit-belit. Selain itu, BEM juga sudah mempunyai fasilitas lengkap yang dibutuhkan oleh maba, seperti BEM Center, informasi kost, advokasi beasiswa, dan lain sebagainya, sehingga akan lebih terstruktur.

 

  • Latar Belakang Kepanitiaan PKKMB 2020 Independen

Sebagai mahasiswa FMIPA yang kritis, tentunya para pimpinan ormawa tidak ingin kesalahan yang sama terulang kembali terlebih lagi pada masa jabatannya. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan terhadap beberapa narasumber terkait, mereka mengatakan bahwasannya kepanitiaan PKKMB dibentuk secara independen berdasarkan kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan segala konsekuensinya.

Jika melihat dari segi resiko, tentu keduanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kepanitiaan PKKMB dibawah naungan BEM memang akan lebih terstruktur dengan segala kelengkapan sarana yang telah disediakan. Ditambah dengan PKKMB yang sudah dijadikan sebagai rancangan kerja, pelaksanaan PKKMB tentu akan lebih siap dan matang. Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa BEM juga merupakan salah satu ormawa yang berada dalam lingkup internal FMIPA, dan akan ada kemungkinan untuk menyelipkan kepentingan lain. PKKMB bukanlah satu-satunya kegiatan ormawa, dan bisa jadi terdapat kegiatan yang bertabrakan atau saling tumpah tindih dan akhirnya menyebabkan salah satu diantaranya tidak berjalan secara maksimal.  Selain itu, ketika PKKMB berada dalam naungan salah satu ormawa, maka alokasi dana untuk kegiatan ini otomatis akan masuk ke ormawa tersebut dan jumlahnya tidaklah sedikit. Hal ini juga dapat menimbulkan kecemburuan bagi ormawa lainnya.

Sehingga, hal-hal tersebutlah yang menjadi pertimbangan pimpinan ormawa untuk memutuskan kepanitiaan PKKMB tahun 2020 dilaksanakan secara independent. Hal ini juga sesuai dengan Peraturan Ormawa tahun 2020 Bab II mengenai konsep kegiatan, pasal 2 ayat (3) yang berisikan bahwa, kegiatan tidak boleh dipengaruhi dan/atau ada pengaruh organisasi ekstra kampus.

Lantas, apakah independen adalah solusi yang tepat? Pada kenyataannya, kepanitiaan independen juga memiliki resiko yang sama besarnya. Kepanitiaan yang independen akan mempermudah intervensi dari luar untuk masuk, yaitu hanya dengan menaklukan ketua panitia (koordinator fakultas). Tentu ini akan menjadi lebih mudah dibandingkan dengan kepanitiaan yang berada dalam naungan ormawa, dimana latar belakang ormawa tersebut jelas sudah diketahui oleh mahasiswa FMIPA.  Sehingga, tujuan untuk meminimalisir intervensi dari pihak luar justru malah menjadi boomerang dan akan melanggar Peraturan Ormawa Nomor 01 Tahun 2020 yang berisikan; bahwa Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta merupakan salah satu kegiatan kampus yang dilaksanakan Organisasi Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta dalam rangka membentuk karakter mahasiswa baru sesuai dengan visi Universitas Negeri Yogyakarta. Kemudian, kepanitiaan independen juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dana dari ormawa yang menaunginya. Tetapi, jika bukan dibawah naungan ormawa, tidak ada yang dapat mengawasi penggunaan dana tersebut secara eksplisit.

Jika lebih diperhatikan lagi, regulasi mengenai kepanitiaan ini masih terdapat kecacatan. Seperti sistem pemilihan koordinator fakultas yang tidak transparan, warga FMIPA yang hanya sebagai penonton dan tidak diberikan peran, serta sistem independensi tidak dinyatakan dalam peraturan.

Dalam Peraturan Ormawa Tahun 2020 tentang PKKMB FMIPA UNY, Panitia pelaksana PKKMB FMIPA UNY adalah panitia teknis yang melaksanakan PKKMB FMIPA UNY. Dalam peraturan ini tidak dijelaskaskan mengenai sistem kepanitiaan adalah independen, disana hanya disebutkan mengenai jumlah minimal badan kelengkapan panitia pelaksana, ketentuan badan kelengkapan panitia pelaksana, kewajiban panitia pelaksana, hak panitia pelaksana, dan hak panitia pelaksana. Lalu, darimana kepanitiaan ini disebut independen jika tidak ada pernyataan konkret mengenai hal ini?

Menurut Dwiki (Ketua Himafi 2020), terdapat adanya miskonsepsi mengenai pemahaman dari independen tersebut, sehingga kadang kala banyak yang mempertanyakan kejelasannya. Pada kop surat berbagai administrasi, disana menunjukkan bahwa identitas PKKMB FMIPA UNY adalah independen, dengan tanda tangan tertinggi dari panitia adalah koordinator fakultas beserta cap basah PKKMB (FAQ PKKMB).

 

  • Koordinator Fakultas PKKMB FMIPA UNY

Menurut Peraturan Ormawa PKKMB FMIPA UNY 2020, koordinator fakultas adalah ketua PKKMB FMIPA UNY yang dipilih melalui mekanisme yang dibuat oleh ketua Ormawa FMIPA UNY dalam Rapat Pimpinan Ormawa FMIPA UNY. Mahasiswa aktif FMIPA yang ingin menjadi koordinator fakultas perlu melewati tahap pendaftaran dan seleksi terlebih dahulu. Alur pendaftaran yaitu mengikuti open recruitment koordinator fakultas PKKMB FMIPA. Kemudian calon koordinator fakultas ditugaskan untuk membuat grand design lalu melakukan wawancara dengan koordinator fakultas tahun sebelumnya. Setelah itu, mereka perlu melalui uji publik. Pada saat uji publik ini warga FMIPA dapat menilai calon koordinator fakultas. Akan tetapi, keputusan tertinggi ada di rapat pimpinan.

Sistem pemilihan koordinator fakultas di FMIPA UNY ini memang unik. Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa keputusan tertinggi berada di rapat pimpinan. Artinya, koordinator fakultas PKKMB FMIPA UNY ini akan dipilih oleh para pimpinan ormawa. Sudah dapat dipastikan dengan sistem yang seperti ini tentunya banyak muncul perdebatan di kalangan FMIPA UNY. Pertanyaan yang pertama kali muncul tentunya tentang alasan dari dilaksanakannya sistem seperti ini. Kemudian tentang tujuan dari sistem seperti ini. Setelah dilakukannya diskusi serta pencarian informasi lebih lanjut adapun tujuan dari sistem ini adalah untuk meminimalisir pengaruh organisasi ekstra kampus di ranah PKKMB terlebih pada koordinator fakultas. Berdasarkan penuturan Syaifullah Yusuf Ramadhan selaku ketua Himatika UNY 2020, alasan dipilihnya koordinator fakultas oleh para pimpinan ormawa yaitu pemilihan koordinator fakultas dengan sistem ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau PD/PRT. Selain itu, sistem pemilihan koordinator fakultas ini juga mengikuti asas independen yang ada. Alasan lainnya adalah karena para pimpinan ormawa yang ada di rapat pimpinan merupakan representasi dari setiap ormawa yang ada. Mereka yang berada di rapat pimpinan merupakan para pimpinan ormawa yang dikategorikan independen. Selain itu juga menyangkut esensi dari diadakannya PKKMB yaitu untuk mengenalkan kehidupan kampus. Sehingga koordinator fakultas dipilih oleh para pimpinan ormawa melalui rapat pimpinan karena mereka adalah orang-orang yang mengetahui kehidupan di kampus terutama di FMIPA.

Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan bersama para pimpinan ormawa FMIPA UNY 2020, tujuan dari sistem independen ini agar tidak terjadi kepentingan pribadi atau kepentingan dari ekstra kampus. Akan tetapi, jika keputusan terakhir ada di rapat pimpinan, sedangkan warga FMIPA tidak mengetahui prosesnya tentunya tidak ada jaminan bahwa semua pemilihan serta penilaian bersifat objektif dan tidak membawa kepentingan apapun. Pasalnya, tidak ada kejelasan tentang mekanisme penilaiannya. Misalnya seperti berapa persen untuk penilaian berkasnya kemudian kemampuan akademis dan non-akademisnya lalu penilaian grand design yang dipresentasikan, penilaian dari koordinator fakultas di tahun sebelumnya dan yang terakhir adalah uji publik. Transparansi yang tidak jelas ini justru yang bisa menimbulkan desas-desus dan perkiraan-perkiraan tentang adanya kepentingan yang dibawa.

Terkait dengan PKKMB FMIPA yang bersifat independen hal ini tentu tidak jauh berbeda dengan lembaga independen lain yang ada di FMIPA yaitu Komisi Pemilihan Umum FMIPA (KPU FMIPA). Hal yang memantik untuk dijadikan diskusi yaitu koordinator fakultas PKKMB FMIPA dipilih oleh rapat pimpinan, sedangkan ketua KPU FMIPA dipilih oleh ketua KPU sebelumnya dengan pertimbangan rapat pimpinan ormawa. Seperti yang telah dituliskan di Peraturan Ormawa PKKMB FMIPA UNY 2020 bagian kelima pasal 16 bahwa Steering Committee atau SC terdiri dari koordinator fakultas PKKMB FMIPA UNY tahun sebelumnya dan koordinator setiap sie PKKMB FMIPA UNY tahun sebelumnya. Perbedaan ini menjadi hal yang unik di FMIPA terkait independensi suatu lembaga. Lantas, muncul opini terkait siapa yang sebaiknya dapat memilih koordinator fakultas serta pertimbangannya. Berdasarkan wawancara yang telah dikumpulkan serta diskusi yang telah dilakukan terdapat beberapa pertimbangan terkait sistem pemilihan koordinator fakultas PKKMB FMIPA UNY :

  1. Menurut penuturan Bhagavad Gita selaku ketua Himaki UNY 2020, koordinator fakultas dipilih oleh rapat pimpinan adalah sistem yang sudah cukup mumpuni jika menimbang dari segi keefektifan waktu dan ketercapaiannya. Alasannya karena tidak semua mahasiswa aktif FMIPA ikut mengawal pemilihan koordinator fakultas ini. Berbeda dengan para pimpinan ormawa yang ada di dalam rapat pimpinan yang pastinya mengawal pemilihan dari awal pendaftaran, seleksi, uji publik hingga akhirnya diputuskan koordinator fakultas.
  2. Masih menurut penuturan Bhagavad Gita, apabila dilihat dari segi demokrasi pemilihan koordinator fakultas oleh rapat pimpinan kurang mumpuni. Hal ini karena mahasiswa aktif FMIPA tidak dapat mengetahui proses pemilihan koordinator fakultas serta memilih calon yang ada serta tidak memiliki hak suara untuk koordinator fakultas. Akan tetapi, jika koordinator fakultas dipilih secara terbuka seperti sistem pemilwa maka perlu membentuk panitia penyelenggara acara tersebut. Hal ini yang akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
  3. Menurut penuturan Bagas selaku koordinator fakultas PKKMB FMIPA UNY 2020, suatu hal yang bagus apabila koordinator fakultas dipilih oleh Steering Committee atau SC. Alasannya karena SC sudah mengetahui sepak terjang, kesulitan serta medan dari PKKMB FMIPA UNY.

Berdasarkan wawancara yang telah dilakukan bersama Puspita selaku ketua DPM UNY 2020, selama empat tahun terakhir koordinator fakultas PKKMB FMIPA terdiri dari angkatan :

  1. Koordinator fakultas PKKMB FMIPA 2017 berasal dari angkatan tahun 2015.
  2. Koordinator fakultas PKKMB FMIPA 2018 berasal dari angkatan tahun 2017.
  3. Koordinator fakultas PKKMB FMIPA 2019 berasal dari angkatan tahun 2018.
  4. Koordinator fakultas PKKMB FMIPA 2020 berasal dari angkatan tahun 2019.

Selama tiga tahun terakhir koordinator fakultas PKKMB FMIPA berasal dari angkatan muda. Muncul pertanyaan mengapa harus angkatan muda padahal terdapat angkatan tua yang lebih mengetahui kehidupan kampus. Berdasarkan diskusi yang telah dilakukan, tidak ada masalah terkait angkatan muda atau angkatan tua yang menjadi koordinator fakultas. Angkatan tua juga tidak menjamin kepahaman mengenai kehidupan kampus. Begitu juga dengan angkatan muda, tidak masalah jika koordinator fakultas berasal dari angkatan muda selama berkompeten dan dapat mengkoordinasi seluruh rangkaian acara serta panitia PKKMB FMIPA UNY.

Kesimpulan

Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru merupakan kegiatan dari seluruh ormawa, bukan milik DPM, BEM, HIMA, UKMF atau pun yang lainnya, melainkan milik FMIPA. Dengan mengeratkan hubungan antar ormawa dan semua elemen yang ada di FMIPA bersatu, kegiatan PKKMB akan berjalan dengan lancar dan berhasil. Baik dibawah naungan ormawa ataupun independen, semua akan berjalan dengan maksimal jika tidak terselipkan kepentingan di dalamnya. Dengan lebih menjelaskan secara detail mengenai mekanisme kepanitiaan PKKMB dalam Peraturan Ormawa, hal itu akan membuat semuanya menjadi lebih terang sehingga tidak akan timbul miskonsepsi mengenai kepanitiaan PKKMB FMIPA UNY (DPM, 2020).

 

DAFTAR PUSTAKA

KBBI, 2016. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online]

Available at : http://kbbi.web.id/pusat. (Diakses 27 Maret 2021).

Peraturan Ormawa Nomor 01/2020 tentang Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta

Menolak Lupa Deklarasi Djuanda Demi Kesatuan Bangsa

13 Desember 1957 adalah tanggal ketika Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kesatuan Nasional atau Hari Nusantara. Lalu bagaimana bisa tanggal tersebut diperingati sebagai Hari  Kesatuan Nasional? Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Febriansyah, 2019). Berdasarkan berita yang diliput Okezone.com Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kemenkomarves) mencatat hingga Desember 2019 jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi Indonesia mencapai 17.491 pulau (Irawan, 2020). Angka tersebut bukanlah angka yanng kecil karena menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan banyaknya pulau ini, kesatuan dan persatuan sangat diperlukan agar tidak terjadi perpecahan, layaknya pernyataan dalam Deklarasi tersebut.

Namun apakah kesatuan ini masih dikenang dan diharapkan? Sepertinya tidak. Mengapa demikian? Mari lihat situasi dan kondisi saat ini yang mana ancaman perpecahan tersebar di mana-mana. Seperti kasus Papua Merdeka yang belum lama ini digaungkan. Menurut Amindoni (2020) Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat pada Selasa (01/12), bertepatan dengan momen yang diyakini sejumlah kalangan sebagai hari kemerdekaan Papua. Tentunya hal tersebut sangat mengancam persatuan Indonesia yang mana Majelis PBB sudah menetapkan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia setelah dilaksankannya referendum tahun 1969. Apabila Papua terlepas dari Indonesia artinya terjadi perpecahan wilayah Indonesia sehingga tidak utuh lagi seperti awal dari munculnya Deklarasi Djuanda.

Pendeklarasian ini tentunya dilakukan karena suatu sebab. Berdasarkan berita yang diliput Tirto.id, terdapat empat akar masalah yang hingga saat ini masih dijumpai di Papua, yakni diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan, pelanggaran HAM serta soal status, dan sejarah politik Papua (Prabowo, 2020). Hal tersebut dapat menjadikan upaya pelepasan Papua digaungkan. Namun, wilayah di Indonesia juga tidaklah sedikit sehingga masalah yang dialami wilayah Papua juga tidaklah mudah untuk diselesaikan. Dengan demikian, persatuan tidaklah mudah dilakukan bila tidak terdapat rasa saling percaya dan melengkapi antara warga dan pemerintah. Selain ancaman perpecahan di Papua masih banyak lagi kasus-kasus yang sangat mengancam persatuan bangsa, seperti kasus pembunuhan di Sigi yang menyebabkan hilangnya rasa tegang rasa penyebab perpecahan, permasalahan FPI yang tak kunjung henti, dan masih banyak lagi.

Permasalahan masa kini yang semakin menjadi-jadi ini, sangatlah mengacam persatuan bangsa. Pernyataan di dalam Deklarasi Djuanda yang tentunya tidak mudah untuk digaungkan, seakan-akan sangat mudah dilupakan. Kesatuan sebuah negara memang harus dibangun dengan kesadaran dan saling memahami satu sama lain. Seperti halnya persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, yang telah berhasil disatukan dengan adanya Deklarasi Djuanda  tidak seharusnya dilupakan dengan menimbulkan perpecahan. Karena Indonesia terdiri dari berbagai pulau itulah pemerintah tidak akan sanggup untuk bergerak sendiri. Dalam hal ini, pemerintah dan warga negara harus saling berjalan beriringan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga isi dari Deklarasi Djuanda dapat terus dijaga. Oleh karena itu, mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu bentuk menolak lupa Deklarasi Djuanda.

 

 

DAFTAR PUSTKA

Amindoni, A. 2020. Menkopolhukam Mahfud MD sebut Benny Wenda ‘membuat negara ilusi’, TPNPB-OPM tolak klaim soal pemerintah sementara Papua Barat. BBC. Diakses melalui  https://www-bbc-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55160104.amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076546422381&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-55160104 pada tanggal 11 Deember 2020.

Febriansyah. 2019. Hari Nusantara 13 Desember untuk Kenang Deklarasi Djuanda. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/hari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076515530078&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fhari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf pada tanggal 11 Deseember  2020.

Irawan, F. 2020. Hingga Desember 2019, Indonesia Miliki 17.491 Pulau. Okezone.com. diakses melalui https://economy-okezone-com.cdn.ampproject.org/v/s/economy.okezone.com/amp/2020/02/10/470/2166263/hingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076570490878&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Feconomy.okezone.com%2Fread%2F2020%2F02%2F10%2F470%2F2166263%2Fhingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau pada tanggal 11 Desember 2020.

Prabowo, H. 2020. ULMWP Klaim Papua Merdeka, PKS: Jangan Kasus Timor Timur Berulang. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/ulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076582963877&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn pada tanggal 11 Desember 2020.

Serba-serbi HIV

Serba-serbi HIV

Siapa sih, yang belum mengenal makhluk bergelar “kecil-kecil tapi cabe rawit” yang artinya meski mungil namun berbahaya. Yak, kenalkan ini dia si virus yang menjangkiti hampir 0,5% dari populasi manusia di Bumi, yaitu Human Immunodeficiency Virus atau yang akrab disapa dengan H.I.V. Berdasarkan data dari UNAIDS pada tahun 2019 virus HIV telah menyebar dan menjangkiti secara masif terhadap 38 juta manusia di dunia serta sebanyak 690.000 jiwa harus merenggut nyawa karena mengidap penyakit AIDS.
Sementara berdasarkan pemetaan penyebaran kasus HIV/AIDS, ternyata wilayah Asia-Pasifik menduduki peringkat ke-3 terbesar di dunia, Hal ini juga diperparah dengan fakta bahwa Indonesia sudah terpapar virus ini yang mana secara estimasi jumlah kasus mencapai 640.443, tapi yang bisa dideteksi hanya 511.955 atau 79,94%. Itu artinya ada 128.499 ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang tidak terdeteksi dan menjadi mata rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat.

Namun tahukah kamu, hingga kini banyak sekali miskonsepsi terhadap pengetahuan virus satu ini lhoo…. Yuk simak baik-baik beberapa fakta seputar HIV dan AIDS:

PernyataanFakta
HIV sama dengan AIDS.HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sedangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah nama penyakitnya.
Ibu hamil terinfeksi HIV/AIDS pasti menular ke janin.Padahal belum tentu, karena penularan HIV dari ibu ke anak dapat diminimalisir jika segera dilakukan pencegahan.
HIV dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk.HIV memang ditularkan melalui darah, namun umur virus HIV yang ditularkan melalui serangga  tidak akan bertahan lama. Apalagi nyamuk juga tidak mengalirkan darah milik orang lain ke ‘mangsa’ selanjutnya.
HIV dapat ditularkan melalui pisau cukur.Penggunaan pisau cukur bergantian, misalnya di tempat potong rambut, tidak menularkan HIV/AIDS. Ini karena virus tersebut mudah mati di udara bebas.
Berenang di kolam renang yang sama dengan ODHA bisa tertularBerenang tidak menularkan HIV/AIDS karena air kolam renang bukan tempat hidup virus dan mengandung kaporit yang dapat mematikan kuman dan virus
Penularan AIDS dapat melalui bersin atau batuk.Virus HIV/AIDS itu terdapat di darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. Jadi cairan yang keluar saat batuk atau bersin tidak menularkan virus HIV/AIDS.
HIV/AIDS bisa menular melalui seks oral.Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), peluang tertular HIV melalui seks oral tergolong sangat rendah. Ini karena air liur yang ada di mulut mengandung enzim yang bisa memecah virus.
HIV/AIDS tidak dapat disembuhkan.Meskipun hingga saat ini belum ditemukan obat penawar untuk penyakit ini, namun HIV bisa dikendalikan dengan terapi antiretroviral yang dapat mengurangi jumlah virus, menekan perkembangan penyakit, mengurangi risiko penularan, dan mengurangi risiko kematian akibat komplikasi penyakit AIDS.

PERDAMAIAN DALAM KEBHINNEKAAN

“Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, kalimat tersebut tentu terdengar tidak asing lagi. Sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, tak jarang orang yang sudah mendengar kalimat tersebut. Namun, apakah kalian tau apa maksud dari kalimat tersebut? Tentu kalian pasti tau kalau kalimat tersebut merupakan bunyi dari Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika ini merupakan semboyan bangsa Indonesia. Lalu apakah kalian tau mengapa kalimat tersebut dapat tercetuskan? Karena semboyan tersebut dianut Indonesia, tentunya tercetusnya kalimat tersebut tidak lepas dari latar belakang bangsa Indoensia. Menurut Deta (2020), semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Persatuan dan kesatuan dalam sebuah bangsa tentu sangat penting adanya, apalagi bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. Menurut Putri (2018), di Indonesia memiliki 652 bahasa dan 1.340 suku, yang mana suku Jawa lah suku terbesar dengan total 41% dari total populasi yang ada di Indonesia. Sementara suku Sunda adalah kelompok terbesar kedua di negeri ini. Pembagian dan penghitungan jumlah suku di Indonesia sendiri sebenarnya tidak mutlak karena perpindahan penduduk, percampuran budaya, dan lain sebagainya. Tentunya angka tersebut bukanlah angka yang kecil. Apabila antar-suku tidak berjalan beriringan serta tidak bersatu, tidak menutup kemungkinan bangsa Indonesia akan runtuh, seperti pepatah yang mengatakan “Bersatu teguh, bercerai runtuh”. Oleh karenanya dianut semboyan tersebut untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Agar persatuan dan kesatuan tercapai, tentu diperlukan sikap toleransi yang tinggi, bukan hanya antar-suku saja tetapi juga antar-agama, antar-budaya, dan lain sebagainya. Menurut KBBI toleransi adalah sifat atau sikap toleran antara dua kelompok yang berbeda saling berhubungan dengan penuh kedamaian. Mewujudkan sikap toleransi ini juga bukan perkara yang mudah. Tidak sedikit kerusuhan terjadi akibat rendahnya kesadaran akan toleransi. Menurut berita yang ditulis Welianto (2020) dalam Kompas.com, selama 14 tahun setelah masa reformasi setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 65 persen berlatar belakang agama. Sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20 persen, kekerasan gender sebanyak 15 persen, kekerasan seksual ada 5 persen.

Untuk mewujudkan sikap toleransi tentunya harus ada rasa saling menghargai dan menghormati antara perbedaan yang ada. Contohnya Indonesia dengan mayoritas penganut agama Islam harus menghargai dan menghormati agama non-Islam sebagai minoritas di Indonesia. Seperti sikap saling menjaga dan menimbulkan rasa aman ketika beribadah. Selain itu sikap toleransi juga dapat diwujudkan dalam hal lain, seperti berteman tanpa memandang perbedaan, menolong orang tanpa melihat perbedaan, dan masih banyak lagi. Dengan demikian, tidak akan ada lagi perbedaan terutama pada kaum mayoritas dan minoritas karena semua dapat bersama berjalanan beiringan dengan memegang teguh tujuan bangsa sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika tetap dapat berdiri tegak menyokong perbedaan yang ada. Oleh karenanya mari wujudkan sikap tenggang rasa diantara perbedaan yang ada untuk mewujudkan Indonesia dalam kedamaian.

 

Daftar Pustaka

Deta, A. 2020. Sejarah dan Makna Bhinneka Tunggal Ika. Bola.net. Diakses pada 13 November 2020 melalui https://www.bola.net/lain_lain/sejarah-dan-makna-bhinneka-tunggal-ika-929078.html.

Kamus Besar Bahasa Indonesia V. 2020. Toleransi. Diakses pada 14 November 2020 melalui aplikasi KBBI V.

Putri, L.M. 2018. Uniknya Hidup di Indonesia, Miliki 652 Bahasa Daerah dan 1.340 Suku. Oketravel. Diakses pada 13 November 2020 melalui https://travel.okezone.com/read/2018/08/19/406/1938553/uniknya-hidup-di-indonesia-miliki-652-bahasa-daerah-dan-1-340-suku#:~:text=Uniknya%20Hidup %20di%20Indonesia%2C%20Miliki%20652%20Bahasa%20Daerah%20dan%201.340%20Suku,-Lifia%20Mawaddah%20Putri&text=SUKU%20dan%20bahasa% 20merupakan%20salah,dari%20suatu%20wilayah%20atau%20negara.

Welianto, A. 2020. Kasus Kekerasan yang Dipicu Masalah Keberagaman di Indonesia. Kompas.com. Diakses pada 13 November 2020 melalui https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/190000569/kasus-kekerasan-yang-dipicu-masalah-keberagaman-di-indonesia?page=all.

PAHLAWAN SUPER ADALAH KITA

“Huah, sudah pagi saja”, gumam Fariz sembari membuka jendela kamarnya dan menatap terangnya mentari pagi.

Fariz pun bergegas menuju kamar mandi untuk membersihkan dirinya. Tetapi, dia terhenti saat mendengar suara televisi dari arah ruang keluarga. Ternyata, ayah dan ibunya sedang di sana, menonton berita tentang pergolakan penolakan RUU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

“… ada sejumlah massa yang memang berniat untuk membuat kerusuhan dan ada juga massa yang yang ingin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law …” ujar reporter itu sambil memperlihatkan situasi demo di belakangnya.

Fariz memperhatikan betul berita yang ia tonton itu. Ada perasaan yang berbeda saat melihat gerombolan pendemo yang sebagian berstatus mahasiswa sepertinya. Ya, Fariz adalah seorang mahasiswa MIPA semester lima di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Dia bukanlah seorang yang getol untuk aktif dalam pergerakan mahasiswa, sehingga di masa pandemi inipun dia hanya aktif pembelajaran dan mengikuti perkembangan melalui media massa dan grup di Whatsapp-nya.

“Fariz, kamu ndak ikut demo, Nak?” tegur Ibu Fariz melihat anaknya yang membawa handuk itu berdiri turut menyaksikan berita yang mereka tonton.

Um, ndak, Bu. Fariz di rumah saja. Hari ini Fariz ada kelas.” Jawab Fariz

“Ayah jadi ingat dulu bagaimana semasa kuliah.” Imbuh Ayahnya.

“Ayah dulu aktivis?”

“Hmm, kamu baru tahu, Fariz? Menjadi aktivis adalah jalan yang mempertemukan ibu dan Ayah pada masa itu.” Ucap Ibu sambil berlalu berjalan ke dapur.

“Hahaha. Benar apa kata Ibumu. Semasa kuliah Ayah dan Ibu aktif dalam pergerakan mahasiswa meski kami berbeda angkatan dan almamater. Namun itu sebelum tahun 98. Tahun 98 Ayah sudah bekerja di luar kota, sehingga masa itu Ayah tidak terlibat di demo yang terbilang cukup besar dalam sejarah Indonesia.” Jawab Ayah sambil menyeruput kopinya.

“Untuk apa melakukan pergerakan itu, Ayah? Bukankah hanya membuat kita terlihat buruk, tidak berguna, dan membuat kita menjadi terlihat sebagai pemberontak? Mengapa tidak menggunakan jalan damai seperti diskusi? Selain itu, tentunya pemerintah memutuskan yang terbaik untuk negara ini. Tidak mungkin menyesatkan.” Tanya kritis seorang anak MIPA, Fariz.

Ayah menarik napas panjang dan mulai tersenyum dengan kumisnya yang ikut terangkat.

“Sini, Fariz. Duduklah dulu bersama Ayah.”

Fariz pun menuruti ujaran Ayahnya dan sepertinya sudah siap dengan sejuta cerita kenangan yang akan diperdengarkan pagi itu.

“Kamu tahu Ibumu, kan? Seorang yang pandai, pintar, dan cerdas hingga saat ini dia menjadi seorang saintis. Dulunya ia sama seperti Ayah, mengambil jalan sebagai orang yang kritis jalan dalam perjuangan. Hmm, memang tidak banyak orang-orang MIPA yang akan mengambil jalan ini. Termasuk anak Ayah sendiri. Hahaha.” Ucap ayah sembari menyindir Fariz.

“Untuk apa Fariz harus turun? Toh keputusan itu tidak ada hubungannya dengan studi Fariz saat ini, Ayah.” Jawab Fariz, yang tetap kukuh mengapa ia tak ingin berada di tengah-tengah perjuangan mahasiswa.

“Begini, Nak. Ayah tidak memaksamu untuk apapun, termasuk pilihan ini. Ayah bangga denganmu dan prestasimu. Itu sudah cukup untuk Ayah. Tapi, biarkan Ayah ceritakan sedikit. Sebagai mahasiswa tentunya kita sudah mendapatkan julukan “Agent of Change”, benar tidak?”

Huum.”

“Di tangan kita tergenggam masa depan bangsa dan perubahan untuk bangsa yang lebih baik lagi. Mahasiswa tidak cukup pintar dengan teori studinya saja, tetapi juga dengan lingkungan, sikap, pikiran, dan perilakunya. Mereka yang menjadi pendemo tidak serta merta cuma teriak-teriak nggak jelas. Sebelumnya pasti ada kajian yang mereka riset dan ada konsolidasi. Nggak langsung turun begitu saja. Kamu pasti ndak mbaca tho?”

“Fariz lihat sekilas saja, Ayah. Tidak Fariz baca semua.”

Yo wes, adus o sek, nanti dibaca kajiannya itu. Kita lanjut bahas nanti sore sepulang ayah kerja.”

Um.” Jawab singkat Fariz sambil berlalu ke kamar mandi.

***

Siang ini kebetulan sekali dosen yang mengampu mata kuliah yang Fariz ambil sedang berhalangan untuk mengadakan tatap muka virtual. Sepertinya saat ini segala sesuatu harus dengan virtual. Membosankan memang, luring tidak akan pernah bisa digantikan oleh daring. Selayaknya manusia yang memang diciptakan sebagai makhluk sosial, kehidupan memang haus akan interaksi sosial.

“Apa aku baca kajian temen-temen aja yak. Ntar sore biar gampang terus paham maksud Ayah.” Gumam Fariz.

Ia pun mengambil smartphone-nya dan mulai membaca secara seksama tentang kajian yang sudah dibagikan di grup Whatsapp kampusnya.

Tidak terasa hari pun beranjak senja. Ayahnya sudah kembali dari pekerjaan dan sedang menikmati kopi sorenya di depan rumah sembari menunggu adzan maghrib berkumandang. Fariz pun menghampiri Ayahnya untuk menagih penjelasan tadi pagi yang sempat terpotong.

“Hai Ayah. Bagaimana hari ini?” Basa basi Fariz kepada Ayahnya.

“Puji syukur baik. Gimana? Sudah baca kajiannya?”

Fariz hanya menjawabnya dengan anggukan kepalanya.

“Mahasiswa demo itu nggak asal-asalan. Mereka juga melakukan riset untuk kajiannya. Baru setelah itu konsolidasi dan turun ke jalan untuk aksi. Benar, pemerintah mengupayakan yang terbaik untuk bangsanya sendiri. Tapi, kamu yakin kalau kekuasaan digunakan selayaknya kalau tidak ada yang mengawasi dan mengawal? Kita ini sebagai masyarakat harus ikut kritis terhadap putusan pemerintah. Ndak boleh diam saja kalau ada sesuatu yang tidak sesuai dan mencurigakan. Kalau pemerintah tidak kita perhatikan dan tidak kita kawal, pasti akan ada penyelewengan wewenang. Ini manusiawi sekali, Nak. Apalagi kamu sebagai mahasiswa harus turut kritis, setidaknya kamu tahu apa yang terjadi, mengapa dan bagaimananya serta alasannya. Jadi, yo ndak cuma dari sudut pandangmu aja. Ingat yo, Nak, pemerintah itu isinya juga manusia yang punya hawa nafsu. Semua kemungkinan pasti ada. Makanya, kamu sebagai mahasiswa dituntut untuk kritis. Kalau kamu ndak kritis ya siap-siap saja berpasrah atas nasibmu. Ingat, Fariz, dulu persatuan nasional di Indonesia juga dimulai dari pemuda seperti kamu.”

Sedikit banyaknya penjelasan Ayah mulai membuka tafsir lain di benak Fariz. Dia mulai tersadar, tidak seharusnya dia melupakan perannya sebagai mahasiswa dan pemuda bangsa yang terus memperjuangkan nasib bangsa. Di mana nasib bangsa itulah nasib rakyat. Jika dia tidak peduli, sama saja dia tidak mencintai bangsanya. Mungkin seperti itulah benak Fariz berucap.\Isha

***

“Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.”

―Ir. Soekarno―

“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.”

―Tan Malaka―

“Kalian pemuda, kalau kalian tidak punya keberanian, sama saja dengan ternak karena fungsi hidupnya hanya beternak diri”

―Pramoedya Ananta Toer―

 

SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

Departemen Kajian, Riset, dan Politik BEM FMIPA UNY 2020

MIPA BERSUARA #2: Sisi Cela Dunia Digital, Seberapa Fatal?

A. Pendahuluan

Abad 21 menjadikan dunia maya tak kalah penting dari dunia nyata, hampir seluruh manusia pada abad ini memiliki akun di berbagai plaftrom mainstream media sosial. Kehadiran manusia di dunia maya seakan menjadi begitu penting, narasi bahwa seseorang yang tidak memiliki akun untuk berinteraksi di dunia maya berarti ketinggalan zaman dan tidak gaul menguatkan betapa penting eksistensi seseorang di dunia maya dewasa ini. Fenomena seseorang bahkan memiliki lebih dari satu akun pada platform yang sama dan maraknya akun palsu tanpa menyantumkan identitas asli pemilik akun nampaknya sudah menjadi hal yang biasa kita jumpai. Survei yang dilakukan oleh HAI yang melibatkan 300 responden mencatat terdapat 46% remaja mempunyai akun kedua. Sebanyak 60% dari mereka memprivasi akunnya dan tidak mengungkapkan identitasnya (Bahar, 2018).

Padatnya penduduk dunia maya nyatanya menimbulkan banyak permasalahan serius yang akan berbuntut panjang. Permasalahan yang akan dibahas dalam kajian kali ini adalah maraknya cyber bullying dan pseudosains.

Saat ini, cyber bullying masih dimaknai dalam definisi yang sempit oleh masyrakat, yaitu sebatas pada penghinaan terhadap fisik atau diri seseorang. Nyatanya, definisi cyber bullying sendiri adalah penggunaan kekerasan baik fisik maupun verbal, paksaan, atau ancaman untuk menyalahgunakan, mendominasi, atau mengintimidasi seseorang di dunia maya. Dengan demikian maraknya penghinaan, ujaran kebencian, represifitas, dan segala hal yang dapat mengintimidasi seseorang di dunia maya termasuk cyber bullying.

Kejahatan berupa cyber bullying turut bertambah dengan padatnya penduduk di dunia maya dan banyaknya akun palsu. Hal tersebut dapat diterima karena intimidasi akan semakin banyak sebanding dengan banyak akun, dan pemilik akun palsu akan merasa ringan melakukan segala bentuk kekerasan di dunia maya karena ia merasa identitasnya tidak nampak, merasa aman, dan bisa lari begitu saja dari tanggung jawab akan apa yang sudah ia tulis.

Selain cyber bullying, meningkatnya intensitas penggunaan media juga memicu adanya pseudosains. Pseudosains adalah suatu istilah pada suatu hal yang seperti ilmu pengetahuan namun cenderung tidak valid, tidak rasional, dan biasanya bersifat dogmatis. Adanya pseudosains ini tentu saja memiliki dampak buruk dan berbahaya bagi beberapa penerima narasi pseudosains tersebut.

B. Kejahatan Siber

Lanjutkan membaca…

MIPA Bersuara#1: Pandemi Membelenggu, Kesehatan Mental Terganggu

RILIS KAJIAN: MIPA BERSUARA

Pandemi Membelenggu, Kesehatan Mental Terganggu

Latar Belakang

Pandemi COVID-19 mengakibatkan perubahan pola kehidupan. Kebijakan yang diterapkan untuk memutus penyebaran virus membuat masyarakat beraktivitas tidak seperti biasanya, seperti mengurangi kontak fisik, tetap tinggal di rumah, atau mengurangi bertemu orang lain. Perubahan aktivitas tersebut memicu beberapa masalah pada ranah psikis atau mental yang menyerang masyarakat.

Permasalahan yang muncul kemudian adalah isu kesehatan mental belum dianggap penting bagi masyarakat. Ranah mental atau psikologis yang tidak terlihat banyak disepelekan dan dirasa tidak memiliki urgensi untuk diperhatikan.

Narasi yang ada di masyarakat bahwa permasalahan mental atau orang yang pergi ke psikolog diartikan sempit dengan ‘gangguan jiwa’ juga mengakibatkan permasalahan baru. Narasi tersebut mengakibatkan individu malu untuk bicara mengenai kondisinya, takut menyampaikan apa yang mereka rasakan terhadap teman bahkan keluarga, serta enggan pergi ke psikolog. Akibat dari situasi tersebut adalah timbulnya kecenderungan individu untuk mendiagnosis diri sendiri (Self Diagnose).

Berbagai sumber mengenai kesehatan mental memang banyak tersedia di internet, seperti website HalloDok, Sehatq, dll. Video berisikan gejala-gejala permasalahan mental juga banyak terdapat di YouTube, Tiktok, Instagram, dan media nonmainstream lain yang terkadang sumbernya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Padahal, tujuan adanya berbagai sumber informasi tersebut bukan untuk dijadikan acuan mendiagnosis diri sendiri namun untuk pengetahuan dan membangun kepedulian serta perhatian pada isu kesehatan mental. Sayangnya, berdasarkan survei yang dilakukan Millennial Mindset: The Worried Well pada tahun 2014 sebanyak 37% responden gen Y terkadang melakukan self diagnose yang berkaitan dengan kesehatan mental yang sebenarnya tidak mereka miliki. Bahaya atas diagnosis yang salah dapat sangat berbahaya, seperti: konsumsi obat yang salah, tidak tertangani dengan benar, bahkan gangguan kesehatan yang lebih parah (Sartika, 2019).

Selain permasalahan Self Diagnose, isu permasalahan mental yang akhir-akhir ini sering menjadi pembahasan dan hangat dibicarakan adalah permasalahan Quarter Life Crisis. Quarter Life Crisis (yang selanjutnya akan disingkat menjadi QLC) adalah perasaan khawatir yang timbul karena ketidakpastian akan masa depan (Jamil, 2020). Dikutip dari The Guardian, QLC memengaruhi sebanyak 86% generasi milenial di seluruh dunia (Ramadhan, 2020). Survei yang dilakukan GenSINDO kepada responden berusia 18-25 tahun dengan 95% mahasiswa dan sisanya pekerja terdapat lima hal yang paling dicemaskan saat memasuki fase dewasa awal. Lima hal tersebut diantaranya karier, pendidikan, jodoh, persaingan global dan kesehatan (Nurdifa, 2020).

 

Kesehatan Mental

Semenjak ditemukannya virus mematikan yang menulari hampir seluruh belahan dunia di tahun ini, masyarakat dunia berbondong-bondong mulai menjadi “pakar kesehatan” bagi dirinya pribadi. Banyak dari masyarakat mulai berbenah diri dengan salah satunya mengkhawatirkan dan menjaga kondisi kesehatannya. Belum lagi selama pandemi berlangsung status quo yang terjadi adalah dengan melakukan berbagai cara untuk antisipasi demi melindungi diri dari penyakit virus menular yang satu ini.

Salah satu contohnya adalah dengan mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan penularan virus dengan cara karantina mandiri di rumah atau melakukan pembatasan fisik berskala besar selama pandemi. Meskipun demikian, hal ini tidak lantas meringankan satu masalah namun juga menimbulkan masalah baru di masyarakat. Apabila masyarakat melakukan segala aktivitas di rumah saja hingga waktu yang tidak ditentukan dengan segala ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Maka terbentuklah pola pikir bahwa kesehatan hanya dilihat melalui satu indikator saja yaitu kesehatan jasmani/fisik sedangkan penggambaran kondisi kesehatan seseorang tidak hanya melihat satu aspek saja. Melainkan terdapat aspek lain yang sama-sama perlu diperhatikan yaitu melalui keterlibatan diri dalam menjaga kestabilan kesehatan mental.

Keduanya memiliki keterlibatan satu sama lain, bilamana seseorang terganggu fisiknya maka dapat dimungkinkan terganggu mental atau psikisnya, begitupun hal sebaliknya. Sehat dan sakit merupakan kondisi biopsikososial yang menyatu dalam kehidupan manusia. Menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya.

Faktanya akibat program “dirumahkan” banyak masyarakat mulai merasakan penat. Di tingkat kelompok yang lebih tua, kebijakan ini juga berdampak pada penurunan kognitif/demensia, menjadikan mereka lebih mudah cemas, marah, stres, dan gelisah. Kejadian ini juga tidak hanya menimpa masyarakat yang dirumahkan saja namun bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga mengalami ketidakstabilan kondisi mental.

Dilansir dari Tirto.id, dikatakan bahwa masyarakat selama menghadapi pandemi mengalami gejala semu penyakit COVID-19 akibat reaksi terhadap paparan berita atau kejadian yang berhubungan dengan infeksi SARS-CoV-2 yang mana hal ini berujung pada fenomena diagnosis diri (Self-diagnose). Hal ini bukan hanya menjangkiti kesehatan fisik saja melainkan menyerang sistem imunitas mental seseorang.

Reaksi gejala semu ini timbul akibat rasa cemas dan lazim disebut gangguan psikosomatik. Gangguan psikosomatik merupakan kondisi ketika tekanan psikologis memengaruhi fungsi fisiologis (somatik) secara negatif hingga menimbulkan gejala sakit. Hal ini bisa terjadi lantaran adanya disfungsi atau kerusakan organ fisik akibat aktivitas yang tidak semestinya dari sistem saraf tak sadar dan respons biokimia tubuh.

Dikutip dari Republika.co.id berdasarkan penelitian Berman, Marc G, dkk berjudul “The Meaning of Cabin Fever” dalam The Journal of Social Psychology ditemukan efek physical distancing dan di rumah aja membuat masyarakat terganggu terhadap dirinya sendiri. Potensi tanda dan gejala yang bisa timbul sebagai efek psikologis #DiRumahAja adalah sebagai berikut: gelisah berlebihan, berkurangnya motivasi, mudah menyerah dan tersinggung, sangat sulit untuk fokus, pola tidur terganggu, sulit bangun tidur, kondisi fisik lemah lesu, menjadi tidak sabaran, dan jika berlangsung cukup lama bisa berakibat kondisi kesedihan dan sampai depresi.

Dalam dunia kesehatan, kita mengenal kumpulan gejala di atas sebagai Cabin Fever, yang artinya sebuah gambaran emosi atau kesedihan yang muncul akibat terisolasi di dalam rumah atau lokasi tertentu, sehingga berakibat pada kondisi psikis seseorang. Sebab itu diperlukan langkah-langkah antisipasi yang tetap mengutamakan physical distancing tapi aman juga secara kesehatan fisik terlebih kejiwaan.

Belum lagi, selama pandemi ini banyak dari anak milenial yang mulai terserang gejala kekhawatiran terkait kondisi diri di masa yang akan datang yang mana hal ini dapat menganggu kestabilan mental seseorang. Salah satu latar belakang terjadinya kecemasan berlebihan pada seseorang diakibatkan oleh suasana dan kondisi yang memaksakan pembatasan dalam beraktivitas selama jangka waktu yang tidak ditentukan seperti pada pandemi saat ini.

QUARTER LIFE CRISIS (QLC)

Quarter Life Crisis (QLC) atau krisis usia seperempat abad memang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. QLC ini kerap disebut sebagai kegalauan di masa remaja. Menurut Fischer (2008),  Quarter life  crisis  adalah perasaan  khawatir  yang  hadir  atas ketidakpastian  kehidupan  mendatang seputar  relasi,  karier,  dan  kehidupan sosial  yang  terjadi  sekitar  usia  20-an. Oleh sebab itu, pembahasan ini tidak terlepas atau sangat melekat pada kehidupan mahasiswa. Krisis ini tentunya muncul karena terdapat pemicu. Tuntutan-tuntutan yang kerap dialami mahasiswa adalah salah satu pemicunya. Umumnya penyebab  krisis  yang  utama  adalah karena  adanya  tuntutan  dari  orang  tua terhadap  langkah  apa  yang  akan  diambil di  masa  mendatang  (Arnett,  2004). Selain itu, tidak jarang mahasiswa yang mengalami stres  karena  masalah  akademik  (Kartika,  Deria,  &  Ruhansih,  2018).

Beberapa kebiasaan remaja yang dapat memicu munculnya QLC yaitu, yang pertama, terlalu sering bermain media sosial sehingga berpengaruh terhadap pola pikir seseorang yang senang membandingkan diri dengan orang lain. Kedua, terlalu lama bermain game yang dapat menjadikan banyak waktu terbuang atau tidak produktif. Lain halnya dengan mereka yang pro gamer atau menghasilkan uang dari bermain game. Ketiga, sering mengeluh tanpa bertindak untuk menyelesaikan masalah, sehingga permasalahan yang dihadapi tidak kunjung selesai dan bahkan akan terus bertumpuk dengan masalah baru yang mengakibatkan remaja stres. Terakhir, terlalu menutup diri sehingga pergaulannya sempit dan tidak memiliki peluang atau koneksi untuk menjalani kehidupan di masa depan.

Seseorang yang mengalami QLC dapat dikenali dengan mudah karena tanda-tandanya sangat jelas. Tanda-tanda seseorang mengalami QLC yaitu,

  • Pertama, mulai mempertanyakan hidup. Hal ini kerap disepelekan oleh beberapa orang karena dianggap wajar, namun inilah tanda-tanda awal mengalami QLC.
  • Kedua, ketika seseorang sering merasa tidak ada kemajuan atau hanya ‘jalan di tempat’ dan kurangnya motivasi atau tidak bersemangat melakukan aktivitas apapun juga merupakan tanda-tanda QLC.
  • Ketiga, kebingungan untuk keluar dari zona nyaman. Contohnya ketika pekerjaan yang dilakukan sekarang memang sudah sangat nyaman, tetapi tidak berkembang. Lalu muncul pemikiran bahwa akan sulit untuk memulai segalanya dari awal, sehingga kondisi ini cenderung membuat takut untuk keluar dari zona nyaman.
  • Keempat, perasaan tidak puas atau merasa tidak bahagia dengan pencapaian yang didapat. Setelah memilih untuk menetap di suatu pekerjaan, sesuatu yang dilakukan tentunya sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya sehingga pencapaiannya pun terasa kurang atau bisa dikatakan ‘biasa saja’. Hal ini tak jarang membuat seseorang merasa tidak bahagia dengan pencapaian yang sudah didapat.
  • Kelima, merasa ‘terombang-ambing’ dalam berbagai hal, seperti percintaan dan finansial. Ketika seseorang meragukan diri sendiri seperti mempertanyakan pilihan pasangannya sudah tepat atau belum, ternyata merupakan tanda-tanda seseorang mengalami QLC.

Dari beberapa tanda-tanda QLC tersebut dapat membuktikan bahwa QLC merupakan kegalauan yang dialami seseorang ketika berusia 20-an.

SELF-DIAGNOSE (DIAGNOSIS DIRI)

Mendiagnosis diri sendiri adalah hal yang sulit karena seseorang tidak bisa melihat diri sendiri secara obyektif. Kemunculan internet beberapa dekade terakhir memudahkan banyak orang untuk memeroleh informasi sebanyak mungkin. Teknologi ini memudahkan penggunanya dalam mengakses berbagai hal termasuk informasi kesehatan. Ketika seseorang merasa ada sesuatu yang tidak normal pada dirinya, seperti masalah fisik atau emosional, langkah paling mudah untuk mencari tahu tentang kondisinya adalah mengetikkan “kata kunci” di Google. Dari informasi-informasi yang didapat, banyak orang lalu mendiagnosis diri sendiri atau self diagnose.

Para ahli percaya bahwa melakukan self diagnose tidaklah dibenarkan. Informasi-informasi yang di dapat dari internet bisa dijadikan acuan untuk menemui dokter tetapi tidak untuk mendiagnosis diri sendiri. Kenyataannya, masih ada banyak orang yang tergoda untuk tidak menemui dokter karena menganggap informasi yang mereka terima dari internet sudah cukup, sementara kesehatan mental mereka sedang tidak baik-baik saja.

Dilansir dari Psychology Today, seseorang yang melakukan self diagnose pada dasarnya mengasumsikan bahwa ia mengetahui seluk-beluk diagnosis itu. Bukan tidak mungkin seseorang mengalami kesalahan diagnosis karena kurangnya informasi yang diketahui. Hal ini berbeda dengan dokter dan tenaga ahli yang melakukan diagnosis melalui serangkaian tes dan pengujian secara ilmiah. Kesalahan diagnosis bisa berakibat fatal.

Menurut laporan dari Mental Help, seseorang yang mengalami kesalahan diagnosis mungkin akan menganggap bahwa kondisinya tidak seserius yang mereka bayangkan. Misalnya seseorang mengalami gejala kecemasan, sehingga ia menganggap dirinya sebagai penderita anxiety disorder. Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah menderita aritmia jantung. Dua hal yang penanganannya berbeda apabila tidak disikapi dengan serius maka akan mengarahkan seseorang pada kesalahan dalam memperlakukan diri.

Mendiagnosis diri sendiri adalah hal yang sulit karena seseorang tidak bisa melihat diri sendiri secara obyektif. Apalagi jika seseorang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan. Diagnosis sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional seperti dokter. Di lain pihak, orang lain yang dekat dengan kita akan terkena dampak negatif pula. Apalagi jika kesimpulan yang muncul dari perilaku self diagnose itu sampai ke gangguan mental.

Bahkan kemungkinan seseorang yang melakukan self diagnose bisa jadi menggunakan diagnosisnya yang tidak jelas tersebut sebagai pembenaran atas hal-hal buruk yang dia lakukan. Tentu ini sangat merugikan hubungannya dengan orang lain. Mungkin di satu sisi ada baiknya ketika ingin mencari tahu informasi dasar apa saja yang dialami oleh tubuh. Namun bagaimanapun juga informasi yang bertebaran di internet sekalipun ditulis oleh profesional harus diakui sudah disimplifikasi.

Salah satu alasan seseorang melakukan self diagnose dikarenakan tidak punya waktu untuk konsultasi dengan profesional sehingga harus ‘tersesat’ dengan informasi yang dibaca di internet. Kasus ini menimbulkan fenomena yang bernama Efek Barnum, di mana secara psikologis seseorang ketika diberikan deskripsi yang sangat akurat tentang dirinya, otomatis alam bawah sadarnya membuatnya kepercayaan bahwa deskripsi itu benar-benar berlaku padanya padahal sebenarnya deskripsi itu sangat umum bisa berlaku ke banyak orang. Contoh dari fenomena ini adalah yang terjadi pada ramalan astrologi, pembacaan aura sampai pada tes-tes kepribadian. Melakukan riset sendiri di internet terhadap masalah yang kita alami akan sangat mungkin melahirkan fenomena ini.

 

KESIMPULAN

Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pola kehidupan seperti berkurangnya kontak fisik dan tinggal di rumah dalam waktu lama. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam masyarakat khususnya pada kesehatan mental atau psikis. Masyarakat dapat terjangkit berbagai permasalahan mental yang cukup serius dimulai dari self diagnose, gangguan psikosomatik, cabin fever,  hingga dihadapkan pada Quarter Life Crisis (QLC). Di masa pandemi di mana masyarakat dapat dengan mudah mencari konten mengenai isu-isu kesehatan baik melalui website dan media sosial, hal ini ternyata dapat memengaruhi pola pikir masyarakat dalam membuat self diagnose. Bahaya dari hal ini adalah dapat membuat masyarakat menyepelekan masalah kesehatan yang sebenarnya serius sehingga menimbulkan efek barnum di mana akan memengaruhi pola pikir yang dapat merugikan baik pada diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

Adanya cabin fever di mana penderita mengalami perasaan emosi negatif berlebih hingga mengisolasi diri karena terdampak dari kebijakan physical distancing. Ternyata hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan cukup serius dengan munculnya gangguan psikosomatik di mana masyarakat dapat terjangkit sakit fisik dari tekanan psikologis yang didapat. Adapun dampak lainnya adalah QLC yang menyerang masyarakat, terutama mahasiswa di usia 20-an. Hal ini berpengaruh pada relasi, karier, dan kehidupan sosialnya. Mahasiswa akan dihadapkan pada perasaan terombang-ambing dari memilih tetap berada di zona nyaman selama pandemi atau harus menerima kenyataan untuk harus berjuang melawan batasannya. Bahaya dari gangguan kesehatan mental ini dapat menimbulkan masalah yang lebih besar bahkan lebih berat kedepannya. Maka dari itu, kenali gejala atau tanda yang muncul kemudian cari solusi untuk mengatasinya.

SOLUSI

Quarter Life Crisis dapat ditangani dengan cara perbanyak motivasi diri, mendekatkan diri kepada sang pencipta, selalu optimis dengan apa yang akan dilakukannya, serta manajemen waktu dan diri yang optimal. Sementara itu, self diagnose dapat dicegah dengan cara rutin periksa ke dokter untuk memastikan kondisi kesehatan diri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ayu, D. (2019, Juli 12). Self Diagnosis, Kebiasaan Mendiagnosis Diri Sendiri yang Bisa Berbahaya. Retrieved Agustus 29, 2020, from halloSEHAT: https://hellosehat.com/

Arnett, J. J. (2004).  Emerging adulthood: The winding  road  from  the  late  teens through the twenties.  New  York: Oxford University Press.

Fischer,  K.  (2008). Ramen noodles,  rent  and resumes:  An  after-college guide  to life. California: SuperCollege LLC.

Jamil, N. K. (2020, Mei 7). Cara Milenial Mengatasi Quarter Life Crisis Kala Pandemi. Retrieved Agustus 29, 2020, from ibTimes.id: https://ibtimes.id/

Jennyfer. (2019). Tanda Anda Sedang dalam Quarter Life Crisis dan Cara Bijak Mengatasinya. Retrieved Agustus 30, 2020, from https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/quarter-life-crisis-adalah/#gref.

Kartika, R. D., Deria, D. & Ruhansih, D. S. (2018).  Hubungan  antara  strategi penanggulangan stres  (coping stress) dengan keyakinan diri mampu (Self-Eficacy)  pada  mahasiswa  yang sedang  menyusun  tugas  akhir  di jurusan  radiodiagnostik  dan radiotherapy  politeknik  “X” Bandung.  Fokus,  1(1).  1-10.  doi: 10.22460/q.v1i1p11-18.498.

Kompasiana.com. (2019, November 11). Stigma, Glorifikasi, dan Self-Diagnosis. Retrieved September 3, 2020, from https://www.kompasiana.com/edgarjeremy/5dc98c18097f361ea13b4912/kesehatan-mental-dalam-ruang-publik-stigma-glorifikasi-self-diagnosis?page=all#sectionall.

Nancy, Y. (2019, Oktober 18). Kesehatan Mental dan Self Diagnosa yang Tak Akan Selesaikan Masalah. Retrieved September 4, 2020, from https://tirto.id/kesehatan-mental-self-diagnosa-yang-tak-akan-selesaikan-masalah-ejXZ.

Nurdifa, A. R. (2020, Mei 2). Survei: 5 Hal Paling Dicemaskan saat Quarter Life Crisis. Retrieved Agustus 29, 2020, from GENSINDO: https://gensindo.sindonews.com/

Putri, A.W. (2020, Maret 31). Ancaman Gangguan Mental di Tengah Wabah COVID-19. Retrieved September 4, 2020, from https://tirto.id/ancaman-gangguan-mental-di-tengah-wabah-covid-19-eJvi.

Ramadhan, W. (2020, Februari 1). Quarter Life Crisis dan Balada Kegalauan Anak Milenial. Retrieved Agustus 29, 2020, from kreativv.id: https://kreativv.com/

Sartika, R. E. (2019, Juli 11). Awas, Kebiasaan “Self Diagnosis” dari Internet Bisa Berbahaya. Retrieved Agustus 29, 2020, from kompas.com: https://sains.kompas.com/

Suarsyaf, P. (2020, Mei 12). Cabin Fever, Ancaman Kesehatan Jiwa Pandemi Covid-19. Retrieved September 4, 2020, from https://republika.co.id/berita/qa68hb282/cabin-fever-ancaman-kesehatan-jiwa-selama-pandemi-covid1.

Unair.ac.id. (2019). Paradigma Kesehatan Mental. Retrieved September 4, 2020, from http://news.unair.ac.id/2019/10/10/paradigma-kesehatan-mental/#:~:text=Menurut%20WHO%2C%20kesehatan%20mental%20merupakan,serta%20berperan%20serta%20di%20komunitasnya.

Mengenal Magic Mushroom – Hari Anti Narkotika Internasional

Mengenal Magic Mushroom – Hari Anti Narkotika Internasional

Bagi sebagian kalangan, istilah magic mushroom sangatlah sudah tidak asing di telinga. Terlebih lagi penggunaan magic mushroom atau psilocybin/psilocin mushroom atau lebih dikenal oleh orang awam sebagai jamur tahi sapi telah beredar dari México (Ott, 1975; Pollock, 1977- 1978; Weil 1973, 1975-1976) ke Australia (Stocks, 1963; McCarthy, 1971; Southcott, 1974), kemudian dari Bali (Schultes and Hofmann, 1980 [1973]) ke Hawaii (Pollock, 1974). Magic mushroom memang tergolong ke dalam jamur yang dapat dimakan, namun magic mushroom bukanlah jamur masakan pada umumnya. Halusinasi adalah efek samping yang umumnya terjadi ketika mengonsumsi jamur jenis ini. Mengapa hal yang demikian dapat terjadi? Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan jamur jenis ini mengandung psychotropic tryptamines psilocybin dan psilocin.

Efek halusinasi yang dialami tiap-tiap orang yang mengonsumsi pun beragam, dilansir dari beberapa cuitan netizen twitter, beberapa dari mereka mengaku bahwasannya efek yang ditimbulkan oleh jamur jenis ini sangatlah di luar dugaan, ada yang berilusi menjadi superman, penghapus, sedotan, bahkan pada tingkat yang lebih parah ada yang berkeinginan untuk memotong kakinya lantaran kakinya yang panjang sebelah.

Dilansir dari idntimes.com, orang-orang zaman dahulu menggunakan zat psikotropika alami seperti magic mushroom dan memercayainya sebagai media untuk memproduksi wahyu serta berbicara dengan para Dewa. Kondisi yang demikian sudah menjadi hal yang lumrah khususnya suku Aztec yang telah mengenal istilah teonanacatl yang berarti daging para Dewa. Efek ilusi yang disebabkan oleh zat psikotropika ini dianggap sebagai kondisi kesurupan yang dilakukan untuk memproduksi wahyu.

Seperti yang telah diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), magic mushroom yang mengandung zat psilosina tergolong ke dalam narkotika golongan I atau halusinogen. Sulistiandriatmoko, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional sendiri mengatakan bahwasannya efek yang ditimbulkan oleh jamur ini pun tidaklah sama, hal yang demikian terjadi lantaran setiap orang memiliki tingkat kepekaan yang berbeda-beda. “Kalau yang telah lama memakainya, dosisnya akan lebih tinggi dibandingkan pemula,” tambahnya pada tim media tempo.co melalui sambungan telepon.

Kunjungi mitra kami,shoes– pemimpin dalam alas kaki modis!

Seiring berkembangnya zaman, magic mushroom menjadi sasaran dan jenis narkotika yang menarik bagi para pengedar narkoba. Hal tersebut mendorong penggunaan masif magic mushroom yang akhirnya menghilangkan pemaknaannya, orang-orang tidak lagi mengingat tujuan utama jamur tersebut digunakan dan hanya melihat efek menarik dari penggunaan jamur tersebut yang kemudian hanya dilakukan sebagai sarana untuk bersenang-senang.

Sebuah penelitian dari King’s College London menemukan bahwasannya bahan aktif psilocybin dapat digunakan untuk mengobati depresi. Dengan berjumlahkan 89 sukarelawan, studi ini membandingkan pemerian 10 miligram dan 25 miligram masing-masing untuk psilocybin dan placebo. Hasilnya, para partisipan yang menggunakan psilocybin mengalami perubahan persepsi sensori dan mengalami perubahan susasana hati yang positif. Hasil penelitian tersebut meyakinkan secara klinis dan mendukung pengembangan lebih lanjut terkait psilocybin sebagai alternatif lain bagi para pasien depresi yang tidak mengalami perkembangan dengan pengobatan konvesional. Oleh karenanya, mengilmui sekaligus bijak dengan apa-apa yang perlu kita konsumsi adalah hal kecil yang dapat kita mulai sedari sekarang. Selamat hari anti narkotika internasional!

(Ivan Affriandi)