Oleh : Linda Armitasari
Pemuda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pemuda berarti, orang muda. Pengertiannya sederhana, memang. Akan tetapi, makna kata ‘Pemuda’ memiliki esensi yang sangat tajam dan konstruktif. Pasalnya, satu langkah pemuda merupakan titik tumpuan harapan bangsa.
Daya juang pemuda ibarat “Terik matahari pada siang hari.” Kita bisa membayangkan bagaimana panasnya. Begitu pula dengan semangat ke-pemudaan. Tak gentar, obesesi untuk terus dan terus maju telah menjadi harga mutlak dalam hidupnya.
28 Oktober 1928, merupakan hari lahirnya SUMPAH PEMUDA. Dalam kongres pemuda II tersebut, telah menyatukan para pemuda se-nusantara untuk mengikrarkan tiga sumpah pengikat.
“Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
“Bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.” Jelas sekali, kalimat ini memilki esensi persatuan bangsa. Dan, ini akan terwujud tergantung dari seberapa besar kekuatan dan ikatan pemuda itu sendiri dalam perjuangan menuju persatuan.
Dalam momentum (28-Okt) itu pun telah menyatukan perjuangan jong Ambon, jong Java, jong Batak, jong Celebes, jong Sumatranen Bond dan beberapa organisasi kepemudaan lainnya dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Sehingga, dari sini dapat ditarik kesimpulan mendasar bahwa ikatan dan komitmen para pemuda menjadi tolak ukur kemajuan bangsa.
Wahai Pemuda, Kini bukan saatnya diam manis dengan realita yang ada , Namun aksi nyatalah, bukti cinta kepada bangsa
Indonesia menitipkan perjuangan ini
Maka, BANGKITLAH, BERSATULAH
Hingga Indonesia mengatakan,
“Aku bangga denganmu, wahai Pemuda … !!”