“…. untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ….”
Dari penggalan Pembukaan UUD 1945 Alinea IV disebutkan dengan jelas bahwa salah satu tujuan membentuk pemerintahan, mendirikan sebuah negara dan memerdekakan negara sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana cara mencerdaskan kehidupan bangsa? Cita-cita macam apa yang ingin disampaikan pada petikan Pembukaan UUD 1945? Salah satu cara mencerdaskan kehidupan bangsa adalah melalui sebuah kegiatan yang disebut dengan pendidikan.
Lantas … pendidikan itu apa sih ?
Menurut Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan adalah pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat (Dewantara II , 1994). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak jauh-jauh dari kebudayaan dan peradaban manusia.
Pendidikan merupakan pranata sosial di mana kebudayaan itu berkembang. Dengan demikian antara kebudayaan dan pendidikan tidak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Dimana ada kebudayaan di situ ada pendidikan. Dimana ada pendidikan di situ ada kebudayaan. (H.A.R Tilaar,1999:30)
Lantas, sebenarnya apa yang terjadi dengan pranata sosial dalam bidang pendidikan dalam masyarakat?
Ternyata pranata sosial yang kita sebut sekolah telah diisolasikan dari keseluruhan kebudayaan dan telah diarahkan kepada pencapaian kemampuan intelektual semata-mata. Dengan demikian pendidikan kita telah terisolasi dari kebudayaan sehingga menghasilkan peserta didik yang berakal tetapi belum tentu bermoral. Pranata sosial yang disebut sekolah harus kondusif untuk dapat mengembangkan kepribadian yang kreatif. Namun apa yang terjadi di dalam lembaga pendidikan yang disebut sekolah kita ialah sekolah telah menjadi sejenis penjara yang memasung kreativitas peserta didik . (H.A.R Tilaar,1999:30)
Dalam hal ini, yang perlu digaris bawahi adalah kebudayaan seperti apa yang dibudayakan dalam pendidikan? Tilaar mengatakan dalam bukunya yang berjudul Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia peranan pendidikan di dalam kebudayaan dapat kita lihat dengan nyata di dalam perkembangan kepribadian manusia. Tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekedar jumlah dari kepribadian-kepribadian.
Dalam bukunya, Tilaar mengatakan bahwa pendidikan di dewasa ini telah dicabik dari keberadaaannya sebagai bagian yang terintegrasi dengan kebudayaannya. Gejala pemisahan dapat dilihat dari 3 hal, yang pertama adalah kebudayaan telah dibatasi pada hal-hal yang berkenaan dengan kesenian, tari tradisional, termasuk urusan candi-candi dan bangunan- bangunan kuno, makam-makam dan sastra tradisional. Kedua, nilai-nilai kebudayaan dalam pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka. Ketiga, nilai-nilai agama bukanlah urusan pendidikan tetapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama.
Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan seharusnya bukan hanya menciptakan peserta didik yang intelektual yang mampu membawa kebudayaan dan peradaban maju, namun juga dibarengi dengan nilai moral yang juga bagian dari nilai-nilai budaya yang dipisahkan oleh pola pikir masyarakat modern sekarang ini. Nilai-nilai moral ini yang belum dikelola dengan baik, sehingga beberapa tahun belakang pendidikan karakter mulai dikembangkan, dengan harapan, sekolah tidak hanya melakukan pengajaran tentang pengetahuan, namun juga melakukan Pendidikan untuk membentuk sebuah karakter yang bukan hanya mahir di inteleknya namun juga memiliki moral yang baik.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam masyarakat masih terdapat banyak ironi pendidikan. Pada tahun 2011, dimana Ujian Nasional masih menjadi momok yang menakutkan, publik digegerkan dengan sepasang anak dan ibu yang memperjuangkan nilai kejujuran dalam penyelenggaraan Ujian Nasional, sebuah perjuangan demi sebuah nilai mulia dalam kehidupan yang lantas dipandang remeh oleh orang-orang disekitarnya, dikucilkan bahkan hingga tidak mampu bertahan di rumah sendiri karena tekanan dari masyarakat.
Dalam konteks ini, bagaimana Ujian Nasional menjadi tekanan tersendiri bukan hanya bagi peserta didik, namun juga untuk sekolah yang dituntut memiliki keberhasilan Ujian Nasional yang tinggi sebagai tolak ukur popularitas sekolah dan kualitas pendidikan dan pengelolaan kurikulum di dalamnya. Bukan hanya itu, hampir di setiap tahunnya publik selalu digegerkan oleh kebocoran soal Ujian Nasional bahkan ada yang mengkomersilkannya, dalam penyelenggaraan UNBK yang beberapa tahun terakhir dilakukan pun masih terdapat banyak permasalahan, mulai dari fasilitas komputer, koneksi
internet dan segala hal teknis yang mengganggu konsentrasi peserta didik. Adanya kecurangan, ketidakjujuran bahkan manipulasi tidak dapat dihindari karena tuntutan dunia yang semakin keras dalam persaingan, baik dalam bidang pendidikan itu sendiri dan tekanan sosial yang menjadi momok menakutkan dari tahun ke tahun.
Melihat dan memandang berbagai permasalahan itu, tentu saja selalu ada evaluasi dalam penyelenggaraan pendidikan, dimulai dari mengurangi persentase Ujian Nasional dalam kelulusan hingga sekarang kelulusan ditentukan oleh sekolah, bukan lagi berpatok pada nilai Ujian Nasional yang sempat menjadi momok menakutkan. Hingga sekarang, perbaikan dalam sistem pendidikan nasional terus diperbaiki, namun bagaimana dengan kebiasaan curang dan mencontek yang terjadi dimana saja dan kapan saja? Kebiasaan- kebiasaan remeh temeh yang banyak orang mengatakan bahwa dari kebiasaan yang dimaklumi itu akan membentuk karakter koruptor. Bagaimana seharusnya peran guru dan sekolah dalam mendidik ?
Lantas … sebenarnya mau diarahkan kemana pendidikan kita? Apa makna mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah sekolah adalah pranata sosial yang menciptakan orang-orang intelek yang tidak bermoral? Yang tidak memiliki rasa manusiawi dan peduli satu sama lain? apakah tujuan bangsa indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sudah tercapai?
Jika melihat lagi pada tujuan pendidikan, maka pendidikan memiliki tujuan dan makna yang lebih kompleks. Pendidikan bukan hanya menuntut tentang pengetahuan, namun juga pengetahuan moral dan budaya yang perlu dikenalkan dan diterapkan dalam kehidupan. Pendidikan awal berasal dari rumah dan lingkungan sekitarnya, kemudian bertingkat hingga di sekolah dan lingkungan fasilitas pendidikan entah itu pendidikan formal, informal atau non formal.
Jika berbicara tentang produk dari sekolah tentu dipastikan akan ada parameter keberhasilan dalam pencapaian prestasi, siswa yang nilainya lebih tinggi akan lebih sukses dan mudah masa depannya dibandingkan dengan siswa yang nilainya lebih rendah atau bahkan bisa dikatakan sangat rendah dan menduduki peringkat terakhir di angkatannya. Paradigma seperti ini yang terkadang memutus harapan dan semangat dalam diri siswa, parameter standar yang diterapkan masyarakat dari tahun ke tahun selalu berbicara tentang prestasi memuaskan dalam bidang akademik, sedangkan prestasi non akademik akan dipandang sebagai hal yang tidak begitu membanggakan.
Namun, kembali kepada perkembangan peradaban yang menuntut sumber daya manusianya untuk cerdas, terampil, rajin, cekatan dan cemerlang dalam pemikiran. Standar
sumber daya yang diharapkan muncul dari siswa-siswa prestatif yang unggul dalam bidang akademiknya, sehingga kemudian orang-orang beranggapan bahwa pretasi di bidang seni dan olahraga bukan lah prestasi yang membanggakan lagi disaat dunia menuntut manusia bergerak lebih cepat dan cekatan.
Berbicara tentang tuntutan, maka tidak dapat dipungkiri ketakutan masyarakat terutama orang tua jika melihat anaknya tidak prestatif di bidang akademik adalah sebuah kewajaran. Dunia yang semakin keras persaingannya membuat orang-orang berlomba-lmba mengeluarkan performa terbaiknya, bahkan tidak peduli dengan sekitarnya lagi demi memenangkan kompetisi yang semakin sengit dan beragam lagi tantangannya. Sehingga, hal- hal seperti ini yang membuat sekolah seolah hanya menciptakan orang-orang intelek tanpa memiliki moral yang baik, menjadi sukses dengan jalan yang tidak bisa dikatakan benar bahkan mungkin rela menjadi koruptor, rela membayar lebih untuk ijazah palsu dan segala hal-hal instan yang kemudian bukan hanya mematikan orang-orang berkompeten lain, namun tanpa sadar nurani juga terluka yang kemudian dari luka itu akan membuat pribadinya terbebani akan rasa bersalah yang tidak bisa dipungkiri dirasakan oleh nurani.
Dalam hal ini, pendidikan yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah penting, karena pendidikan juga merupakan hal yang diperjuangkan dalam melawan penjajah, pahlawan-pahlawan pendidikan yang berjuang melawan maut demi sebuah pendidikan untuk rakyat-rakyat kecil yang tak berdaya dan terbentur oleh aturan dari para penjajah. Mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konteks ini adalah menciptakan sebuah generasi penerus yang tidak hanya pasrah dengan keadaan yang melukai, namun mampu bangkit dan melindungi negaranya sendiri, mampu berjuang dan menuntun perjuangan demi kemajuan negara itu sendiri, pendidikan yang dimaksudkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah permintaan halus bahwa sebagai rakyat indonesia, jangan hanya mau dibodohi karena dengan pendidikan pengetahuan didapatkan, pandangan baru diperoleh dan langkah berani akan dilangkahkan karena dengan pengetahuan dan pandangan masyarakat tidak akan lagi terpaku pada suatu paradigma yang terkadang mengikat, terkadang melonggarkan dan bisa jadi memaklumkan. Sudahkah terwujud tujuan itu? semua itu terjawab oleh fenomena yang terjadi sekarang. Tentang pendidikan yang bukan lagi menjadi arena mengembangkan diri sepantas-pantasnya, namun juga menjadi arena untuk meraup keuntungan dan popularitas sebanyak-banyaknya.