13 Desember 1957 adalah tanggal ketika Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kesatuan Nasional atau Hari Nusantara. Lalu bagaimana bisa tanggal tersebut diperingati sebagai Hari Kesatuan Nasional? Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Febriansyah, 2019). Berdasarkan berita yang diliput Okezone.com Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kemenkomarves) mencatat hingga Desember 2019 jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi Indonesia mencapai 17.491 pulau (Irawan, 2020). Angka tersebut bukanlah angka yanng kecil karena menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan banyaknya pulau ini, kesatuan dan persatuan sangat diperlukan agar tidak terjadi perpecahan, layaknya pernyataan dalam Deklarasi tersebut.
Namun apakah kesatuan ini masih dikenang dan diharapkan? Sepertinya tidak. Mengapa demikian? Mari lihat situasi dan kondisi saat ini yang mana ancaman perpecahan tersebar di mana-mana. Seperti kasus Papua Merdeka yang belum lama ini digaungkan. Menurut Amindoni (2020) Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat pada Selasa (01/12), bertepatan dengan momen yang diyakini sejumlah kalangan sebagai hari kemerdekaan Papua. Tentunya hal tersebut sangat mengancam persatuan Indonesia yang mana Majelis PBB sudah menetapkan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia setelah dilaksankannya referendum tahun 1969. Apabila Papua terlepas dari Indonesia artinya terjadi perpecahan wilayah Indonesia sehingga tidak utuh lagi seperti awal dari munculnya Deklarasi Djuanda.
Pendeklarasian ini tentunya dilakukan karena suatu sebab. Berdasarkan berita yang diliput Tirto.id, terdapat empat akar masalah yang hingga saat ini masih dijumpai di Papua, yakni diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan, pelanggaran HAM serta soal status, dan sejarah politik Papua (Prabowo, 2020). Hal tersebut dapat menjadikan upaya pelepasan Papua digaungkan. Namun, wilayah di Indonesia juga tidaklah sedikit sehingga masalah yang dialami wilayah Papua juga tidaklah mudah untuk diselesaikan. Dengan demikian, persatuan tidaklah mudah dilakukan bila tidak terdapat rasa saling percaya dan melengkapi antara warga dan pemerintah. Selain ancaman perpecahan di Papua masih banyak lagi kasus-kasus yang sangat mengancam persatuan bangsa, seperti kasus pembunuhan di Sigi yang menyebabkan hilangnya rasa tegang rasa penyebab perpecahan, permasalahan FPI yang tak kunjung henti, dan masih banyak lagi.
Permasalahan masa kini yang semakin menjadi-jadi ini, sangatlah mengacam persatuan bangsa. Pernyataan di dalam Deklarasi Djuanda yang tentunya tidak mudah untuk digaungkan, seakan-akan sangat mudah dilupakan. Kesatuan sebuah negara memang harus dibangun dengan kesadaran dan saling memahami satu sama lain. Seperti halnya persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, yang telah berhasil disatukan dengan adanya Deklarasi Djuanda tidak seharusnya dilupakan dengan menimbulkan perpecahan. Karena Indonesia terdiri dari berbagai pulau itulah pemerintah tidak akan sanggup untuk bergerak sendiri. Dalam hal ini, pemerintah dan warga negara harus saling berjalan beriringan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga isi dari Deklarasi Djuanda dapat terus dijaga. Oleh karena itu, mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu bentuk menolak lupa Deklarasi Djuanda.
DAFTAR PUSTKA
Amindoni, A. 2020. Menkopolhukam Mahfud MD sebut Benny Wenda ‘membuat negara ilusi’, TPNPB-OPM tolak klaim soal pemerintah sementara Papua Barat. BBC. Diakses melalui https://www-bbc-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55160104.amp?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076546422381&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=From%20%251%24s&share=https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-55160104 pada tanggal 11 Deember 2020.
Febriansyah. 2019. Hari Nusantara 13 Desember untuk Kenang Deklarasi Djuanda. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/hari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076515530078&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=From%20%251%24s&share=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fhari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf pada tanggal 11 Deseember 2020.
Irawan, F. 2020. Hingga Desember 2019, Indonesia Miliki 17.491 Pulau. Okezone.com. diakses melalui https://economy-okezone-com.cdn.ampproject.org/v/s/economy.okezone.com/amp/2020/02/10/470/2166263/hingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076570490878&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=From%20%251%24s&share=https%3A%2F%2Feconomy.okezone.com%2Fread%2F2020%2F02%2F10%2F470%2F2166263%2Fhingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau pada tanggal 11 Desember 2020.
Prabowo, H. 2020. ULMWP Klaim Papua Merdeka, PKS: Jangan Kasus Timor Timur Berulang. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/ulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn?amp_js_v=a6&_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076582963877&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=From%20%251%24s&share=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn pada tanggal 11 Desember 2020.