Korupsi lagi. .korupsi lagi. .

Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman (ASW) sebagai tersangka korupsi pemberian izin usaha pertambangan nikel. Aswad diduga merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun.

Pada keterangan persnya, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang menjelaskan tersangka Aswad Sulaiman diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Sehari sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Aswad di Jalan Lumba-Lumba, Kota Kendari. Setelah memeriksa selama lima jam, penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kediaman tersangka.

Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman diduga menerima kickback (uang terima kasih) atas pemberian izin usaha pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara tahun 2007-2014 dari sejumlah pengusaha tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Pasal yang digunakan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 tekait dengan izin pertambangan. Diduga terjadi apa yang kita sebut dengan kickback yang berhubungan dengan pemberian izin tersebut,” ujarJuru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Febri menduga, penerimaan imbal balik (kickback) oleh Aswad melalui transfer rekening kerabatnya. Hal tersebut terjadi tidak hanya satu kali. Menurut Febri, pihaknya kini tengah mendalami dugaan tersebut.

“Pemberian kickback tersebut diindikasikan dilakukan melalui orang-orang tertentu, orang dekat tersangka melalui transfer yang dilakukan berulang kali,” kata dia.

Karena itu, saat ini KPK juga tengah membidik perusahaan-perusahaan yang ikut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman.

Akibat perbuatannya itu, Aswad merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun, atau lebih banyak dari kerugian negara dalam kasus korupsi E-KTP, yakni Rp 2,3 triliun.

Beberapa tahun lalu, Aswad Sulaeman juga sempat tersandung kasus korupsi pembangunan Kantor Konawe Utara. Namun majelis hakim yang memimpin sidang memvonis bebas Aswad.

Mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman‎ dikabarkan tidak terima ditetapkan tersangka korupsi dan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aswad berencana mengajukan gugatan praperadilan.

“Ada satu-dua yang permohonannya diterima, tapi tentu ‎seluruh praperadilan itu kami hadapi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/10/2017).

Ia mengatakan tidak ada persiapan khusus. KPK akan memperlakukan sama semua praperadilan yang diajukan setiap tersangka.

Bertanggung jawab lebih berat daripada melepasnya, tapi tak bertanggung jawab lebih berat konsekuensinya dari pada menanggung tanggung jawab. Melihat para wakil rakyat yang tak siap menanggung amanah yang diberikan , siapkah kalian wahai generasi muda untuk memikulnya kelak ???

 

 

RT GSPl 07

 

#GERIMIS_BERITA

#BEM_FMIPA_UNY

#MIPA_BERSAHABAT

#DEPARTEMEN_SOSIAL_POLITIK

#GASPOLL

25

 

Sumber :

Ditta.2017.Kumpulan Kata Kata Bijak Tanggung Jawab. Diakses di https://katabijakbagus.com/kata-bijak-tanggung-jawab/ pada 6 Oktober 2017

Fatmawati, Nur Indah.2017.KPK Telusuri Perusahaan Tambang Penyuap Eks Bupati Konawe Utara. Diakses di https://news.detik.com/berita/d-3669209/kpk-telusuri-perusahaan-tambang-penyuap-eks-bupati-konawe-utara?_ga=2.257534787.9580796.1507282159-1999934086.1507282159 pada 6 Oktober 2017

Gabrillin, Abba.2017.Melebihi Kasus E-KTP, Eks Bupati Konawe Utara Rugikan Negara Rp 2,7 Triliun. Diakses di http://nasional.kompas.com/read/2017/10/03/18150741/melebihi-kasus-e-ktp-eks-bupati-konawe-utara-rugikan-negara-rp-27-triliun  pada 6 Oktober 2017

Rozie, Fachrur.2017. KPK: Eks Bupati Konawe Utara Diduga Terima Suap Melalui Kerabat. Diakses di http://news.liputan6.com/read/3117949/kpk-eks-bupati-konawe-utara-diduga-terima-suap-melalui-kerabat?source=search pada 6 Oktober 2017

Rozie, Fachrur.2017. KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman. Diakses di http://news.liputan6.com/read/3118561/kpk-siap-hadapi-praperadilan-bupati-konawe-utara-aswad-sulaiman?source=search pada 6 Oktober 2017

 

Gambar dikutip dari https://www.kompasiana.com/rico.hermanto/korupsi-remisi-atau-hukuman-mati_5530173a6ea83440238b45cf