FMIPA – Debat Sosial Politik (DeSosPol) antar mahasiswa se-DIY, merupakan salah satu program kerja tahunan Departemen Sosial Politik, Badan Eksekutif Mahasiswa FMIPA, Universitas Negeri Yogyakarta. Acara ini kembali dilaksanakan pada Sabtu (19/10) di Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP), UNY.
Seiring dengan pasal 28E, ayat (3) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebesan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.1 Maka, esensi diadakan debat ini tidak lain adalah untuk me-mediasi mahasiswa dalam menyatakan kerangka berpikir serta pandangan terhadap isu, wacana, maupun realita yang ada. Sehingga, mahasiswa yang notabene sebagai agent of change dapat memberikan solusi–solusi konstruktif bagi masyarakat.
“Semangat Bersatu, Indonesia Maju,” itulah tema yang diusung dalam Debat SosPol ini. Bersatu dalam memperjuangkan Sang Saka Merah Putih. Sehingga, apa yang menjadi cita–cita bangsa dapat terwujud seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke -4.
Terdapat 20 mosi yang disiapkan dalam debat ini. Mosi itu adalah Bantuan Langsung Sumbangan Masyrakat, Kenaikan Tarif Parkir, Menjamurnya Mini Market, Penyelengggran UN, Hukumakan Pidana bagi Anak Umur 17 Tahun ke Bawah, dan mosi lainnya. Setiap round mendiskusikan satu mosi yang terdiri dari tim kontra (oposisi) dan tim pro, Pemerintah (eksekutif).
Dari 16 tim peserta yang diantaranya berasal dari Universitas Gajah Madah, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Proklamasi, dan Universitas Islam Indonesia, 3 (tiga) tim berhasil menjadi pemenang dalam ajang DeSosPol ini. Yaitu, UGM, UIN, dan UNY.
1perubahan kedua : disahkan pada 18 Agustus 2000
*Oleh : Linda Armitasari (Kadept. KOMINFO BEM FMIPA 2013)