KATAKAN TIDAK PADA DEGRADASI MORAL! | Hari Lahir Pancasila

KATAKAN TIDAK PADA DEGRADASI MORAL! | Hari Lahir Pancasila

“Perang adalah berkah jika dibandingkan dengan degradasi nasional” (Andew Jackson, 1767-1845), sebegitu menyeramkah degradasi itu? Apa sebenarnya degradasi moral? Menurut Azizah (2016) dalam berita yang diliput Kompasiana.com, degradasi moral merupakan suatu fenomena adanya kemerosotan atas budi pekerti baik seseorang maupun sekelompok orang. Bagaimanakah hal tersebut bisa lebih menyeramkan daripada perang? Apa penyebab munculnya degradasi moral?

Adanya globalisasi yang masuk ke Indonesia menjadikan budaya dan adat istiadat luar dapat mengubah karakter orang Indonesia. Seperti halnya budaya hedon yang cenderung menghambur-hamburkan uang dan merambat pada budaya konsumtif. Budaya konsumtif ini menyebabkan orang menjadi egois atau hanya mementingkan dirinya sendiri demi kepuasannya. Selain itu, budaya konsumtif ini menyebabkan hilangnya karakter menabung dan merebaknya budaya hang out yang berlebihan sehingga lupa waktu untuk belajar, beribadah, membantu orang tua, dan lainnya. Tentunya budaya hedonisme ini menyebabkan lunturnya nilai budi pekerti saling berbagi dan toleransi terhadap orang lain. Mereka yang bersikap hedonisme cenderung mementingkan kepuasan pribadi di atas segalanya. Selain itu, budaya hedonisme ini juga mempengaruhi perilaku seseorang terutama remaja. Hilangnya nilai toleransi menimbulkan adanya perkelahian antarpelajar. Ketika hang out  bersama teman-temannya, remaja yang sudah terdegradasi moralnya tidak jarang pergi untuk minum-minuman keras dan akhirnya mabuk sehingga menyebabkan kekacuan serta menjadikan keresahan warga.

Tidak hanya hedonisme yang dapat melunturkan nilai budi pekerti seseorang tetapi juga kecanggihan alat elektronik yang dalam menenggelamkan seseorang ke dalamnya. Seperti halnya kemudahan dalam menyebarkan informasi, menjadikan seseorang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi hoax yang kadang kala dapat memecah persatuan. Hal ini tentunya dilakukan oleh mereka yang moralnya telah mengalami kemerosotan sehingga tidak berpikir panjang ketika menyebarkan berita bohong. Selain itu, berita bohong ini diterima oleh mereka yang tidak selektif terhadap berita yang ada. Seperti berita yang diliput oleh liputan6.com (2015) yang menyatakan bahwa ada beberapa isu yang dapat memecah persatuan Indonesia, salah satunya yaitu dikotomi atau perbedaan kesenjangan antara kehidupan masyarakat di tingkat pusat dan masyarakat di daerah. Apabila tersebar berita pemerintah pusat berlaku tak adil kepada masyarakat daerah, bukan tidak mungkin bisa menimbulkan bibit disintegrasi. Contonya kasus yang  terjadi di Riau, di mana tersebarnya informasi bahwa pemerintah pusat tak bisa menanggulangi masalah asap. Mereka yang percaya berita tersebut, bereaksi dengan menyatakan tak percaya kepada pemerintah dan meminta kepada PM Malaysia untuk memadamkan kebakaran hutan. Hal inilah yang dapat memecah persatuan bangsa.

Permasalahan akibat globalisasi ini dapat timbul karena lunturnya nilai-nilai moral seseorang. Dalam Pancasila, terdapat nilai-nilai moral yang dapat dijadikan pedoman atau pegangan untuk menghadapi globalisasi ini. Sila-sila dalam Pancasila dapat melindungi seseorang agar tidak terkena dampak buruk globalisasi. Namun, saat ini nilai Pancasila ini telah dilupakan oleh beberapa orang sehingga terciptalah degradasi moral yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Hal ini justru lebih parah daripada adanya perang karena degradasi moral menyerang remaja yang merupakan aset penting bangsa. Di mana remaja diibaratkan tiang penyokong bangsa. Apabila remaja mengalami degradasi moral tentunya bangsa tidak akan dapat berdiri tegak dan akan mengalami kerobohan. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi dasar negara yang dapat digunakan untuk menyeleksi budaya buruk dari globalisasi. Dengan demikian degradasi moral tidak akan terjadi karena tertanamnya nilai-nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, mari tanamnkan nilai Pancasila sejak dini dan katakan tidak pada degradasi moral.

“ RERE-KARISPOL”

 

 

REFERENSI

Azizah, B. 2016. Degradasi Moral Bangsa Indonesia. Kompasiana. Diakses dari https://www.kompasiana.com/biyanka/5742766d949773c304e0b781/degradasi-moral-bangsa-indonesia.

Taufiqqurohman. 2015. Lukman MPR: Ada 3 Isu Berpotensi Memecah Bangsa. Liputan6.com. diakses dari https://www.liputan6.com/news/read /2323189/lukman-mpr-ada-3-isu-yang-berpotensi-memecah-bangsa.

Omnibus Law dari Kacamata Kelestarian Lingkungan

 

“Halah, Omnibus Law itu cuma buat pekerja dan buruh doang!”

“Efek ke mahasiswa apa?”

“Ya bagus dong, banyak investor!”

 

Tapi, tapi, dan tapi. Kebijakan Omnibus Law tidak sesempit itu, jika kita lihat dari sudut pandang Ketenagakerjaan, ketika UMR dihapus dan diganti UMP, TKA disambut bak tamu dan belum lagi skema upah berdasarkan waktu dan penghapusan status karyawan tetap, yang semakin membuat buruh, pekerja, dan calon pekerja (dibaca : sarjana) seperti kita justru makin puyeng dan jauh dari kata gayeng.

Dari sudut pandang lain, misal dampak pada pendidikan. Omnibus law justru makin menegaskan orientasi pendidikan yang hanya untuk profit semata. Komersialisme pendidikan justru bukan jadi sekadar tajuk semata tapi akan terwujud realitanya. Haduh, UKT sudah mahal, UPPA gak jelas kemana arahnya, ditambah lagi jika kebijakan ini sudah disahkan makin menjerit kita.

Ke ranah yang lain yang selalu berdampingan dengan kita, yaitu tentang lahan, pertanian, hutan, dan lingkungan. Akhirnya, ada sisi positif kebijakan ini untuk kelestarian lingkungan. Ya benar, positifnya ada sesuatu yang makin luas. Akan makin luas kerusakan hutan, lingkungan, dan lahan yang digunakan untuk kepentingan investor semata. Perubahan pada UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, akan berdampak pada kemudahan pengadaan lahan. Siapa yang untung? Pihak swasta dan investor tentunya.

Di bidang pertanian, pembatasan impor pangan akan dihapuskan. Jadi pemerintah akan bablas impor apapun dari luar negeri dan salah satunya kebutuhan pangan. Dengan kebijakan yang sekarang pun, pertanian Indonesia sudah merangkak kesakitan, apalagi nantinya. Indonesia negara agraria? Wassalam!

Apa kabar dengan kelestarian hutan? Biodiversitas dan kemegahan hutan di Indonesia nampaknya akan jadi dongeng untuk anak cucu kita. Kenapa? karena dalam perubahan UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yaitu adanya penegasan pemanfaatan hutan untuk berusaha. Maka jangan kaget, jika nantinya berita pembukaan lahan atau hutan untuk pabrik atau ladang usaha akan jadi headline disetiap TV nasional.

Sudah cukup? Woo, belum. Ini kejutannya, yaitu penghapusan kewajiban untuk membuat dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan  juga penghapusan sanksi pidana bagi perusahaan perusak lingkungan . Ambyar sudah lur! AMDAL ada saja masih banyak dilanggar kok, lha ini mau dihapuskan. Makin beringas mereka, mereka yang merusak lingkungan hanya untuk rupiah semata. Kita dapat apa? dapat banjir, asap kebakaran hutan, dan dampak lainnya.

Kejam? Tenang, itu hanya secuil permasalahan yang ada. Dari sudut pandang ekonomi, perdagangan, dan lainnya masih banyak problematika yang perlu dikuak. Jangan sampai hal-hal tersebut terjadi ketika Omnibus Law disahkan. Kita masih punya waktu, waktu untuk peduli dan menjadi inisiator menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesungguhnya. Masih banyak permasalahan yang harus diurus pemerintah daripada pengesahan kebijakan represif ini. Maka dari itu, hanya ada satu kata. LAWAN!

 

#UNYGerudukOmnibusLaw  #SaintisProgresif  #BEMFMIPA #BEMFMIPA2020 #AksiKebaikan

 

 

 

“Bhineka Tunggal Ika” Hanya Sekedar Semboyan ?

“Ketika adzan disiang terik hari jum’at kala itu terdengar nyaring dikawasan perumahan Madiun Kota. Dimana saat itu pakdeku mengambil sepeda motor matiknya lalu mengantarkanku ke masjid terdekat untuk Sholat Jumat, Namun setelah tiba dan usaiku berwudhu, beliau kembali kerumah dan justru tidak ikut jum’atan kala itu. Dan setelah itu terbesit fakta bahwa keluarga dari eyang adalah keluarga yang multikultural dari segi agama dan suku ” cerita riil ini terjadi 9 tahun yang lalu tentang bagaimana kisah sederhana mengenai kebhinekaan pada ranah terkecil yaitu keluarga. Rasanya waktu bergerak begitu cepat, tak terasa kejadian itu sudah 9 tahun lamanya. Perubahan dan perkembangan terus terjadi hingga saat ini. Lantas, mengenai kebhinekaan, bagaimana kiranya perkembangan hal tersebut sampai saat ini?

Setiap tahun, bahkan setiap bulannya Indonesia tak pernah sepi dari isu rasisme, entah berupa isu regional atau bahkan yang terangkat sampai nasional. Masih terekam jelas di ingatan mengenai konflik isu Madura-Sampit pada awal 2000-an yang merupakan peristiwa berdarah bagaimana parahnya isu SARA jika dibiarkan berlarut-larut. Lalu mengenai konflik GAM dan OPM yang masih mengakar hingga sekarang, tidak lupa aksi 212, penistaan agama dan beribu kasus lainnya yang disebabkan oleh isu SARA.

Penyebaran isu yang massive tidak terlepas dari peran media yang ada di masyarakat. Tak bisa dipungkiri, saat ini media dan publik begitu ahli dan asyik menggodok isu-isu agama dan rasisme, tak jarang hal tersebut memicu aksi yang lebih parah dan bahkan aksi yang berujung kekerasan. Sayang seribu kali sayang, budaya masyarakat Indonesia yang kurang gemar membaca dan memiliki tingkat literasi cukup rendah menyebabkan gampangnya terprovokasi isu yang belum jelas, banyak hal yang berujung miskonsepsi, pemyebaran hoax yang mudah diteruskan dan disebarkan lagi juga begitu memperparah situasi.

Namun, tak baik kiranya kita melihat masyarakat luas tanpa melihat status diri kita sendiri, mahasiswa. Mahasiswa yang katanya motor pergerakan, pejuang keadilan, dan embel-embel lain yang mengikuti status mahasiswa, apa kiranya yang telah kita lakukan di saat situasi negara seperti ini?

Mahasiswa bagaikan elang gagah yang kehilangan kepakan sayapnya,di saat begitu banyak permasalahan rumit yang terjadi di negeri ini, mahasiswa begitu bingung untuk bertindak, kehilangan kepekaan sosialnya dan justru sering kali malah menjadi penyulut api permasalahan itu sendiri. Dan itu hanya dari isu agama dan suku, belum isu isu lainnya yang juga sangat rawan akan mengganggu kebhinekaan di Indonesia.

Jangankan bersatu untuk pergerakan terhadap isu permasalahan negara yang begitu kompleks, untuk konflik internal skala fakultas pun masih sering terjadi perpecahan dari mahasiswa sendiri. Mari kita sadari bersama, saat ini tidak bisa dipungkiri masing masing ormawa masih menjunjung tinggi jaket kebanggaan mereka diatas gengsi beralibikan program kerja. Semua begitu menggebu-gebu berorasi bahwa mereka yang teratas, mereka yang terbaik dan mereka yang paling utama. Disinilah bibit-bibit para rebel pemberontak yang ingin berjalan masing masing dengan menyampingkan urusan masyarakat banyak. Masing masing masih menjunjung tinggi ego kelompok dan mengutamakan kepentingan golongan, tak jarang hal tersebut mengorbankan kepentingan bersama dan merugikan apa yang seharusnya kita jaga, yaitu keseluruhan warga.

Jika boleh dikata, seharusnya mahasiswa di sini menjadi jarum-jarum pemersatu yang siap menyatukan kain-kain perbedaan dimanapun dia ditempatkan, dan jangan hanya jadi jarum yang hanya melukai sang ibu pertiwi. Jika kita merasa sebagai jarum kecil yang belum pantas mempersatukan bangsa, maka kenapa kita tidak mulai untuk menjadi ujung tombak pemersatu pada lingkup lingkungan kita?.

Marilah kita coba gulung lengan jaket kebanggaan masing masing untuk lebih bisa membaur di tengah keberagaman yang ada di MIPA, membaur bersama di tengah perbedaan daerah, budaya, suku, agama, dan banyak bahasa, mari meruntuhkan sekat sekat pemisah yang ada. Wahai seluruh pemangku adat organisasi kemahasiswaan di MIPA, mari mulai berpikir dewasa dan lunturkan ego kita, terlebih saat ini ada warga baru, adik kita yang perlu bimbingan kita dan yang sudah seharusnya kita jaga, mari kita menjadi teladan yang baik, buktikan bahwa pemangku adat organisasi pantas duduk pada kursi tersebut, tunjukan bahwa selama ini tidak hanya sekedar besar nama, tapi siap untuk kembali merekatkan kebhinekaan di MIPA, di UNY dan bahkan di Indonesia. Buktikan bahwa “Bhineka Tunggal Ika” tak sekedar semboyan semata.

Panjang Umur Perjuangan !

Hidup Mahasiswa ! Hidup Mahasiswa Indonesia ! Hidup Rakyat Indonesia !

 

 

 

Mahasiswa kalau Ngomong Suka Ngawur?

Dalam kurun waktu tertentu, perbincangan yang berkutat pada persoalan pendidikan menjadi hal yang hangat dan tak jarang memuncak pada titik panasnya di setiap telinga. Bahkan peredaran pembicaraan dari mulut ke mulut menyentuh setiap kalangan mulai dari  yang elit sampai akar rumput masyarakat. Salahsatu momentum yang melatarbelakangi, tak jauh-jauh dari berakhirnya atau mulainya semester baru. Menjadi hal yang lazim dan layaknya hajatan bagi orang tua dan anak yang ingin melanjutkan sekolah maupun mendaftar di sekolah baru. Jutaan orang tua berbondong-bondong dan berkompetisi dalam mendaftarkan anaknya masuk ke setiap sekolah favorit yang diinginkan demi satu tiket label terpandang pendidikannya di masyarakat.

Sebelum kebijakan zonasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tepatnya dimulai tahun 2018 hingga pada akhirnya tahun 2019 ini tetap mempertahankan kebijakan tersebut dengan perubahan elemen-elemen yang menjadi penyaring penyeleksiannya seperti kuota dan radius jarak yang semakin pendek. Implikasi dari kebijakan yang dipertahankan dua tahun berturut-turut mungkin saja menjadi faktor yang memperlemah kompetisi dalam berebut sekolah. Tapi bukankah memang sudah seharusnya budaya kompetisi demikian dikurangi bahkan dalam beberapa hal harus dihilangkan, yang justru akan menimbulkan persaingan tidak sehat alih-alih memeratakan pendidikan?

Seperti yang diceritakan salahsatu kawan saya yang turut memanaskan perbincangan persoalan pendidikan di dalam lingkup keluarganya. Sebut saja Joko -bisa jadi nama sebenarnya-. Hari ini masih dalam masa liburan panjang kegiatan perkuliahan. Aku dan Joko sering menghabiskan waktu di kampus  di masa liburan ini karena banyaknya tuntutan kegiatan dan program kerja di organisasi yang kami ikuti. Sebut saja BEM F (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) -bisa jadi organisasi sebenarnya-. Dengan menggebu-gebu dia menghampiriku yang tengah asyik duduk bersandar di kantin fakultas dan membuka lembaran-lembaran buku.

“Gas, gas. Ada yang mau aku obrolin.” Dengan nada serius ditopang gerak bibir dan sorot matanya yang tidak kalah serius.

“Iya Jok, ada apa?” Aku mengalihkan atensiku dari buku ke wajah Joko yang terlihat serius. Batinku bergumam, pikirku terjadi hal buruk yang menimpa kawanku ini atau ia sedang dalam masalah.

“Gas, aku mau ngobrolin soal ideologi pendidikan yang selama ini sering dibicarakan Joni dan kawan-kawannya itu. Aku belum lama ini beberapa kali nimbrung diskusi mereka. Dan yang akan kuceritakan soal pembicaraanku di rumah dengan Bapak dan Ibuku.”

“Hehh, kamu serius Jok? Setan mana yang merasukimu?”

‘’Serius, Gas.’’

Wajar saja aku kaget dan terheran, selama ini Joko kesehariannya aku kenal sebagai mahasiswa yang apatis bahkan sangat anti membicarakan persoalan idealisme mahasiswa terlebih pelbagai isu maupun persoalan pendidikan, sosial, apalagi politik. Usut tak punya usut tiba-tiba saja ingin mengobrol denganku seputar ideologi pendidikan. Joko biasa menampilkan dirinya sebagai mahasiswa yang tidak senang serius-serius amat dengan khasnya yang cengengesan dibumbui candaan-candaan andalan.

Aku pun boleh dikata juga belum lama mengenal dan bergabung dengan beberapa kawan di kampus dari fakultas lain yang kerap membicarakan isu-isu pendidikan, sosial, dan politik. Tak jauh berbeda dengan kumpulan yang ada di fakultasku. Mereka senang mengadakan diskusi seputar idealisme mahasiswa meliputi usaha-usaha yang semestinya dilakukan, menggelar lapak buku, dan tak jarang meramaikan perdebatan politik di dunia maya dengan tulisan-tulisan tajam mereka. Bukankah jika kita bergaul dengan penjual parfum akan ketularan wanginya dan jika bergaul dengan tukang besi akan mendapati bau besinya?

Fakultas tempat di mana Aku dan Joko menempuh perkuliahan sering mendapat labelisasi sebagai fakultas apatis, istilah lebih umumnya ‘bodo amat’. Apatis terhadap pelbagai persoalan umum yang berkembang di negeri ini maupun ranah kampus. Stereotip lainnya pun juga turut menyertai, fakultas ini dipandang kampusnya para mahasiswa yang tahunya hanya kuliah nugas kuliah nugas dan penelitian mangkrak tanpa implementasi. Hanya segelintir mahasiswa di fakultas ini yang mampu menunjukkan citra dirinya sebagai ‘mahasiswa sejati’ dalam pemahaman umum mahasiswa aktivis. Mahasiswa yang memiliki sensisibilitas yang tinggi, merefleksikan realita, mampu berpikir kritis, mengorganisir pergerakan, serta mampu menggali ide-ide untuk menyelesaiakan permasalahan yang ada. Apa yang biasanya mereka diskusikan pun banyak yang jadi hal tabu bahkan juga mendapat olok-olok karna saking tabunya.

“Gas, menurutmu ideologi pendidikan kita ini bukankah memang liberal betul ya? Sistem yang dijalankan masih sangat kapitalistik.”

“Iya Jok, memang betul. Berangkat dari situ banyak melahirkan permasalahan-permasalahan pendidikan mutakhir ini. Kog kamu sekarang jadi tahu istilah-istilah seperti itu dan ingin membicarakannya pula.”

“Aku kemarin malah mendapat kritik pedas dari Bapakku karena membicarakan itu, Gas. Di rumah aku tertohok oleh kata-kata Bapakku.”

“Lah, memangnya apa yang kamu bicarakan dengan bapakmu, Jok?”

“Begini Gas, tadi kan aku bilang bahwa akhir-akhir ini aku sering ikut diskusi anak-anak yang biasanya nongkrong di gazebo timur lab itu. Dan aku ikut nimbrung pas mereka lagi ngomongin idealisme mahasiswa dan perannya terhadap pendidikan di Indonesia. Memang dulu aku sangat anti dengan mereka, tapi entah aku pikir sebelum aku banyak menghujat banyak mereka aku perlu tahu langsung sebenarnya apa sih yang mereka sering diskusikan, sebagaimana yang sering dibilang bahwa mereka harus berperan dalam perbaikan sistem pendidikan di negeri ini. Entah kenapa aku sekarang sepakat dengan mereka dan pikiranku banyak dipengaruhi karena diskusi bersama mereka. Aku jadi paham banyak hal soal ideologi-ideologi.”

“Lah terus, hubungannya sama pembicaraan dengan Bapakmu apa Jok?”

“Panjang cerita aku menemukan konsep bagaimana aku seharusnya menjadi mahasiswa Gas. Aku akhir-akhir ini juga banyak baca-baca buku tentang pergerakan mahasiswa dan teori-teori serta ideologi  pendidikan.”

“Lalu?”

“Kemarin lusa, Ibuku nyeletuk soal sistem zonasi itu, Bapakku juga. Adikku kan juga baru nyari SMA nih. Katanya sistem zonasi ini ga seru, ga greget, ga menantang, dibilang ngawur pula. Lha nilai ujian nasional adikku itu bagusnya naudzubillah dan pengennya adikku masuk SMA Y. Tapi karena kendala radius jarak ke sekolah pilihan tersebut diurungkan. Setelah itu aku menceramahi Ibuku soal sistem pendidikan dan ideologi pendidikan. Yang aku bicarakan di rumah aku bawa dari hasil diskusiku bersama mereka.

‘’’Bu, biarpun penerapan zonasi ini mulai digalakkan, biarpun sistem penerimaan diubah dengan cara seperti apapun, gak berguna signifikan kalo ideologi pendidikan kita masih seperti ini, ideologi pendidikan kita masih sangat liberalistik dan sistem pendidikan kita masih sangat kapitalistik.’’’

Wajar saja Joko sedang dalam fase menggebu-gebunya membicarakan ideologi dan sistem pendidikan. Tapi, buruknya yang berbicara dengannya tak jarang kena semprot ide-idenya yang tidak semua orang mampu paham ataupun menerimanya. Dan jadi lucu ketika ia salah menempatkan pembicaraan.

‘’’Kamu itu ngomong apa to, Le? kog Ibu gak paham. Inti dari intinya itu, ya sistem ini masih sangat buruk dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas semua ini, semua sudah jadi aturan, kengawuran ini. Gak seru, gak menantang. Lah banyak lulusan adikmu itu yang nilainya bagus dan punya niatan melanjutkan sekolah di pilihan ‘favorit’ tapi gagal karena aturan ini. Seharusnya adikmu bisa bersaing untuk masuk SMA Y itu. Dan dampak persaingan itu kan juga bagus to, semakin memacu siswa untuk mendapat nilai bagus.’’’

‘’’Lah, inilah salahsatu akibat membudayanya paradigma liberalistik, Bu. Pikiran Ibu masih sempit, kalau sudah seperti ini yang harus diubah dari akarnya langsung, ideologinya langsung.’’’ Omongan Joko ini menghujam keras Ibunya.

Ayah Joko langsung menimpali.

‘’’Kamu tu bicara apa to, Le?. Bapak itu paham fase-fase mahasiswa yang sedang seperti kamu ini sedang menggebu-gebunya bicara seperti itu. Yang diomongin ngalor-ngidul sistem, teori-teori, dan ideologi. Toh bapak ini kan juga ketua RT sudah sering ngadepin mahasiswa KKN yang suka bicara seperti itu tapi bingung ketika dihadapkan dengan realitas di masyarakat. Inti dari intinya itu, punya ide-ide bagus dan mendalam, tapi pengejewantahannya nol besar. Healah, Le. Mahasiswa yang suka KKN itu juga kadang besar kepala terhadap pemuda di sini, merasa ilmunya tinggi bisa bicara soal teori, sistem, dan ideologi seperti itu. Satu lagi, Le. Kalau bicara jangan lupa juga kita harus perhatikan siapa yang menjadi lawan bicara kita.’’’

“Begitu, Gas. Setelah aku pikir-pikir tapi memang kebanyakan mahasiswa yang sok idealis juga seperti yang dibilang Bapakku sih dan aku pun ga sadar tertular. Dan mahasiswa kalau ngomong juga seharusnya tahu siapa yang akan diajak ngomong. Aku bicara seperti itu ke Ibuku dan mana tahu Ibuku soal demikian toh lulusan SMP. ’’

“Iyasih, Jok. Aku sudah menyadarinya sedari lama. Karena itu berarti yang menjadi PR besar kita itu mencari cara bagaimana mengejewantahkan ide-ide muluk kita ke arah yang lebih konkret dimulai dari hal kecil. Agar banyak orang gak tambah sinis juga dengan apa yang kita bicarakan. Minimal ada aksi nyata walaupun dampaknya kecil tapi jika dilakukan terus menerus akan berdampak masif bukan?”

Sesaat setelah itu keduanya langsung hening. Tak ada pembicaraan lagi diantara kami.

Azab Orang yang Berpura-pura Miskin

Siap diazab jika berpura-pura miskin? Sekiranya itu pertanyaan yang tersirat dari surat penyataan miskin yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Sejak Maret kemarin Dinas Sosial Gunungkidul melengkapi isi surat penyataan miskin dengan sumpah agama, sebagai berikut:

Sumpah Agama:

Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sesungguhnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sumpah agama di atas mengingatkan kita pada film azab yang sering diputar di salah satu stasiun TV dan marak jadi bahan lelucon warganet. Kejadian buruk yang akan diterima jika kita memberi sumpah palsu atau berlaku tidak seperti seharusnya.

Hal di atas mulai banyak dibicara kan setelah salah satu warga Dusun Ngadipiro Kidul 003/ 005, Rejosari, Semin Kabupaten Gunungkidul bernama Narmi (59) akan mengajukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat akan berobat di Puskemas II Semin karena penyakit asam lambung. Beliau berniat mengurus Kartu Indonesia Sehat karena KISnya yang diblokir dari pusat. Saat sampai di Kantor Kepala Desa Rejosari, beliau diminta mengisi surat pernyataan di atas. Prosedur baru ini membuat sungkan Narmi untuk mengisinya, namun karena kebutuhan belaiau tetap melanjutkannya.

Ketika dikonfirmasi Paliyo (Kades Rejosari) menyampaikan bahwa formulir surat di atas turun langsung dari Dinas Sosial sebagai pemangku kebijakan. Sebagai pelaksana sejujurnya beliau juga kurang setuju dengan narasi yang diberikan.

Pertanyaannya, Kenapa surat penyataan bernada tidak etis di atas bisa keluar?

Nah, Alokasi APBD yang terbatas melatarbelakangi keluarnya Perbub nomor 98 yang berisi tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022, khususnya dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dengan keluarnya Perbub tersebut, maka Dinsos mengambil sikap dengan menyertakan sumpah agama pada Surat Pernyataan Miskin.

Menurut Siwi Iriyanti (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul), “Perbub keluar 2017 akhir, diterima tahun 2018 dan baru diterapkan 1 Maret 2019 sebagai langkah kami menyikapi Perbub (nomor 98 tahun 2017). Salah satunya dengan melengkapi isi surat pernyataan (Miskin) dan melakukan screening,”

“Untuk isi (sumpah Agama) di surat pernyataan buat ada semacam saringan (pemohon SKTM) dan itu sudah disepakati teman-teman desa, sebelumnya juga sudah disosialisasikan,” imbuh Siwi.

Harapannya warga yang mendapatkan SKTM adalah yang benar-benar membutuhkan. Selain itu untuk mengerem APBD untuk KIS bagi warga yang KIS nya sudah diblokir oleh pusat.

“Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggungjawab dan moril warga,” ucapnya.

Narasi SKTM di atas bagai dua mata pisau, disatu sisi membuat orang yang hendak berpura-pura miskin berpikir dua kali. Dan di satu sisi terlalu menyakitkan bagia yang benar-benar membutuhkan, minta bantuan kok malah disumpahin.

“Karena masih banyak warga yang mampu minta SKTM. Terlebih, kalau di desa dia (kepala desa) sering mengaku perkewuh (sungkan) kalau ada (warga tergolong mampu) yang minta, sehingga kita kasih filter dengan itu (pencantuman sumpah agama pada surat pernyataan miskin),” sambung Siwi.

Diimbuhkan pula, narasi pada suart pernyataan di atas akan segera dibahas dalam tim dan direvisi agar lebih etis.

Menurut teman-teman gimana cara efektif untuk menscrining penerima SKTM?

Sumber :
Kedaulatan Rakyat Sabtu Legi, 15 Juni 2019 halaman 4,
“Ajukan Surat Keterangan Miskin, Warga Harus Nyatakan Siap “Dikutuk””
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4587481/bunyi-sumpah-siap-dikutuk-tuhan-jika-bohong-saat-urus-sktm-di-gunungkidul

Pemilu Cerdas Membentuk Stabilitas Politik

Pemilu Cerdas Membentuk Stabilitas Politik

           GB AFIF                     Pesta demokrasi bangsa Indonesia kian mendekati puncaknya pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang, dimana pada hari itu seluruh warga negara Indonesia akan memilih seorang presiden dan wakil presiden yang akan memimpin negara ini selama 5 tahun ke depan. Menjelang tanggal tersebut, berbagai aktivitas kampanye dari para pasangan capres-cawapres beserta tim suksesnya masing-masing terus mengisi kabar berita dalam televisi kita. Dalam kampanye tersebut dapat kita lihat bagaimana mereka mengobral janji dan visi kepada masyarakat agar pada nantinya bersedia memilih mereka sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia selama 5 tahun kedepan.

                Mengenai pemilu yang akan berlangsung tersebut penting bagi kita untuk tidak hanya sekedar memilih pemimpin saja, melainkan bagaimana kita menciptakan suatu pemerintahan yang stabil, ideal, dan pro-rakyat. Upaya untuk mewujudkan hal itu dapat kita lakukan dengan cara menjadi seorang pemilih cerdas ketika pemilu 2014 berlangsung. Pemilih cerdas dengan cara memandang kubu-kubu yang terlibat dalam pemilu dengan sudut pandang yang objektif. Terlebih lagi, ditengah maraknya black campaign di berbagai media massa di sekitar kita.

            Suatu pemerintahan yang stabil merupakan pemerintahan yang menjadi idaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Suatu pemerintahan yang dalam menjalankan kepengurusannya dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk mengabdikan segenap dirinya untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia secara berkesinambungan. Bukan pemerintahan yang setiap berganti kepemimpinan merubah hampir seluruh program pemerintahan sebelumnya, sehingga program yang sedang dibangun pemerintahan sebelumnya dapat ditingkatkan lagi oleh penerusnya.

            Dalam menjalankan pemerintahan, seorang presiden ketika mengusulkan suatu program harus memperoleh persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimana untuk meluluskan program presiden itu harus disetujui oleh minimal 50%+1 dari keseluruhan anggota DPR. Dengan kata lain, jumlah anggota dewan yang duduk di kursi DPR juga mempengaruhi stabilitas dan pembangunan nasional Indonesia. Anggota DPR tersebut diisi oleh para anggota parpol yang dipilih melalui pemilu legislatif beberapa bulan sebelum pemilu presiden dilaksanakan. Maka dari itu, jumlah anggota parpol di DPR menjadi nilai lebih sendiri bagi parpol tersebut dalam menentukan koalisi.

            Sebagai pemilih cerdas bukan berarti kita memilih kubu dengan koalisi terbanyak. Memang dengan koalisi yang kuat dapat menimbulkan pembangunan yang relatif lancar. Namun perlu diperhatikan juga dengan memilih kubu dengan koalisi besar membuka peluang terulangnya masa orde baru yang mana kekuasaan kepala negara begitu besar sehingga membahayakan terulangnya tragedi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sebenarnya apapun pilihan kita, harus sebisa mungkin memilih secara objektif. Jangan sampai kita memilih hanya karena termakan kampanye hitam, membenci capres lain, hingga karena memperoleh uang sogokan, karena pilihan yang kita berikan menentukan nasib seluruh bangsa Indonesia hingga 5 tahun kedepan.. Selamat memilih J

 

Abdurrohman Afief / 13307141041

Kimia 2013

Sekolah Menulis 2014