TATA TERTIB dan ATURAN LOMBA DEBAT SOSPOL 2013
TATA TERTIB DAN PERATURAN
LOMBA DEBAT SOSPOL 2013
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
KETERANGAN UMUM:
- Berikut ini adalah Tata Tertib dan Peraturan Lomba Debat Sosial Politik yang diadakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta.
- Panitia Lomba Debat Sospol berkuasa penuh untuk mengubah Tata Tertib dan Peraturan jika diperlukan. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
- Kompetisi debat diikuti oleh 16 tim.
- Hal-hal yang belum tercantum akan ditentukan kemudian oleh panitia sebagaimana mestinya.
- Semua ketentuan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang tidak mengikuti Technical Meeting dianggap menyetujui semua Tata Tertib dan Peraturan yang telah ditetapkan.
”FORMAT DEBAT YANG DIPAKAI ADALAH AUSTRALS PARLIAMENTARY YANG DISESUAIKAN DENGAN LOMBA DEBAT SOSPOL”
Bagian Satu
Format Kompetisi
1.1. Kompetisi ini menggunakan sistem gugur dalam setiap babak. Keseluruhannya dilaksanakan dalam 4 tahap, yakni penyisihan, perempat final, semi final, dan final.
1.2. Dalam setiap babak penyisihan terdiri dari beberapa sesi, yang akan diundi saat registrasi Technical Meeting.
1.3. Dalam sebuah pertandingan terdiri atas 2 tim (Tim Pemerintah dan Tim Oposisi). Tim Pemerintah mendukung mosi (pro), sedangkan Tim Oposisi menentang mosi (kontra).
1.4. Debat akan dinilai oleh tiga orang Dewan Juri. Dari ketiga Dewan Juri ini akan ditetapkan salah satu juri oleh panitia penyelenggara sebagai Ketua Dewan Juri.
1.5. Durasi waktu debat akan diawasi oleh seorang time keeper yang telah ditunjuk oleh panitia penyelenggara.
1.6. Sebuah tim terdiri dari 3 orang anggota. Tim dapat bertanding jika anggotanya lengkap. Tim tidak dibolehkan mengganti atau menambahkan anggota selama pertandingan berlangsung. Anggota tim ini terbagi menjadi:
1.6.1. TIM PEMERINTAH atau TIM PRO
a) Prime Minister (PM)
b) Deputy Prime Minister (DPM)
c) Government Whip (GW)
1.6.2. TIM OPOSISI atau TIM NEGATIF
a) Leader of Opposition (LO)
b) Deputy Leader of Opposition (DLO)
c) Opposition Whip (OW)
1.7. Anggota tim memiliki kesempatan untuk bicara dengan urutan sebagai berikut:
(a) Prime Minister (PM)
(b) Leader of Opposition (LO)
(c) Deputy Prime Minister (DPM)
(d) Deputy Leader of Opposition (DLO)
(e) Government Whip (GW)
(f) Opposition Whip (OW)
(g) Reply Speaker Opposition (Pidato Jawaban disampaikan oleh LO/DLO)
(h) Reply Speaker Government (Pidato Jawaban disampaikan oleh PM/DPM)
1.8. Poin (a) sampai (f) diatas merupakan pidato utama, sedangkan poin (g) dan (h) merupakan pidato jawaban atau kesimpulan.
1.9. Debat menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.
1.10. Jalannya debat akan dipandu oleh seorang moderator (panitia).