MIPA BERSUARA #2: Sisi Cela Dunia Digital, Seberapa Fatal?

A. Pendahuluan

Abad 21 menjadikan dunia maya tak kalah penting dari dunia nyata, hampir seluruh manusia pada abad ini memiliki akun di berbagai plaftrom mainstream media sosial. Kehadiran manusia di dunia maya seakan menjadi begitu penting, narasi bahwa seseorang yang tidak memiliki akun untuk berinteraksi di dunia maya berarti ketinggalan zaman dan tidak gaul menguatkan betapa penting eksistensi seseorang di dunia maya dewasa ini. Fenomena seseorang bahkan memiliki lebih dari satu akun pada platform yang sama dan maraknya akun palsu tanpa menyantumkan identitas asli pemilik akun nampaknya sudah menjadi hal yang biasa kita jumpai. Survei yang dilakukan oleh HAI yang melibatkan 300 responden mencatat terdapat 46% remaja mempunyai akun kedua. Sebanyak 60% dari mereka memprivasi akunnya dan tidak mengungkapkan identitasnya (Bahar, 2018).

Padatnya penduduk dunia maya nyatanya menimbulkan banyak permasalahan serius yang akan berbuntut panjang. Permasalahan yang akan dibahas dalam kajian kali ini adalah maraknya cyber bullying dan pseudosains.

Saat ini, cyber bullying masih dimaknai dalam definisi yang sempit oleh masyrakat, yaitu sebatas pada penghinaan terhadap fisik atau diri seseorang. Nyatanya, definisi cyber bullying sendiri adalah penggunaan kekerasan baik fisik maupun verbal, paksaan, atau ancaman untuk menyalahgunakan, mendominasi, atau mengintimidasi seseorang di dunia maya. Dengan demikian maraknya penghinaan, ujaran kebencian, represifitas, dan segala hal yang dapat mengintimidasi seseorang di dunia maya termasuk cyber bullying.

Kejahatan berupa cyber bullying turut bertambah dengan padatnya penduduk di dunia maya dan banyaknya akun palsu. Hal tersebut dapat diterima karena intimidasi akan semakin banyak sebanding dengan banyak akun, dan pemilik akun palsu akan merasa ringan melakukan segala bentuk kekerasan di dunia maya karena ia merasa identitasnya tidak nampak, merasa aman, dan bisa lari begitu saja dari tanggung jawab akan apa yang sudah ia tulis.

Selain cyber bullying, meningkatnya intensitas penggunaan media juga memicu adanya pseudosains. Pseudosains adalah suatu istilah pada suatu hal yang seperti ilmu pengetahuan namun cenderung tidak valid, tidak rasional, dan biasanya bersifat dogmatis. Adanya pseudosains ini tentu saja memiliki dampak buruk dan berbahaya bagi beberapa penerima narasi pseudosains tersebut.

B. Kejahatan Siber

Lanjutkan membaca…

MIPA Bersuara#1: Pandemi Membelenggu, Kesehatan Mental Terganggu

RILIS KAJIAN: MIPA BERSUARA

Pandemi Membelenggu, Kesehatan Mental Terganggu

Latar Belakang

Pandemi COVID-19 mengakibatkan perubahan pola kehidupan. Kebijakan yang diterapkan untuk memutus penyebaran virus membuat masyarakat beraktivitas tidak seperti biasanya, seperti mengurangi kontak fisik, tetap tinggal di rumah, atau mengurangi bertemu orang lain. Perubahan aktivitas tersebut memicu beberapa masalah pada ranah psikis atau mental yang menyerang masyarakat.

Permasalahan yang muncul kemudian adalah isu kesehatan mental belum dianggap penting bagi masyarakat. Ranah mental atau psikologis yang tidak terlihat banyak disepelekan dan dirasa tidak memiliki urgensi untuk diperhatikan.

Narasi yang ada di masyarakat bahwa permasalahan mental atau orang yang pergi ke psikolog diartikan sempit dengan ‘gangguan jiwa’ juga mengakibatkan permasalahan baru. Narasi tersebut mengakibatkan individu malu untuk bicara mengenai kondisinya, takut menyampaikan apa yang mereka rasakan terhadap teman bahkan keluarga, serta enggan pergi ke psikolog. Akibat dari situasi tersebut adalah timbulnya kecenderungan individu untuk mendiagnosis diri sendiri (Self Diagnose).

Berbagai sumber mengenai kesehatan mental memang banyak tersedia di internet, seperti website HalloDok, Sehatq, dll. Video berisikan gejala-gejala permasalahan mental juga banyak terdapat di YouTube, Tiktok, Instagram, dan media nonmainstream lain yang terkadang sumbernya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Padahal, tujuan adanya berbagai sumber informasi tersebut bukan untuk dijadikan acuan mendiagnosis diri sendiri namun untuk pengetahuan dan membangun kepedulian serta perhatian pada isu kesehatan mental. Sayangnya, berdasarkan survei yang dilakukan Millennial Mindset: The Worried Well pada tahun 2014 sebanyak 37% responden gen Y terkadang melakukan self diagnose yang berkaitan dengan kesehatan mental yang sebenarnya tidak mereka miliki. Bahaya atas diagnosis yang salah dapat sangat berbahaya, seperti: konsumsi obat yang salah, tidak tertangani dengan benar, bahkan gangguan kesehatan yang lebih parah (Sartika, 2019).

Selain permasalahan Self Diagnose, isu permasalahan mental yang akhir-akhir ini sering menjadi pembahasan dan hangat dibicarakan adalah permasalahan Quarter Life Crisis. Quarter Life Crisis (yang selanjutnya akan disingkat menjadi QLC) adalah perasaan khawatir yang timbul karena ketidakpastian akan masa depan (Jamil, 2020). Dikutip dari The Guardian, QLC memengaruhi sebanyak 86% generasi milenial di seluruh dunia (Ramadhan, 2020). Survei yang dilakukan GenSINDO kepada responden berusia 18-25 tahun dengan 95% mahasiswa dan sisanya pekerja terdapat lima hal yang paling dicemaskan saat memasuki fase dewasa awal. Lima hal tersebut diantaranya karier, pendidikan, jodoh, persaingan global dan kesehatan (Nurdifa, 2020).

 

Kesehatan Mental

Semenjak ditemukannya virus mematikan yang menulari hampir seluruh belahan dunia di tahun ini, masyarakat dunia berbondong-bondong mulai menjadi “pakar kesehatan” bagi dirinya pribadi. Banyak dari masyarakat mulai berbenah diri dengan salah satunya mengkhawatirkan dan menjaga kondisi kesehatannya. Belum lagi selama pandemi berlangsung status quo yang terjadi adalah dengan melakukan berbagai cara untuk antisipasi demi melindungi diri dari penyakit virus menular yang satu ini.

Salah satu contohnya adalah dengan mengeluarkan kebijakan terkait pencegahan penularan virus dengan cara karantina mandiri di rumah atau melakukan pembatasan fisik berskala besar selama pandemi. Meskipun demikian, hal ini tidak lantas meringankan satu masalah namun juga menimbulkan masalah baru di masyarakat. Apabila masyarakat melakukan segala aktivitas di rumah saja hingga waktu yang tidak ditentukan dengan segala ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Maka terbentuklah pola pikir bahwa kesehatan hanya dilihat melalui satu indikator saja yaitu kesehatan jasmani/fisik sedangkan penggambaran kondisi kesehatan seseorang tidak hanya melihat satu aspek saja. Melainkan terdapat aspek lain yang sama-sama perlu diperhatikan yaitu melalui keterlibatan diri dalam menjaga kestabilan kesehatan mental.

Keduanya memiliki keterlibatan satu sama lain, bilamana seseorang terganggu fisiknya maka dapat dimungkinkan terganggu mental atau psikisnya, begitupun hal sebaliknya. Sehat dan sakit merupakan kondisi biopsikososial yang menyatu dalam kehidupan manusia. Menurut WHO, kesehatan mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yang disadari individu, yang di dalamnya terdapat kemampuan-kemampuan untuk mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan serta di komunitasnya.

Faktanya akibat program “dirumahkan” banyak masyarakat mulai merasakan penat. Di tingkat kelompok yang lebih tua, kebijakan ini juga berdampak pada penurunan kognitif/demensia, menjadikan mereka lebih mudah cemas, marah, stres, dan gelisah. Kejadian ini juga tidak hanya menimpa masyarakat yang dirumahkan saja namun bagi masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga mengalami ketidakstabilan kondisi mental.

Dilansir dari Tirto.id, dikatakan bahwa masyarakat selama menghadapi pandemi mengalami gejala semu penyakit COVID-19 akibat reaksi terhadap paparan berita atau kejadian yang berhubungan dengan infeksi SARS-CoV-2 yang mana hal ini berujung pada fenomena diagnosis diri (Self-diagnose). Hal ini bukan hanya menjangkiti kesehatan fisik saja melainkan menyerang sistem imunitas mental seseorang.

Reaksi gejala semu ini timbul akibat rasa cemas dan lazim disebut gangguan psikosomatik. Gangguan psikosomatik merupakan kondisi ketika tekanan psikologis memengaruhi fungsi fisiologis (somatik) secara negatif hingga menimbulkan gejala sakit. Hal ini bisa terjadi lantaran adanya disfungsi atau kerusakan organ fisik akibat aktivitas yang tidak semestinya dari sistem saraf tak sadar dan respons biokimia tubuh.

Dikutip dari Republika.co.id berdasarkan penelitian Berman, Marc G, dkk berjudul “The Meaning of Cabin Fever” dalam The Journal of Social Psychology ditemukan efek physical distancing dan di rumah aja membuat masyarakat terganggu terhadap dirinya sendiri. Potensi tanda dan gejala yang bisa timbul sebagai efek psikologis #DiRumahAja adalah sebagai berikut: gelisah berlebihan, berkurangnya motivasi, mudah menyerah dan tersinggung, sangat sulit untuk fokus, pola tidur terganggu, sulit bangun tidur, kondisi fisik lemah lesu, menjadi tidak sabaran, dan jika berlangsung cukup lama bisa berakibat kondisi kesedihan dan sampai depresi.

Dalam dunia kesehatan, kita mengenal kumpulan gejala di atas sebagai Cabin Fever, yang artinya sebuah gambaran emosi atau kesedihan yang muncul akibat terisolasi di dalam rumah atau lokasi tertentu, sehingga berakibat pada kondisi psikis seseorang. Sebab itu diperlukan langkah-langkah antisipasi yang tetap mengutamakan physical distancing tapi aman juga secara kesehatan fisik terlebih kejiwaan.

Belum lagi, selama pandemi ini banyak dari anak milenial yang mulai terserang gejala kekhawatiran terkait kondisi diri di masa yang akan datang yang mana hal ini dapat menganggu kestabilan mental seseorang. Salah satu latar belakang terjadinya kecemasan berlebihan pada seseorang diakibatkan oleh suasana dan kondisi yang memaksakan pembatasan dalam beraktivitas selama jangka waktu yang tidak ditentukan seperti pada pandemi saat ini.

QUARTER LIFE CRISIS (QLC)

Quarter Life Crisis (QLC) atau krisis usia seperempat abad memang sedang hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. QLC ini kerap disebut sebagai kegalauan di masa remaja. Menurut Fischer (2008),  Quarter life  crisis  adalah perasaan  khawatir  yang  hadir  atas ketidakpastian  kehidupan  mendatang seputar  relasi,  karier,  dan  kehidupan sosial  yang  terjadi  sekitar  usia  20-an. Oleh sebab itu, pembahasan ini tidak terlepas atau sangat melekat pada kehidupan mahasiswa. Krisis ini tentunya muncul karena terdapat pemicu. Tuntutan-tuntutan yang kerap dialami mahasiswa adalah salah satu pemicunya. Umumnya penyebab  krisis  yang  utama  adalah karena  adanya  tuntutan  dari  orang  tua terhadap  langkah  apa  yang  akan  diambil di  masa  mendatang  (Arnett,  2004). Selain itu, tidak jarang mahasiswa yang mengalami stres  karena  masalah  akademik  (Kartika,  Deria,  &  Ruhansih,  2018).

Beberapa kebiasaan remaja yang dapat memicu munculnya QLC yaitu, yang pertama, terlalu sering bermain media sosial sehingga berpengaruh terhadap pola pikir seseorang yang senang membandingkan diri dengan orang lain. Kedua, terlalu lama bermain game yang dapat menjadikan banyak waktu terbuang atau tidak produktif. Lain halnya dengan mereka yang pro gamer atau menghasilkan uang dari bermain game. Ketiga, sering mengeluh tanpa bertindak untuk menyelesaikan masalah, sehingga permasalahan yang dihadapi tidak kunjung selesai dan bahkan akan terus bertumpuk dengan masalah baru yang mengakibatkan remaja stres. Terakhir, terlalu menutup diri sehingga pergaulannya sempit dan tidak memiliki peluang atau koneksi untuk menjalani kehidupan di masa depan.

Seseorang yang mengalami QLC dapat dikenali dengan mudah karena tanda-tandanya sangat jelas. Tanda-tanda seseorang mengalami QLC yaitu,

  • Pertama, mulai mempertanyakan hidup. Hal ini kerap disepelekan oleh beberapa orang karena dianggap wajar, namun inilah tanda-tanda awal mengalami QLC.
  • Kedua, ketika seseorang sering merasa tidak ada kemajuan atau hanya ‘jalan di tempat’ dan kurangnya motivasi atau tidak bersemangat melakukan aktivitas apapun juga merupakan tanda-tanda QLC.
  • Ketiga, kebingungan untuk keluar dari zona nyaman. Contohnya ketika pekerjaan yang dilakukan sekarang memang sudah sangat nyaman, tetapi tidak berkembang. Lalu muncul pemikiran bahwa akan sulit untuk memulai segalanya dari awal, sehingga kondisi ini cenderung membuat takut untuk keluar dari zona nyaman.
  • Keempat, perasaan tidak puas atau merasa tidak bahagia dengan pencapaian yang didapat. Setelah memilih untuk menetap di suatu pekerjaan, sesuatu yang dilakukan tentunya sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya sehingga pencapaiannya pun terasa kurang atau bisa dikatakan ‘biasa saja’. Hal ini tak jarang membuat seseorang merasa tidak bahagia dengan pencapaian yang sudah didapat.
  • Kelima, merasa ‘terombang-ambing’ dalam berbagai hal, seperti percintaan dan finansial. Ketika seseorang meragukan diri sendiri seperti mempertanyakan pilihan pasangannya sudah tepat atau belum, ternyata merupakan tanda-tanda seseorang mengalami QLC.

Dari beberapa tanda-tanda QLC tersebut dapat membuktikan bahwa QLC merupakan kegalauan yang dialami seseorang ketika berusia 20-an.

SELF-DIAGNOSE (DIAGNOSIS DIRI)

Mendiagnosis diri sendiri adalah hal yang sulit karena seseorang tidak bisa melihat diri sendiri secara obyektif. Kemunculan internet beberapa dekade terakhir memudahkan banyak orang untuk memeroleh informasi sebanyak mungkin. Teknologi ini memudahkan penggunanya dalam mengakses berbagai hal termasuk informasi kesehatan. Ketika seseorang merasa ada sesuatu yang tidak normal pada dirinya, seperti masalah fisik atau emosional, langkah paling mudah untuk mencari tahu tentang kondisinya adalah mengetikkan “kata kunci” di Google. Dari informasi-informasi yang didapat, banyak orang lalu mendiagnosis diri sendiri atau self diagnose.

Para ahli percaya bahwa melakukan self diagnose tidaklah dibenarkan. Informasi-informasi yang di dapat dari internet bisa dijadikan acuan untuk menemui dokter tetapi tidak untuk mendiagnosis diri sendiri. Kenyataannya, masih ada banyak orang yang tergoda untuk tidak menemui dokter karena menganggap informasi yang mereka terima dari internet sudah cukup, sementara kesehatan mental mereka sedang tidak baik-baik saja.

Dilansir dari Psychology Today, seseorang yang melakukan self diagnose pada dasarnya mengasumsikan bahwa ia mengetahui seluk-beluk diagnosis itu. Bukan tidak mungkin seseorang mengalami kesalahan diagnosis karena kurangnya informasi yang diketahui. Hal ini berbeda dengan dokter dan tenaga ahli yang melakukan diagnosis melalui serangkaian tes dan pengujian secara ilmiah. Kesalahan diagnosis bisa berakibat fatal.

Menurut laporan dari Mental Help, seseorang yang mengalami kesalahan diagnosis mungkin akan menganggap bahwa kondisinya tidak seserius yang mereka bayangkan. Misalnya seseorang mengalami gejala kecemasan, sehingga ia menganggap dirinya sebagai penderita anxiety disorder. Padahal yang sesungguhnya terjadi adalah menderita aritmia jantung. Dua hal yang penanganannya berbeda apabila tidak disikapi dengan serius maka akan mengarahkan seseorang pada kesalahan dalam memperlakukan diri.

Mendiagnosis diri sendiri adalah hal yang sulit karena seseorang tidak bisa melihat diri sendiri secara obyektif. Apalagi jika seseorang tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kesehatan. Diagnosis sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional seperti dokter. Di lain pihak, orang lain yang dekat dengan kita akan terkena dampak negatif pula. Apalagi jika kesimpulan yang muncul dari perilaku self diagnose itu sampai ke gangguan mental.

Bahkan kemungkinan seseorang yang melakukan self diagnose bisa jadi menggunakan diagnosisnya yang tidak jelas tersebut sebagai pembenaran atas hal-hal buruk yang dia lakukan. Tentu ini sangat merugikan hubungannya dengan orang lain. Mungkin di satu sisi ada baiknya ketika ingin mencari tahu informasi dasar apa saja yang dialami oleh tubuh. Namun bagaimanapun juga informasi yang bertebaran di internet sekalipun ditulis oleh profesional harus diakui sudah disimplifikasi.

Salah satu alasan seseorang melakukan self diagnose dikarenakan tidak punya waktu untuk konsultasi dengan profesional sehingga harus ‘tersesat’ dengan informasi yang dibaca di internet. Kasus ini menimbulkan fenomena yang bernama Efek Barnum, di mana secara psikologis seseorang ketika diberikan deskripsi yang sangat akurat tentang dirinya, otomatis alam bawah sadarnya membuatnya kepercayaan bahwa deskripsi itu benar-benar berlaku padanya padahal sebenarnya deskripsi itu sangat umum bisa berlaku ke banyak orang. Contoh dari fenomena ini adalah yang terjadi pada ramalan astrologi, pembacaan aura sampai pada tes-tes kepribadian. Melakukan riset sendiri di internet terhadap masalah yang kita alami akan sangat mungkin melahirkan fenomena ini.

 

KESIMPULAN

Pandemi Covid-19 menyebabkan perubahan pola kehidupan seperti berkurangnya kontak fisik dan tinggal di rumah dalam waktu lama. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam masyarakat khususnya pada kesehatan mental atau psikis. Masyarakat dapat terjangkit berbagai permasalahan mental yang cukup serius dimulai dari self diagnose, gangguan psikosomatik, cabin fever,  hingga dihadapkan pada Quarter Life Crisis (QLC). Di masa pandemi di mana masyarakat dapat dengan mudah mencari konten mengenai isu-isu kesehatan baik melalui website dan media sosial, hal ini ternyata dapat memengaruhi pola pikir masyarakat dalam membuat self diagnose. Bahaya dari hal ini adalah dapat membuat masyarakat menyepelekan masalah kesehatan yang sebenarnya serius sehingga menimbulkan efek barnum di mana akan memengaruhi pola pikir yang dapat merugikan baik pada diri sendiri maupun orang di sekitarnya.

Adanya cabin fever di mana penderita mengalami perasaan emosi negatif berlebih hingga mengisolasi diri karena terdampak dari kebijakan physical distancing. Ternyata hal tersebut dapat menimbulkan permasalahan cukup serius dengan munculnya gangguan psikosomatik di mana masyarakat dapat terjangkit sakit fisik dari tekanan psikologis yang didapat. Adapun dampak lainnya adalah QLC yang menyerang masyarakat, terutama mahasiswa di usia 20-an. Hal ini berpengaruh pada relasi, karier, dan kehidupan sosialnya. Mahasiswa akan dihadapkan pada perasaan terombang-ambing dari memilih tetap berada di zona nyaman selama pandemi atau harus menerima kenyataan untuk harus berjuang melawan batasannya. Bahaya dari gangguan kesehatan mental ini dapat menimbulkan masalah yang lebih besar bahkan lebih berat kedepannya. Maka dari itu, kenali gejala atau tanda yang muncul kemudian cari solusi untuk mengatasinya.

SOLUSI

Quarter Life Crisis dapat ditangani dengan cara perbanyak motivasi diri, mendekatkan diri kepada sang pencipta, selalu optimis dengan apa yang akan dilakukannya, serta manajemen waktu dan diri yang optimal. Sementara itu, self diagnose dapat dicegah dengan cara rutin periksa ke dokter untuk memastikan kondisi kesehatan diri.

 

DAFTAR PUSTAKA

Ayu, D. (2019, Juli 12). Self Diagnosis, Kebiasaan Mendiagnosis Diri Sendiri yang Bisa Berbahaya. Retrieved Agustus 29, 2020, from halloSEHAT: https://hellosehat.com/

Arnett, J. J. (2004).  Emerging adulthood: The winding  road  from  the  late  teens through the twenties.  New  York: Oxford University Press.

Fischer,  K.  (2008). Ramen noodles,  rent  and resumes:  An  after-college guide  to life. California: SuperCollege LLC.

Jamil, N. K. (2020, Mei 7). Cara Milenial Mengatasi Quarter Life Crisis Kala Pandemi. Retrieved Agustus 29, 2020, from ibTimes.id: https://ibtimes.id/

Jennyfer. (2019). Tanda Anda Sedang dalam Quarter Life Crisis dan Cara Bijak Mengatasinya. Retrieved Agustus 30, 2020, from https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/quarter-life-crisis-adalah/#gref.

Kartika, R. D., Deria, D. & Ruhansih, D. S. (2018).  Hubungan  antara  strategi penanggulangan stres  (coping stress) dengan keyakinan diri mampu (Self-Eficacy)  pada  mahasiswa  yang sedang  menyusun  tugas  akhir  di jurusan  radiodiagnostik  dan radiotherapy  politeknik  “X” Bandung.  Fokus,  1(1).  1-10.  doi: 10.22460/q.v1i1p11-18.498.

Kompasiana.com. (2019, November 11). Stigma, Glorifikasi, dan Self-Diagnosis. Retrieved September 3, 2020, from https://www.kompasiana.com/edgarjeremy/5dc98c18097f361ea13b4912/kesehatan-mental-dalam-ruang-publik-stigma-glorifikasi-self-diagnosis?page=all#sectionall.

Nancy, Y. (2019, Oktober 18). Kesehatan Mental dan Self Diagnosa yang Tak Akan Selesaikan Masalah. Retrieved September 4, 2020, from https://tirto.id/kesehatan-mental-self-diagnosa-yang-tak-akan-selesaikan-masalah-ejXZ.

Nurdifa, A. R. (2020, Mei 2). Survei: 5 Hal Paling Dicemaskan saat Quarter Life Crisis. Retrieved Agustus 29, 2020, from GENSINDO: https://gensindo.sindonews.com/

Putri, A.W. (2020, Maret 31). Ancaman Gangguan Mental di Tengah Wabah COVID-19. Retrieved September 4, 2020, from https://tirto.id/ancaman-gangguan-mental-di-tengah-wabah-covid-19-eJvi.

Ramadhan, W. (2020, Februari 1). Quarter Life Crisis dan Balada Kegalauan Anak Milenial. Retrieved Agustus 29, 2020, from kreativv.id: https://kreativv.com/

Sartika, R. E. (2019, Juli 11). Awas, Kebiasaan “Self Diagnosis” dari Internet Bisa Berbahaya. Retrieved Agustus 29, 2020, from kompas.com: https://sains.kompas.com/

Suarsyaf, P. (2020, Mei 12). Cabin Fever, Ancaman Kesehatan Jiwa Pandemi Covid-19. Retrieved September 4, 2020, from https://republika.co.id/berita/qa68hb282/cabin-fever-ancaman-kesehatan-jiwa-selama-pandemi-covid1.

Unair.ac.id. (2019). Paradigma Kesehatan Mental. Retrieved September 4, 2020, from http://news.unair.ac.id/2019/10/10/paradigma-kesehatan-mental/#:~:text=Menurut%20WHO%2C%20kesehatan%20mental%20merupakan,serta%20berperan%20serta%20di%20komunitasnya.

Mengenal Magic Mushroom – Hari Anti Narkotika Internasional

Mengenal Magic Mushroom – Hari Anti Narkotika Internasional

Bagi sebagian kalangan, istilah magic mushroom sangatlah sudah tidak asing di telinga. Terlebih lagi penggunaan magic mushroom atau psilocybin/psilocin mushroom atau lebih dikenal oleh orang awam sebagai jamur tahi sapi telah beredar dari México (Ott, 1975; Pollock, 1977- 1978; Weil 1973, 1975-1976) ke Australia (Stocks, 1963; McCarthy, 1971; Southcott, 1974), kemudian dari Bali (Schultes and Hofmann, 1980 [1973]) ke Hawaii (Pollock, 1974). Magic mushroom memang tergolong ke dalam jamur yang dapat dimakan, namun magic mushroom bukanlah jamur masakan pada umumnya. Halusinasi adalah efek samping yang umumnya terjadi ketika mengonsumsi jamur jenis ini. Mengapa hal yang demikian dapat terjadi? Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan jamur jenis ini mengandung psychotropic tryptamines psilocybin dan psilocin.

Efek halusinasi yang dialami tiap-tiap orang yang mengonsumsi pun beragam, dilansir dari beberapa cuitan netizen twitter, beberapa dari mereka mengaku bahwasannya efek yang ditimbulkan oleh jamur jenis ini sangatlah di luar dugaan, ada yang berilusi menjadi superman, penghapus, sedotan, bahkan pada tingkat yang lebih parah ada yang berkeinginan untuk memotong kakinya lantaran kakinya yang panjang sebelah.

Dilansir dari idntimes.com, orang-orang zaman dahulu menggunakan zat psikotropika alami seperti magic mushroom dan memercayainya sebagai media untuk memproduksi wahyu serta berbicara dengan para Dewa. Kondisi yang demikian sudah menjadi hal yang lumrah khususnya suku Aztec yang telah mengenal istilah teonanacatl yang berarti daging para Dewa. Efek ilusi yang disebabkan oleh zat psikotropika ini dianggap sebagai kondisi kesurupan yang dilakukan untuk memproduksi wahyu.

Seperti yang telah diungkapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), magic mushroom yang mengandung zat psilosina tergolong ke dalam narkotika golongan I atau halusinogen. Sulistiandriatmoko, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional sendiri mengatakan bahwasannya efek yang ditimbulkan oleh jamur ini pun tidaklah sama, hal yang demikian terjadi lantaran setiap orang memiliki tingkat kepekaan yang berbeda-beda. “Kalau yang telah lama memakainya, dosisnya akan lebih tinggi dibandingkan pemula,” tambahnya pada tim media tempo.co melalui sambungan telepon.

Seiring berkembangnya zaman, magic mushroom menjadi sasaran dan jenis narkotika yang menarik bagi para pengedar narkoba. Hal tersebut mendorong penggunaan masif magic mushroom yang akhirnya menghilangkan pemaknaannya, orang-orang tidak lagi mengingat tujuan utama jamur tersebut digunakan dan hanya melihat efek menarik dari penggunaan jamur tersebut yang kemudian hanya dilakukan sebagai sarana untuk bersenang-senang.

Sebuah penelitian dari King’s College London menemukan bahwasannya bahan aktif psilocybin dapat digunakan untuk mengobati depresi. Dengan berjumlahkan 89 sukarelawan, studi ini membandingkan pemerian 10 miligram dan 25 miligram masing-masing untuk psilocybin dan placebo. Hasilnya, para partisipan yang menggunakan psilocybin mengalami perubahan persepsi sensori dan mengalami perubahan susasana hati yang positif. Hasil penelitian tersebut meyakinkan secara klinis dan mendukung pengembangan lebih lanjut terkait psilocybin sebagai alternatif lain bagi para pasien depresi yang tidak mengalami perkembangan dengan pengobatan konvesional. Oleh karenanya, mengilmui sekaligus bijak dengan apa-apa yang perlu kita konsumsi adalah hal kecil yang dapat kita mulai sedari sekarang. Selamat hari anti narkotika internasional!

(Ivan Affriandi)

KATAKAN TIDAK PADA DEGRADASI MORAL! | Hari Lahir Pancasila

KATAKAN TIDAK PADA DEGRADASI MORAL! | Hari Lahir Pancasila

“Perang adalah berkah jika dibandingkan dengan degradasi nasional” (Andew Jackson, 1767-1845), sebegitu menyeramkah degradasi itu? Apa sebenarnya degradasi moral? Menurut Azizah (2016) dalam berita yang diliput Kompasiana.com, degradasi moral merupakan suatu fenomena adanya kemerosotan atas budi pekerti baik seseorang maupun sekelompok orang. Bagaimanakah hal tersebut bisa lebih menyeramkan daripada perang? Apa penyebab munculnya degradasi moral?

Adanya globalisasi yang masuk ke Indonesia menjadikan budaya dan adat istiadat luar dapat mengubah karakter orang Indonesia. Seperti halnya budaya hedon yang cenderung menghambur-hamburkan uang dan merambat pada budaya konsumtif. Budaya konsumtif ini menyebabkan orang menjadi egois atau hanya mementingkan dirinya sendiri demi kepuasannya. Selain itu, budaya konsumtif ini menyebabkan hilangnya karakter menabung dan merebaknya budaya hang out yang berlebihan sehingga lupa waktu untuk belajar, beribadah, membantu orang tua, dan lainnya. Tentunya budaya hedonisme ini menyebabkan lunturnya nilai budi pekerti saling berbagi dan toleransi terhadap orang lain. Mereka yang bersikap hedonisme cenderung mementingkan kepuasan pribadi di atas segalanya. Selain itu, budaya hedonisme ini juga mempengaruhi perilaku seseorang terutama remaja. Hilangnya nilai toleransi menimbulkan adanya perkelahian antarpelajar. Ketika hang out  bersama teman-temannya, remaja yang sudah terdegradasi moralnya tidak jarang pergi untuk minum-minuman keras dan akhirnya mabuk sehingga menyebabkan kekacuan serta menjadikan keresahan warga.

Tidak hanya hedonisme yang dapat melunturkan nilai budi pekerti seseorang tetapi juga kecanggihan alat elektronik yang dalam menenggelamkan seseorang ke dalamnya. Seperti halnya kemudahan dalam menyebarkan informasi, menjadikan seseorang yang tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi hoax yang kadang kala dapat memecah persatuan. Hal ini tentunya dilakukan oleh mereka yang moralnya telah mengalami kemerosotan sehingga tidak berpikir panjang ketika menyebarkan berita bohong. Selain itu, berita bohong ini diterima oleh mereka yang tidak selektif terhadap berita yang ada. Seperti berita yang diliput oleh liputan6.com (2015) yang menyatakan bahwa ada beberapa isu yang dapat memecah persatuan Indonesia, salah satunya yaitu dikotomi atau perbedaan kesenjangan antara kehidupan masyarakat di tingkat pusat dan masyarakat di daerah. Apabila tersebar berita pemerintah pusat berlaku tak adil kepada masyarakat daerah, bukan tidak mungkin bisa menimbulkan bibit disintegrasi. Contonya kasus yang  terjadi di Riau, di mana tersebarnya informasi bahwa pemerintah pusat tak bisa menanggulangi masalah asap. Mereka yang percaya berita tersebut, bereaksi dengan menyatakan tak percaya kepada pemerintah dan meminta kepada PM Malaysia untuk memadamkan kebakaran hutan. Hal inilah yang dapat memecah persatuan bangsa.

Permasalahan akibat globalisasi ini dapat timbul karena lunturnya nilai-nilai moral seseorang. Dalam Pancasila, terdapat nilai-nilai moral yang dapat dijadikan pedoman atau pegangan untuk menghadapi globalisasi ini. Sila-sila dalam Pancasila dapat melindungi seseorang agar tidak terkena dampak buruk globalisasi. Namun, saat ini nilai Pancasila ini telah dilupakan oleh beberapa orang sehingga terciptalah degradasi moral yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Hal ini justru lebih parah daripada adanya perang karena degradasi moral menyerang remaja yang merupakan aset penting bangsa. Di mana remaja diibaratkan tiang penyokong bangsa. Apabila remaja mengalami degradasi moral tentunya bangsa tidak akan dapat berdiri tegak dan akan mengalami kerobohan. Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dibutuhkan Pancasila sebagai ideologi dasar negara yang dapat digunakan untuk menyeleksi budaya buruk dari globalisasi. Dengan demikian degradasi moral tidak akan terjadi karena tertanamnya nilai-nilai luhur Pancasila. Oleh karena itu, mari tanamnkan nilai Pancasila sejak dini dan katakan tidak pada degradasi moral.

“ RERE-KARISPOL”

 

 

REFERENSI

Azizah, B. 2016. Degradasi Moral Bangsa Indonesia. Kompasiana. Diakses dari https://www.kompasiana.com/biyanka/5742766d949773c304e0b781/degradasi-moral-bangsa-indonesia.

Taufiqqurohman. 2015. Lukman MPR: Ada 3 Isu Berpotensi Memecah Bangsa. Liputan6.com. diakses dari https://www.liputan6.com/news/read /2323189/lukman-mpr-ada-3-isu-yang-berpotensi-memecah-bangsa.

Hari Kebangkitan Nasional : Sudahkah Negeriku Benar-Benar Bangkit ?

Hari Kebangkitan Nasional : Sudahkah Negeriku Benar-Benar Bangkit ?

Seratus dua belas tahun yang lalu, tanggal 20 Mei pemuda nusantara menggalang kekuatan untuk menyatukan tekad bangkit dari keadaan sebagai negeri yang terjajah. Setelah itu, setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Sederet peristiwa perjuangan tak terhitung yang kemudian dapat menghantarkan tercapainya tujuan untuk merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Lalu, bagaimana dengan kondisi saat ini? apakah pesan dari ‘Hari Kebangkitan Nasional’ sudah benar-benar terwujud disegala aspek kehidupan bangsa Indonesia? bagaimana para pelajar, mahasiswa, dan generasi muda dalam memaknai ‘Hari Kebangkitan Nasional’ ini?.

Ada banyak aspek kehidupan yang dimaksud, tentu aspek demokrasi dan perlindungan HAM tidak luput dari indikator penilaian. Apakah keadaan demokrasi dan perlindungan HAM di  Indonesia sudah mencapai kesejahteraannya ? atau justru keduanya yang membutuhkan kebangkitan yang sebenar-benarnya ?

The Economist telah merilis video dokumenter yang berjudul  “How Bad is the Crisis in Democracy?” yang mengulas upaya pembajakan dan pelemahan demokrasi di dunia berlangsung secara sistemik. Kemudian munculah sebuah pertanyaan “apakah demokrasi kita dalam bahaya?’’. Dari 167 negara, hanya 30 negara yang benar-benar menjunjung tinggi kebebasan berpendapat. Dikeluarkannya banyak aturan terkait pembatasan berekspresi, bahkan ragam peraturan membuat politisi seakan menjadi kebal hukum. Kekecewaan itu memicu gelombang demonstrasi yang tengah berlangsung di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Ribuan mahasiswa turun ke jalan untuk menuntut pembatalan RUU Pertahanan, RKUHP, UU KPK, RUU PKS, RUU Omnibus Law, dan UU lainnya. Unjuk rasa ini menyebar di sejumlah kota, terutama kota-kota besar seperti Yogyakarta, Semarang, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya. Pemicunya adalah cedera janji pemerintah. Kegairahan pemerintah mengesahkan ragam rancangan undang-undang yang dianggap semakin memberi ruang untuk tindakan korupsi dan membuat politisi seakan kebal hukum. Lebih buruk, Indonesia dilanda problem pelumpuhan deliberasi yang diidap oleh ketertutupan proses legislasi. Dari rentetan gerakan yang tengah berlangsung, menandakan bahwa liberal democracy perlahan mulai runtuh dan terjerembab ke dalam fenomena illiberal democracy atau yang biasa disebut dengan ‘demokrasi kosong’. Situasi dimana sistem pemerintahan tetap melaksanakan pemilu, namun mengekang dan represif terhadap kebebasan sipil, sehingga warga tidak mengetahui aktivitas pemegang kekuasaan yang sesungguhnya.

Seperti yang telah diungkapkan oleh The Economist, dua hal utama yang membuat merosotnya kualitas demokrasi di berbagai negara adalah kekecewaan masyarakat berkaitan dengan implementasi demokrasi di negara mereka. Kedua, terabaikannya hak asasi manusia dalam sebuah negara berpengaruh terhadap kualitas demokrasi.

Dua dekade Reformasi, tapi belum juga kita melihat perubahan yang berarti bagi perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. Bagaimana tidak, banyak konflik-konflik HAM di masa lalu yang belum tuntas dan tak tau kelanjutannya, seperti kasus Munir, Marsinah,  lapindo, Petani Tulang Bawang, dan kasus penangkapan aktivis beberapa waktu terakhir, seperti kasus penangkapan Ananda Badudu dan Ravio Patra.

Villarian dalam artikelnya menyampaikan “Kini rakyat digiring dan didoktrin untuk menjadi pragmatis melalui berbagai instrumen—misalnya program 1 juta tenaga kerja via sekolah vokasi, dilepaskanya hakekat “pendidikan” dari sekolah dan diubahnya menjadi alat produksi atau alas bagi panggung oligarki. Di bawah karpet kapitalisme HAM telah menjadi tameng yang kian sakti. HAM bukan sekedar tentang hak hidup, termasuk juga hak kesejahteraan di atas sistem ekonomi politik berkeadilan tanpa mempertimbangkan kuasa modal di dalamnya. Bukan tidak mungkin dis-orientasi politik Indonesia hari ini akan menjadi bom waktu bagi pecahnya revolusi dikemudian hari, apabila Pemerintah tak secepetnya melakukan koreksi secara radikal dan mempertimbangkan analisis kaum minoritas-marjinal, buruh rentan, rakyat miskin kota, desa terpencil, korban penggusuran, nasib rakyat Papua dan problem HAM lainya”.

Banyak hal yang harus diperbaiki dalam momentum ‘Hari Kebangkitan Nasional’, jikalau dulu para pejuang bangkit untuk melawan penjajahan, maka sekarang generasi millenial harus bangkit dari mental yang memprihatinkan.

 

-S

 

Sumber :

  • Villarian – Dua Dekade Politik dan HAM di Era Reformasi (geotimes.co.id)
  • Yayan Hidayat – Populisme dan Kebangkitan “Demokrasi Kosong” (news.detik.com)

 

 

 

 

KEBEBASAN PERS UNTUK DEMOKRASI DAN HAM

KEBEBASAN PERS UNTUK DEMOKRASI DAN HAM

 

KEBEBASAN PERS UNTUK DEMOKRASI DAN HAM
Bagaimana bisa kebebasan pers untuk demokrasi dan HAM? Apa itu kebebasan pers?  Kebebasan pers yaitu kebebasan individu untuk mengungkapkan pendapat dan pikiran dengan cara menyampaikan suatu informasi kepada massa, tanpa harus ada izin atau pengawasan. Menurut Setiawan (2020), kemerdekaan pers adalah kemerdekaan yang disertai dengan kesadaran akan pentingnya penegakan supremasi hukum, yang dijabarkan dalam Kode Etik Jurnalistik. Kebebasan pers merupakan hak yang berkaitan dengan media dan bahan publikasi seperti menyebarluaskan, pencetakan, dan penerbitan surat kabar, majalah, buku, atau material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Dengan adanya kebebasan pers dapat terwujud demokrasi melalui partisipasi masyarakat dalam suatu pemerintah. Kebebasan pers sendiri didasarkan pada kebebasan informasi atau transparansi informasi. Melalui transparansi informasi ini, masyarakat dapat turut andil untuk menentukan dan mengontrol pemerintahan dengan adanya pers yang meliput informasi tersebut. Kebebasan informasi yang ada tentunya kecuali informasi rahasia, seperti rahasia negara, rahasia bisnis, rahasia pribadi, dan informasi lain yang sifatnya rahasia.

Apabila kebebasan pers demikian dapat terwujud dan dapat mewujudkan demokrasi negara, tentunya akan menuntun terwujudnya Good Governance atau pemerintahan yang baik. Good Governance merupakan dambaan bagi seluruh negara. Menurut Geotimes (2017) pemerintahan yang baik (good governance) sangat identik dengan pemerintahan yang terbuka. Pemerintahan terbuka ini menunjukkan adanya keterbukaan informasi yang dapat diliput oleh pers dan disalurkan ke masyarakat, sehingga masyarakat dapat turut andil menentukan kebijakan negara dan mengawasi pemerintahan.

Kebebasan Pers sendiri telah diakui dunia melalui Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights) pada tahun 1948, yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hak ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas- batas (wilayah)”.

Di Indonesia sendiri terdapat landasan kebebasan menyalurkan pendapat dalam BAB X tentang Hak Warga Negara Pasal 28 UUD 1945, yang menyatakan “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang- undang”. Pasal ini terkait dengan niat negara untuk membangun kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan keadilan sosial dan peri kemanusiaan. Pasal ini dapat terwujud salah satunya dengan adanya kebebasan pers.

Dengan adanya kebebasan pers yang sudah diakui dunia, tentunya memudahkan terwujudnya kemerdekaan pers. Kemerdekaan pers ini sangat dibutuhkan di era sekarang. Jika kebebasan pers dibatasi, pemerintahan tidak akan berjalan dengan sehat. Akan banyak tindakan yang dapat disembunyikan oleh pemerintah. Hal ini juga yang menyebabkan masyarakat tidak dapat ikut berpartisipasi di pemerintahan, sehingga negara demokrasi tidak akan terwujud. Oleh karena itu, kebebasan pers ini sangat membantu terwujudnya negara demokrasi dan juga memenuhi hak warna negara untuk memperoleh informasi.

 

-RERE/KRSPL-

 

 

REFERENSI

Geotimes. 2017. Mewujudkan Good Governance Melalui Transparansi Informasi
Publik.
Diakses dari https://geotimes.co.id/opini/mewujudkan-good-governance-melalui-transparansi-informasi-publik/.

Setiawan, S. 2020. Kebebasan pers – pengertian, sejarah, landasan, tingkat,
positif, negatif, perspektif islam. Guru Pendidikan.com.
Diakses dari https://www.gurupendidikan.co.id/kebebasan-pers/.