Buruh? Ku yakin, Kawan, kau tidaklah asing mendengarnya. Lalu, bagaimanakah kau mendefinisikannya? Akan ku coba untuk menerkanya, apakah mereka yang bertangan kasar? Ataukah mereka yang bekerja di lapangan dengan beban fisik yang keras disertai sengatan sinar mentari?

Jika demikian definisimu, sayang sekali, Kawan. Mengapa pandanganmu terhadap definisi buruh sangatlah rendah dan kasar? Baik, aku tahu itu hak dirimu untuk menyampaikan bagaimana pandanganmu. Tapi, biarkan aku sedikit mengobrak-abrik definisimu melalui ceritaku nanti. Tenanglah, tidak akan kacau. Mari kita ulas sedikit definisinya berdasarkan KBBI. Dilansir dari KBBI daring, dinyatakan bahwa buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Kini, apa perbedaannya dengan definisi karyawan yang juga merupakan seorang pekerja? Ya, aku sudah menebaknya, di pikiranmu karyawan adalah ia yang berdasi rapi, berangkat ke kantor pagi, dan kemudian bekerja di atas meja yang tertata rapi.

Baiklah, aku tidak mempermasalahkan definisimu. Tapi, bisakah sedikit kau menghargai dan tidak memandang rendah arti kata dari buruh? Terima kasih. Baik, Kawan, mari ku beritahu sedikit saja asal muasal datangnya doktrin yang kemudian membuat pandanganmu seperti ini.

Mengutip sejarah yang disampaikan oleh salah seorang staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Beliau menyampaikannya melalui sebuah tulisan pada laman Antaranews.com terbitan 23 Januari 2014. Lalu, apa yang dituliskannya? Baik, akan aku teruskan kepadamu. Duduklah dengan tenang, bacalah dengan cermat. Beliau mengatakan, bahwasanya definisi dari buruh itu sendiri sudah mengalami perjalanan sejarah yang sangat panjang dan disertai pengaruh sosial, politik, ekonomi, hingga budaya. Menarik bukan? Ketika itu, masa kepemimpinan presiden Soekarno. Kamu benar sekali, Indonesia masihlah negara baru merdeka dan bebas dari injakan kaki penjajah. Kala itu, kata buruh tidaklah asing terdengar, perlu kamu ketahui, kata ini bahkan digunakan juga untuk menyebut para pekerja kantoran bahkan pemerintahan. Ya, karena memang definisinya satu, bekerja untuk mendapatkan upah. Bahkan, pada kabinet Amir Sjarifuddin I dan II (Juni 1947-Januari 1948), S.K. Trimurti diangkat sebagai Menteri Perburuhan. Sungguh kata buruh kala itu memiliki citra positif.

Namun, sejak pergantian kepemimpinan, dari presiden Soekarno ke presiden Soeharto, kata buruh pun mulai ditinggalkan. Perubahan terhadap nama kementerian yang sangat mencolok terlihat. Dari yang sebelumnya Menteri Perburuhan, kala itu namanya kemudian diubah menjadi Menteri Tenaga Kerja. Tidak ada alasan yang terlontar langsung terkait dengan pergantian ini.

Eits, belum berhenti sampai di situ, Kawan. Perubahan istilah pun juga terjadi dalam dinamika perserikatan buruh Indonesia kala itu. Semula bernama Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) resmi mengganti kata buruh dengan pekerja atau menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Hal ini terjadi pada Kongres II Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) pada tahun 1985.

Berdasarkan tulisan yang dipublikasikan pada laman daring Bussines-law.binus.ac.id (2015)  Sidharta yang merupakan seorang akademisi Universitas Bina Nusantara Jakarta, mengungkapkan bahwa dalam filsafat bahasa pilihan kata tidak bebas nilai. Selain itu yang perlu kau ketahui, Kawan, menurutnya penguasa juga kerap kali sengaja memilih dan memaksa penggunaan kata-kata tertentu untuk meneguhkan kekuasaannya atau memojokkan lawan politiknya. Benar, Kawan, sekali lagi seorang penguasa pun menguasai diksi yang berkembang di wilayah kekuasaannya. Bahkan suatu pendapat yang banyak disampaikan, bahwa penggunaan diksi itu sendiri sengaja dilakukan untuk memecah konsolidasi kekuatan para buruh dalam menghadapi pengusaha dan tidak lupa, penguasa. Lalu, bagaimana definisimu sekarang, Kawan? Adakah yang ingin kau sampaikan kembali? Kiranya jangan lagi kau pandang rendah definisi buruh, Kawan. Ingatlah, dulu pekerja pemerintahan pun disebut buruh.

-Wiesha/Krspl-

 

Referensi:

Hamzah, Herdiansyah. 2014. Antara Buruh, Pekerja, dan Karyawan . Diakses dari https://kaltim.antaranews.com pada 26 April 2020.

Shidarta. 2015. Semiotika Terminologi Tenaga Kerja, Buruh, Pekerja, Pegawai, dan Karyawan. Diakses dari https://business-law.binus.ac.id pada 26 April 2020.