Hari Lahir Pancasila: Dimanakah Letak Pancasila Sebenarnya?

“Pancasila menjadi kesadaran filsafat hukum dan sumber kesadaran berbangsa dan bernegara, Pancasila itu ideologi yang mempersatukan”-Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Kedudukan Pancasila di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebagai dasar negara. Lalu apa maknanya? Pancasila menjadi landasan, pondasi utama, titik acuan bangsa Indonesia dalam mengatur bangsa maupun NKRI. Dapat diartikan bahwa pancasila begitu penting dalam mengatur unsur-unsur kehidupan berbangsa dan bernegara, segala bentuk peraturan-peraturan yang ada di Indonesia harus berlandaskan Pancasila.

Sudah 76 tahun Pancasila lahir, apakah kita sebagai warga negara Indonesia telah memaknai dan menerapkan isi Pancasila dengan baik? Pada faktanya masih ditemukan beberapa kasus yang bertentangan dengan Pancasila.

Pemaksaan siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat merupakan salah satu kasus pelanggaran Pancasila. Pasalnya sekolah tersebut mewajibkan muridnya memakai seragam, jilbab dan celana panjang abu-abu. Bahkan orang tua murid tersebut dipanggil oleh pihak sekolah karena anaknya menolak memakai jilbab. Menteri Nadiem Makarim mengatakan bahwa kasus ini melanggar nilai-nilai Pancasila dan kebhinekaan. Kasus ini melanngar nilai Pancasila khususnya sila ke-2 yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab yaitu menghargai setiap orang tanpa memandang suku, etis dan agama.

Baru-baru ini kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berujung pada pemecatan 51 pegawai KPK juga dinilai bertentangan dengan Pancasila. Hal ini diungkapkan oleh mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua. Beredarnya sejumlah pertanyaan TWK terkait kepercayaan, status perkawinan hingga perihal jilbab bagi pegawai KPK wanita. Menurut Abdullah, hal tersebut sudah tertuang dalam sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.

Fakta yang terjadi sekarang menimbulkan pertanyaan dibenak kita. Sudahkah kita sebagai warga negara Indonesia memaknai Pancasila dan mengamalkan sila-silanya dengan baik?

Sumber :

https://www.suara.com/news/2021/05/26/132928/telak-eks-penasehat-kpk-sindir-penyusun-twk-saat-kuliah-tak-lulus-pancasila

https://hot.liputan6.com/read/4475006/makna-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup-berikut-penjelasannya#:~:text=Makna%20pancasila%20sebagai%20dasar%20negara%20ialah%20menjadi%20landasan%2C%20pondasi%20utama,berbangsa%20dan%20bernegara%2C%20segala%20bentuk

https://news.detik.com/berita/d-5304134/pancasila-sebagai-dasar-negara-ketahui-kedudukan-makna-dan-fungsinya

https://www.suara.com/news/2021/01/24/131359/keras-mendikbud-bilang-smkn-2-padang-intoleran-dan-langgar-pancasila?page=all

 

MIPA Bersuara #2: Larangan Mudik untuk Siapa?

Rilis Kajian: Mipa Bersuara #2

Latar Belakang

Mudik atau pulang ke kampung halaman sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia ketika menjelang datangnya hari raya. Banyaknya perantau di Indonesia, menyebabkan ramainya pemudik yang memutuskan untuk pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahim bertemu dengan sanak saudara setiap mendekati hari raya. Selain untuk silaturahim, para pemudik biasanya memiliki beberapa tujuan lain di kampung halaman seperti membeli oleh-oleh atau makanan khas kampung halaman yang dirindukan, dan lain sebagainya.

Namun, ada yang berbeda pada hari raya sejak tahun lalu. Pandemi COVID-19 yang masih berlalu mengakibatkan pemerintah harus mengeluarkan peraturan mengenai larangan mudik saat hari raya. Hal ini memancing berbagai reaksi tentnya, ada pro-kontra terkait kebijakan pemerintah ini.

Disisi lain pro-kontra tersebut, ada ketidakjelasan terkait kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Pemerintah yang melarang adanya mudik, tetapi mengizinkan WNA masuk, membiarkan tempat-tempat perbelanjaan ramai tanpa protokol kesehatan, bahkan ajakan untuk meramaikan tempat wisata. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan bagi masyarakat, lalu sebenarnya bagaimana keseriusan pemerintah dalam menanggapi pandemi ini? Apakah kebijakan yang dikeluarkan ini juga mempertimbangkan faktor ekonomi sehingga seolah kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah nampak tidak jelas.

 

Kajian

Peraturan Larangan Mudik 2021

Dikutip dari SE Satgas No 13 Tahun 2021, larangan mudik ini berlaku mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 dan ditujukan untuk pegawai ASN, pegawai BUMN/BUMD, prajurit TNI, anggota Polri, pekerja swasta, pekerja sektor informal, serta masyarakat umum. Larangan perjalanan orang selama hari raya ini juga memiliki pengecualian untuk perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi oleh dua orang keluarga.

Bagi yang masuk dalam pengecualian larangan perjalanan orang selama hari raya tersebut, tetap diwajibkan melampirkan dokumen Surat Izin Keluar/Masuk(SIKM) serta surat keterangan negatif COVID-19 dengan tes RT-PCR/ rapid test/ tes GeNose C19.

Selain mengatur larangan perjalanan orang selama hari raya, SE Satgas No 13 tahun 2021 juga mengatur tentang kegiatan ibadah selama hari raya. anjuran menerapkan protokol kesehatan di tempat pariwisata, tempat ibadah, atau tempat perkumpulan sosial lainnya, serta pembatasan kegiatan sosial tingkat rumah tangga sepertu perkumpulan rumah tangga, perayaan keagamaan, pertemuan rutin, dan lain sebagainya.

Berdasarkan peraturan ini muncul banyak pertanyaan di tengah masyarakat, dari sekian banyak hal yang diatur dalam peraturan ini, hanya aturan larangan perjalanan orang selama hari raya yang mendapat tindak lanjut serta penanganan serius. Sedangkan dapat kita jumpai pusat-pusat perbelanjaan, cafe, tempat rekreasi, dan lain sebagainya yang selalu ramai, tanpa adanya penerapan protokol kesehatan, tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak terkait.

 

Masuknya WNA Dimasa Larangan Mudik Hari Raya

Selain itu, peraturan larangan perjalanan orang selama hari raya juga dirasa tidak adil oleh masyarakat, sebab para pemudik dicegat, diarahkan untuk putar balik, tetapi membiarkan WNA yang terus masuk ke Indonesia menggunakan pesawat charteran.

Masuknya WNA ini terus menjadi sorotan masyarakat, sebab pada 24 April 2021, terdapat 153 WN India yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan 12 diantaranya dinyatakan positif COVID-19 dengan mutase terbaru dari negara asalnya, India. Pada tanggal 25 April 2021 pemerintah mengeluarkan larangan bagi WN India untuk masuk ke Indonesia, tetapi nyatanya setelahnya masih banyak berdatangan WN India secara terus menerus. Pada tanggal 6 Mei 2021 masih juga terdeteksi adanya 49 WN India masuk Indonesia dan dinyatakan positif COVID-19. Tak hanya itu, bahkan WN China terus berdatangan ke Indonesia dengan menggunakan pesawat charteran, yang ternyata WN China tersebut merupakan TKA yang akan bekerja di Indonesia. Menurut info terbaru, ada 2 TKA China yang terdeteksi COVID-19. Kedatangan TKA China ke Indonesia ini tergolong sangat deras bahkan Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi mengatakan masuknya TKA ini tidak perlu dipermasalahkan. Pasalnya, para TKA ini masuk karena memang investor yang menjalankan proyek tersebut berasal dari China.

Ia menambahkan “Kalau kita suka mempermasalahkan investasi asing karena motif politik, jangan menyesal kalau nanti para investor hengkang,” kata Jodi, dikutip dari detikcom, Rabu (12/5/2021). Pernyataan ini tentunya semakin memancing respon dari masyarakat, sebab TKA ini datang ke Indonesia di tengah adanya peraturan larangan mudik, banyak masyarakat merasa terkhianati sebab pemerintah seolan lebih menganakemaskan TKA atas dalih Investasi dibanding dengan Warga Negara Indonesia sendiri.

Kerumunan Pusat Perbelanjaan

Di tengah upaya pemerintah menekan laju penularan COVID-19 dengan melarang masyarakat mudik, ramainya pasar Tanah Abang dan sejumlah pusat perbelanjaan menjadi momok baru lantaran berpotensi menimbulkan lonjakan kasus COVID-19.

Di tengah kerumunan masyarakat yang asyik berbelanja, protokol kesehatan seperti menjaga jarak diabaikan. Masyarakat terlihat tak ragu berdesak-desakan dan berjejalan di dalam pasar Tanah Abang untuk berbelanja pakaian Lebaran.

Dampaknya, Jelang Lebaran Idul Fitri 2021 di tengah pandemi Covid-19, mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat. Dalam data terbaru dari Satgas COVID-19 periode 28 April hingga 5 Mei 2021 mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan di 31 provinsi meningkat sebesar 24,60 persen. lima provinsi di Indonesia mencatat mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan tertinggi. Yaitu, Maluku Utara 84 persen, Bengkulu 53 persen, Sulawesi Tenggara 51 persen, Sulawesi Barat 50 persen, dan Gorontalo 50 persen.

Sementara 29 provinsi lainnya memiliki mobilitas masyarakat ke pusat perbelanjaan di bawah 45 persen. Yakni, Sumatera Barat 42 persen, Kalimantan Utara 40 persen, Lampung 40 persen, Jambi 40 persen, Sulawesi Tengah 40 persen dan Sulawesi Selatan 38 persen. Kemudian Papua Barat 35 persen, Maluku 34 persen, Jawa Tengah 34 persen, Jawa Barat 33 persen, Aceh 32 persen dan Nusa Tenggara Timur 31 persen. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat 31 persen, Kalimantan Timur 31 persen, Kalimantan Tengah 30 persen, Jawa Timur 30 persen, Kepulauan Bangka Belitung 26 persen dan Sulawesi Utara 24 persen.

Selanjutnya, Riau 24 persen, Sumatera Utara 23 persen, Banten 23 persen, Kalimantan Selatan 22 persen, Papua 15 persen, DKI Jakarta 14 persen, Kepulauan Riau 13 persen dan DI Yogyakarta 6 persen. Kalau kita lihat rata-rata provinsi mengalami kenaikan 11 persen pada tujuh hari terakhir dengan rentang kenaikan paling kecil tiga persen dan paling tinggi bahkan mencapai 40 persen.

 

Dampak Kesehatan dan Ekonomi

Adanya larangan mudik dari pemerintah ini tentunya memberikan berbagai dampak, terutama dari sisi ekonomi serta kesehatan yang kerap kali menjadi sorotan masyarakat serta para ahli. Dari sisi ekonomi, pelaksanaan mudik tentunya memberikan beberapa keuntungan, dan adanya larangan mudik ini tentunya sedikit banyak berpengaruh pada pelemahan pergerakan ekonomi. Sedangkan dari sisi kesehatan, adanya larangan mudik diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19, dan jika pelaksanaan mudik diizinkan maka dikhawatirkan akan semakin meningkatkan laju penyebaran COVID-19.\

Dari sisi ekonomi, pelaksanaan mudik tentunya dapat menghidupkan sektor transportasi yang lesu di masa pandemi ini, tetapi dengan adanya larangan mudik tentu akan mematikan sektor transportasi. Pelaksanaan mudik juga akan meningkatkan kunjungan wisatawan dan meningkatkan belanja masyarakat, hal ini tentunya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dikutip dari liputan6.com, Mentri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksikan bahwa jumlah pemudik pada tahun 2019 mencapai 23 juta. Jumlah pemudik yang sedemikian fantastis tentu akan sangat menghidupkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Namun, dari sisi kesehatan dengan jumlah pemudik yang sedemikian besar tentunya akan sangat mengkhawatirkan karena dapat mempercepat penyebaran COVID-19. Secara umum, aktivitas mudik berpotensi membawa COVID-19 dari wilayah perkotaan ke perdesaan. Masyarakat perdesaan yang selama ini dikenal relatif lebih aman dari penularan COVID-19, berpotensi terpapar. Kondisi ini justru kontra produktif dari upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19. Sikap dan kesadaran untuk tidak mudik saat ini jauh lebih aman demi kebaikan bersama dan demi upaya pemutusan rantai penularan COVID-19. Mudik juga berpotensi mengakibatkan lockdown dengan asumsi bahwa ada potensi peningkatan kasus terkomfirmasi positif karena mobilitas yang tinggi. Bukan tidak mungkin, pemerintah akan melakukan pembatasan skala kecil atau besar agar kasus terkomfirmasi COVID-19 dapat dikendalikan. Jika kondisi tersebut benar terjadi, justru akan merugikan masyarakat secara luas. Semua elemen masyarakat akan terdampak. Sampai saat ini, jumlah terkomfirmasi positif COVID-19 di Indonesia sudah mulai menurun. Tentunya pemerintah tidak berharap kasus COVID-19 kembali meningkat.

Solusi

Memang WNA masuk Indonesia sudah sesuai konstitusi yang belaku tetapi WNI yang mudik merasa bahwa pemerintah pilih kasih dan seolah tidak konsisten dengan peraturan yang telah dibuatnya. Pemerintah sepatutnya dapat dengan tegas membatasi WNA masuk indoensia selama masa pelarangan mudik hari raya ini jika pemerintah memang serius ingin menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia sesuai dengan peraturan yang telah dikeluarkan, karena peraturan dibuat untuk ditaati bersama, bukan dibuat untuk ditaati WNI dan dapat ditoleransi untuk WNA, jika yang terjadi demikian maka akan sangat tidak adil bagi WNI, serta peraturan yang dibuat oleh pemerintah seolah-olah nampak sia-sia.

Adanya kasus kerumunan pada pusat perbelanjaan merupakan bukti bahwa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 belum berhasil. PPKM bisa dikatakan berhasil apabila masyarakat dapat mengubah perilaku sehingga mampu membedakan kepentingan esensial yang mengharuskan keluar rumah dan mana yang tidak diperlukan. Kalaupun keluar menggunakan masker dan menjaga jarak aman yang sudah ditetapkan.

Adanya larangan mudik ini memang akan sedikit mengganggu pertumbuhan ekonomi, tetapi akan sangat efektif dalam menekan laju penyebaran COVID-19 ini dan tentunya kesehatan lebih utama daripada ekonomi. Namun, pemerintah perlu tegas dan konsisten pada peraturan yang sudah dibuat, sifat tidak konsisten pemerintah ini justru dapat menyebabkan peraturan yang diharapkan dapat menekan laju penyebaran COVID-19 ini seolah sia-sia, dan dapat merugikan dari sektor ekonomi dan kesehatan karena mudik yang dilarang, tetapi pemerintah yang tidak tegas dalam penerapan peraturan sehingga menyebabkan masih banyak terjadi kerumunan. Oleh karena itu, pemerintah harus tegas, konsisten, komunikatif, serta saling bersinergi dengan petugas terkait, juga berbagai elemen masyarakat.

 

Daftar Pustaka

Septian Deny. 2019. Jumlah Pemudik 2019 Diperkirakan Capai 23 Juta Orang. Liputan6.com [Internet]. Diakses 12 Mei 2021. Tersedia pada: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3971221/jumlah-pemudik-2019-diperkirakan-capai-23-juta-orang#:~:text=Liputan6.com%2C%20Jakarta%20%2D%20Menteri,akan%20mencapai%2023%20juta%20orang.\

Satgas COVID-19. 2021. SE Satgas Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Diakses 12 Mei 2021. Tersedia pada:
https://covid19.go.id/p/regulasi/se-kepala-satuan-tugas-nomor-13-tahun-2021

Ika Defianti. 2021.  Larangan WNA dari India Masuk Indonesia Berlaku Mulai 25 April 2021. Merdeka.com [Internet]. Diakses 12 Mei 2021. Tersedia pada:
https://www.merdeka.com/peristiwa/larangan-wna-dari-india-masuk-indonesia-berlaku-mulai-25-april-2021.html#:~:text=Larangan%20WNA%20dari%20India%20Masuk%20Indonesia%20Berlaku%20Mulai%2025%20April%202021,-Penanganan%20Kedatangan%20Penumpang&text=Merdeka.com%20%2D%20Ketua%20Komite%20Satgas,Covid%2D19%20di%20negara%20tersebut.

Monica Wareza. 2021. Jubir Luhut: Jangan Benci TKA, Nanti Investor Kabur. CNBCIndonesia.com [Internet]. Diakses 12 Mei 2021. Tersedia pada:
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210512134301-4-245233/jubir-luhut-jangan-benci-tka-nanti-investor-kabur

Teguh Firmansyah. 2021. Ini Kondisi Terakhir 2 WN China yang Positif Covid. Republika.co.id [Internet]. Diakses 15 Mei 2021. Tersedia pada:
https://www.republika.co.id/berita/qssgfi377/ini-kondisi-terakhir-2-wn-china-yang-positif-covid

 

Menolak Lupa Deklarasi Djuanda Demi Kesatuan Bangsa

13 Desember 1957 adalah tanggal ketika Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Perdana Menteri Ir. H. Djuanda Kartawidjaja yang hingga saat ini diperingati sebagai Hari Kesatuan Nasional atau Hari Nusantara. Lalu bagaimana bisa tanggal tersebut diperingati sebagai Hari  Kesatuan Nasional? Deklarasi Djuanda merupakan pernyataan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, menyatu menjadi satu kesatuan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Febriansyah, 2019). Berdasarkan berita yang diliput Okezone.com Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia (Kemenkomarves) mencatat hingga Desember 2019 jumlah pulau hasil validasi dan verifikasi Indonesia mencapai 17.491 pulau (Irawan, 2020). Angka tersebut bukanlah angka yanng kecil karena menjadikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan banyaknya pulau ini, kesatuan dan persatuan sangat diperlukan agar tidak terjadi perpecahan, layaknya pernyataan dalam Deklarasi tersebut.

Namun apakah kesatuan ini masih dikenang dan diharapkan? Sepertinya tidak. Mengapa demikian? Mari lihat situasi dan kondisi saat ini yang mana ancaman perpecahan tersebar di mana-mana. Seperti kasus Papua Merdeka yang belum lama ini digaungkan. Menurut Amindoni (2020) Benny Wenda mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat pada Selasa (01/12), bertepatan dengan momen yang diyakini sejumlah kalangan sebagai hari kemerdekaan Papua. Tentunya hal tersebut sangat mengancam persatuan Indonesia yang mana Majelis PBB sudah menetapkan Papua Barat sebagai wilayah Indonesia setelah dilaksankannya referendum tahun 1969. Apabila Papua terlepas dari Indonesia artinya terjadi perpecahan wilayah Indonesia sehingga tidak utuh lagi seperti awal dari munculnya Deklarasi Djuanda.

Pendeklarasian ini tentunya dilakukan karena suatu sebab. Berdasarkan berita yang diliput Tirto.id, terdapat empat akar masalah yang hingga saat ini masih dijumpai di Papua, yakni diskriminasi dan rasialisme, pembangunan di Papua yang belum mengangkat kesejahteraan, pelanggaran HAM serta soal status, dan sejarah politik Papua (Prabowo, 2020). Hal tersebut dapat menjadikan upaya pelepasan Papua digaungkan. Namun, wilayah di Indonesia juga tidaklah sedikit sehingga masalah yang dialami wilayah Papua juga tidaklah mudah untuk diselesaikan. Dengan demikian, persatuan tidaklah mudah dilakukan bila tidak terdapat rasa saling percaya dan melengkapi antara warga dan pemerintah. Selain ancaman perpecahan di Papua masih banyak lagi kasus-kasus yang sangat mengancam persatuan bangsa, seperti kasus pembunuhan di Sigi yang menyebabkan hilangnya rasa tegang rasa penyebab perpecahan, permasalahan FPI yang tak kunjung henti, dan masih banyak lagi.

Permasalahan masa kini yang semakin menjadi-jadi ini, sangatlah mengacam persatuan bangsa. Pernyataan di dalam Deklarasi Djuanda yang tentunya tidak mudah untuk digaungkan, seakan-akan sangat mudah dilupakan. Kesatuan sebuah negara memang harus dibangun dengan kesadaran dan saling memahami satu sama lain. Seperti halnya persatuan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau, yang telah berhasil disatukan dengan adanya Deklarasi Djuanda  tidak seharusnya dilupakan dengan menimbulkan perpecahan. Karena Indonesia terdiri dari berbagai pulau itulah pemerintah tidak akan sanggup untuk bergerak sendiri. Dalam hal ini, pemerintah dan warga negara harus saling berjalan beriringan untuk menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga isi dari Deklarasi Djuanda dapat terus dijaga. Oleh karena itu, mari jaga persatuan dan kesatuan bangsa sebagai salah satu bentuk menolak lupa Deklarasi Djuanda.

 

 

DAFTAR PUSTKA

Amindoni, A. 2020. Menkopolhukam Mahfud MD sebut Benny Wenda ‘membuat negara ilusi’, TPNPB-OPM tolak klaim soal pemerintah sementara Papua Barat. BBC. Diakses melalui  https://www-bbc-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.bbc.com/indonesia/indonesia-55160104.amp?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076546422381&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fwww.bbc.com%2Findonesia%2Findonesia-55160104 pada tanggal 11 Deember 2020.

Febriansyah. 2019. Hari Nusantara 13 Desember untuk Kenang Deklarasi Djuanda. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/hari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076515530078&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fhari-nusantara-13-desember-untuk-kenang-deklarasi-djuanda-enmf pada tanggal 11 Deseember  2020.

Irawan, F. 2020. Hingga Desember 2019, Indonesia Miliki 17.491 Pulau. Okezone.com. diakses melalui https://economy-okezone-com.cdn.ampproject.org/v/s/economy.okezone.com/amp/2020/02/10/470/2166263/hingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076570490878&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Feconomy.okezone.com%2Fread%2F2020%2F02%2F10%2F470%2F2166263%2Fhingga-desember-2019-indonesia-miliki-17-491-pulau pada tanggal 11 Desember 2020.

Prabowo, H. 2020. ULMWP Klaim Papua Merdeka, PKS: Jangan Kasus Timor Timur Berulang. Tirto.id. Diakses melalui https://amp-tirto-id.cdn.ampproject.org/v/s/amp.tirto.id/ulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn?amp_js_v=a6&amp_gsa=1&usqp=mq331AQHKAFQArABIA%3D%3D#aoh=16076582963877&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=From%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fulmwp-klaim-papua-merdeka-pks-jangan-kasus-timor-timur-berulang-f7Dn pada tanggal 11 Desember 2020.

Serba-serbi HIV

Serba-serbi HIV

Siapa sih, yang belum mengenal makhluk bergelar “kecil-kecil tapi cabe rawit” yang artinya meski mungil namun berbahaya. Yak, kenalkan ini dia si virus yang menjangkiti hampir 0,5% dari populasi manusia di Bumi, yaitu Human Immunodeficiency Virus atau yang akrab disapa dengan H.I.V. Berdasarkan data dari UNAIDS pada tahun 2019 virus HIV telah menyebar dan menjangkiti secara masif terhadap 38 juta manusia di dunia serta sebanyak 690.000 jiwa harus merenggut nyawa karena mengidap penyakit AIDS.
Sementara berdasarkan pemetaan penyebaran kasus HIV/AIDS, ternyata wilayah Asia-Pasifik menduduki peringkat ke-3 terbesar di dunia, Hal ini juga diperparah dengan fakta bahwa Indonesia sudah terpapar virus ini yang mana secara estimasi jumlah kasus mencapai 640.443, tapi yang bisa dideteksi hanya 511.955 atau 79,94%. Itu artinya ada 128.499 ODHA (Orang dengan HIV/AIDS) yang tidak terdeteksi dan menjadi mata rantai penularan HIV/AIDS di masyarakat.

Namun tahukah kamu, hingga kini banyak sekali miskonsepsi terhadap pengetahuan virus satu ini lhoo…. Yuk simak baik-baik beberapa fakta seputar HIV dan AIDS:

PernyataanFakta
HIV sama dengan AIDS.HIV adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh sedangkan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) adalah nama penyakitnya.
Ibu hamil terinfeksi HIV/AIDS pasti menular ke janin.Padahal belum tentu, karena penularan HIV dari ibu ke anak dapat diminimalisir jika segera dilakukan pencegahan.
HIV dapat ditularkan melalui gigitan nyamuk.HIV memang ditularkan melalui darah, namun umur virus HIV yang ditularkan melalui serangga  tidak akan bertahan lama. Apalagi nyamuk juga tidak mengalirkan darah milik orang lain ke ‘mangsa’ selanjutnya.
HIV dapat ditularkan melalui pisau cukur.Penggunaan pisau cukur bergantian, misalnya di tempat potong rambut, tidak menularkan HIV/AIDS. Ini karena virus tersebut mudah mati di udara bebas.
Berenang di kolam renang yang sama dengan ODHA bisa tertularBerenang tidak menularkan HIV/AIDS karena air kolam renang bukan tempat hidup virus dan mengandung kaporit yang dapat mematikan kuman dan virus
Penularan AIDS dapat melalui bersin atau batuk.Virus HIV/AIDS itu terdapat di darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. Jadi cairan yang keluar saat batuk atau bersin tidak menularkan virus HIV/AIDS.
HIV/AIDS bisa menular melalui seks oral.Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), peluang tertular HIV melalui seks oral tergolong sangat rendah. Ini karena air liur yang ada di mulut mengandung enzim yang bisa memecah virus.
HIV/AIDS tidak dapat disembuhkan.Meskipun hingga saat ini belum ditemukan obat penawar untuk penyakit ini, namun HIV bisa dikendalikan dengan terapi antiretroviral yang dapat mengurangi jumlah virus, menekan perkembangan penyakit, mengurangi risiko penularan, dan mengurangi risiko kematian akibat komplikasi penyakit AIDS.

PERDAMAIAN DALAM KEBHINNEKAAN

“Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”, kalimat tersebut tentu terdengar tidak asing lagi. Sejak masih duduk di bangku sekolah dasar, tak jarang orang yang sudah mendengar kalimat tersebut. Namun, apakah kalian tau apa maksud dari kalimat tersebut? Tentu kalian pasti tau kalau kalimat tersebut merupakan bunyi dari Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika ini merupakan semboyan bangsa Indonesia. Lalu apakah kalian tau mengapa kalimat tersebut dapat tercetuskan? Karena semboyan tersebut dianut Indonesia, tentunya tercetusnya kalimat tersebut tidak lepas dari latar belakang bangsa Indoensia. Menurut Deta (2020), semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

Persatuan dan kesatuan dalam sebuah bangsa tentu sangat penting adanya, apalagi bagi bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai pulau dari Sabang sampai Merauke. Menurut Putri (2018), di Indonesia memiliki 652 bahasa dan 1.340 suku, yang mana suku Jawa lah suku terbesar dengan total 41% dari total populasi yang ada di Indonesia. Sementara suku Sunda adalah kelompok terbesar kedua di negeri ini. Pembagian dan penghitungan jumlah suku di Indonesia sendiri sebenarnya tidak mutlak karena perpindahan penduduk, percampuran budaya, dan lain sebagainya. Tentunya angka tersebut bukanlah angka yang kecil. Apabila antar-suku tidak berjalan beriringan serta tidak bersatu, tidak menutup kemungkinan bangsa Indonesia akan runtuh, seperti pepatah yang mengatakan “Bersatu teguh, bercerai runtuh”. Oleh karenanya dianut semboyan tersebut untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

Agar persatuan dan kesatuan tercapai, tentu diperlukan sikap toleransi yang tinggi, bukan hanya antar-suku saja tetapi juga antar-agama, antar-budaya, dan lain sebagainya. Menurut KBBI toleransi adalah sifat atau sikap toleran antara dua kelompok yang berbeda saling berhubungan dengan penuh kedamaian. Mewujudkan sikap toleransi ini juga bukan perkara yang mudah. Tidak sedikit kerusuhan terjadi akibat rendahnya kesadaran akan toleransi. Menurut berita yang ditulis Welianto (2020) dalam Kompas.com, selama 14 tahun setelah masa reformasi setidaknya ada 2.398 kasus kekerasan dan diskriminasi yang terjadi di Indonesia. Dari jumlah kasus tersebut sebanyak 65 persen berlatar belakang agama. Sementara sisanya kekerasan etnik sekitar 20 persen, kekerasan gender sebanyak 15 persen, kekerasan seksual ada 5 persen.

Untuk mewujudkan sikap toleransi tentunya harus ada rasa saling menghargai dan menghormati antara perbedaan yang ada. Contohnya Indonesia dengan mayoritas penganut agama Islam harus menghargai dan menghormati agama non-Islam sebagai minoritas di Indonesia. Seperti sikap saling menjaga dan menimbulkan rasa aman ketika beribadah. Selain itu sikap toleransi juga dapat diwujudkan dalam hal lain, seperti berteman tanpa memandang perbedaan, menolong orang tanpa melihat perbedaan, dan masih banyak lagi. Dengan demikian, tidak akan ada lagi perbedaan terutama pada kaum mayoritas dan minoritas karena semua dapat bersama berjalanan beiringan dengan memegang teguh tujuan bangsa sehingga semboyan Bhinneka Tunggal Ika tetap dapat berdiri tegak menyokong perbedaan yang ada. Oleh karenanya mari wujudkan sikap tenggang rasa diantara perbedaan yang ada untuk mewujudkan Indonesia dalam kedamaian.

 

Daftar Pustaka

Deta, A. 2020. Sejarah dan Makna Bhinneka Tunggal Ika. Bola.net. Diakses pada 13 November 2020 melalui https://www.bola.net/lain_lain/sejarah-dan-makna-bhinneka-tunggal-ika-929078.html.

Kamus Besar Bahasa Indonesia V. 2020. Toleransi. Diakses pada 14 November 2020 melalui aplikasi KBBI V.

Putri, L.M. 2018. Uniknya Hidup di Indonesia, Miliki 652 Bahasa Daerah dan 1.340 Suku. Oketravel. Diakses pada 13 November 2020 melalui https://travel.okezone.com/read/2018/08/19/406/1938553/uniknya-hidup-di-indonesia-miliki-652-bahasa-daerah-dan-1-340-suku#:~:text=Uniknya%20Hidup %20di%20Indonesia%2C%20Miliki%20652%20Bahasa%20Daerah%20dan%201.340%20Suku,-Lifia%20Mawaddah%20Putri&text=SUKU%20dan%20bahasa% 20merupakan%20salah,dari%20suatu%20wilayah%20atau%20negara.

Welianto, A. 2020. Kasus Kekerasan yang Dipicu Masalah Keberagaman di Indonesia. Kompas.com. Diakses pada 13 November 2020 melalui https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/190000569/kasus-kekerasan-yang-dipicu-masalah-keberagaman-di-indonesia?page=all.

PAHLAWAN SUPER ADALAH KITA

“Huah, sudah pagi saja”, gumam Fariz sembari membuka jendela kamarnya dan menatap terangnya mentari pagi.

Fariz pun bergegas menuju kamar mandi untuk membersihkan dirinya. Tetapi, dia terhenti saat mendengar suara televisi dari arah ruang keluarga. Ternyata, ayah dan ibunya sedang di sana, menonton berita tentang pergolakan penolakan RUU Cipta Kerja yang ramai diperbincangkan.

“… ada sejumlah massa yang memang berniat untuk membuat kerusuhan dan ada juga massa yang yang ingin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dengan penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law …” ujar reporter itu sambil memperlihatkan situasi demo di belakangnya.

Fariz memperhatikan betul berita yang ia tonton itu. Ada perasaan yang berbeda saat melihat gerombolan pendemo yang sebagian berstatus mahasiswa sepertinya. Ya, Fariz adalah seorang mahasiswa MIPA semester lima di salah satu perguruan tinggi di Indonesia. Dia bukanlah seorang yang getol untuk aktif dalam pergerakan mahasiswa, sehingga di masa pandemi inipun dia hanya aktif pembelajaran dan mengikuti perkembangan melalui media massa dan grup di Whatsapp-nya.

“Fariz, kamu ndak ikut demo, Nak?” tegur Ibu Fariz melihat anaknya yang membawa handuk itu berdiri turut menyaksikan berita yang mereka tonton.

Um, ndak, Bu. Fariz di rumah saja. Hari ini Fariz ada kelas.” Jawab Fariz

“Ayah jadi ingat dulu bagaimana semasa kuliah.” Imbuh Ayahnya.

“Ayah dulu aktivis?”

“Hmm, kamu baru tahu, Fariz? Menjadi aktivis adalah jalan yang mempertemukan ibu dan Ayah pada masa itu.” Ucap Ibu sambil berlalu berjalan ke dapur.

“Hahaha. Benar apa kata Ibumu. Semasa kuliah Ayah dan Ibu aktif dalam pergerakan mahasiswa meski kami berbeda angkatan dan almamater. Namun itu sebelum tahun 98. Tahun 98 Ayah sudah bekerja di luar kota, sehingga masa itu Ayah tidak terlibat di demo yang terbilang cukup besar dalam sejarah Indonesia.” Jawab Ayah sambil menyeruput kopinya.

“Untuk apa melakukan pergerakan itu, Ayah? Bukankah hanya membuat kita terlihat buruk, tidak berguna, dan membuat kita menjadi terlihat sebagai pemberontak? Mengapa tidak menggunakan jalan damai seperti diskusi? Selain itu, tentunya pemerintah memutuskan yang terbaik untuk negara ini. Tidak mungkin menyesatkan.” Tanya kritis seorang anak MIPA, Fariz.

Ayah menarik napas panjang dan mulai tersenyum dengan kumisnya yang ikut terangkat.

“Sini, Fariz. Duduklah dulu bersama Ayah.”

Fariz pun menuruti ujaran Ayahnya dan sepertinya sudah siap dengan sejuta cerita kenangan yang akan diperdengarkan pagi itu.

“Kamu tahu Ibumu, kan? Seorang yang pandai, pintar, dan cerdas hingga saat ini dia menjadi seorang saintis. Dulunya ia sama seperti Ayah, mengambil jalan sebagai orang yang kritis jalan dalam perjuangan. Hmm, memang tidak banyak orang-orang MIPA yang akan mengambil jalan ini. Termasuk anak Ayah sendiri. Hahaha.” Ucap ayah sembari menyindir Fariz.

“Untuk apa Fariz harus turun? Toh keputusan itu tidak ada hubungannya dengan studi Fariz saat ini, Ayah.” Jawab Fariz, yang tetap kukuh mengapa ia tak ingin berada di tengah-tengah perjuangan mahasiswa.

“Begini, Nak. Ayah tidak memaksamu untuk apapun, termasuk pilihan ini. Ayah bangga denganmu dan prestasimu. Itu sudah cukup untuk Ayah. Tapi, biarkan Ayah ceritakan sedikit. Sebagai mahasiswa tentunya kita sudah mendapatkan julukan “Agent of Change”, benar tidak?”

Huum.”

“Di tangan kita tergenggam masa depan bangsa dan perubahan untuk bangsa yang lebih baik lagi. Mahasiswa tidak cukup pintar dengan teori studinya saja, tetapi juga dengan lingkungan, sikap, pikiran, dan perilakunya. Mereka yang menjadi pendemo tidak serta merta cuma teriak-teriak nggak jelas. Sebelumnya pasti ada kajian yang mereka riset dan ada konsolidasi. Nggak langsung turun begitu saja. Kamu pasti ndak mbaca tho?”

“Fariz lihat sekilas saja, Ayah. Tidak Fariz baca semua.”

Yo wes, adus o sek, nanti dibaca kajiannya itu. Kita lanjut bahas nanti sore sepulang ayah kerja.”

Um.” Jawab singkat Fariz sambil berlalu ke kamar mandi.

***

Siang ini kebetulan sekali dosen yang mengampu mata kuliah yang Fariz ambil sedang berhalangan untuk mengadakan tatap muka virtual. Sepertinya saat ini segala sesuatu harus dengan virtual. Membosankan memang, luring tidak akan pernah bisa digantikan oleh daring. Selayaknya manusia yang memang diciptakan sebagai makhluk sosial, kehidupan memang haus akan interaksi sosial.

“Apa aku baca kajian temen-temen aja yak. Ntar sore biar gampang terus paham maksud Ayah.” Gumam Fariz.

Ia pun mengambil smartphone-nya dan mulai membaca secara seksama tentang kajian yang sudah dibagikan di grup Whatsapp kampusnya.

Tidak terasa hari pun beranjak senja. Ayahnya sudah kembali dari pekerjaan dan sedang menikmati kopi sorenya di depan rumah sembari menunggu adzan maghrib berkumandang. Fariz pun menghampiri Ayahnya untuk menagih penjelasan tadi pagi yang sempat terpotong.

“Hai Ayah. Bagaimana hari ini?” Basa basi Fariz kepada Ayahnya.

“Puji syukur baik. Gimana? Sudah baca kajiannya?”

Fariz hanya menjawabnya dengan anggukan kepalanya.

“Mahasiswa demo itu nggak asal-asalan. Mereka juga melakukan riset untuk kajiannya. Baru setelah itu konsolidasi dan turun ke jalan untuk aksi. Benar, pemerintah mengupayakan yang terbaik untuk bangsanya sendiri. Tapi, kamu yakin kalau kekuasaan digunakan selayaknya kalau tidak ada yang mengawasi dan mengawal? Kita ini sebagai masyarakat harus ikut kritis terhadap putusan pemerintah. Ndak boleh diam saja kalau ada sesuatu yang tidak sesuai dan mencurigakan. Kalau pemerintah tidak kita perhatikan dan tidak kita kawal, pasti akan ada penyelewengan wewenang. Ini manusiawi sekali, Nak. Apalagi kamu sebagai mahasiswa harus turut kritis, setidaknya kamu tahu apa yang terjadi, mengapa dan bagaimananya serta alasannya. Jadi, yo ndak cuma dari sudut pandangmu aja. Ingat yo, Nak, pemerintah itu isinya juga manusia yang punya hawa nafsu. Semua kemungkinan pasti ada. Makanya, kamu sebagai mahasiswa dituntut untuk kritis. Kalau kamu ndak kritis ya siap-siap saja berpasrah atas nasibmu. Ingat, Fariz, dulu persatuan nasional di Indonesia juga dimulai dari pemuda seperti kamu.”

Sedikit banyaknya penjelasan Ayah mulai membuka tafsir lain di benak Fariz. Dia mulai tersadar, tidak seharusnya dia melupakan perannya sebagai mahasiswa dan pemuda bangsa yang terus memperjuangkan nasib bangsa. Di mana nasib bangsa itulah nasib rakyat. Jika dia tidak peduli, sama saja dia tidak mencintai bangsanya. Mungkin seperti itulah benak Fariz berucap.\Isha

***

“Seribu orang tua bisa bermimpi, satu orang pemuda bisa mengubah dunia.”

―Ir. Soekarno―

“Idealisme adalah kemewahan terakhir yang hanya dimiliki oleh pemuda.”

―Tan Malaka―

“Kalian pemuda, kalau kalian tidak punya keberanian, sama saja dengan ternak karena fungsi hidupnya hanya beternak diri”

―Pramoedya Ananta Toer―

 

SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA

Departemen Kajian, Riset, dan Politik BEM FMIPA UNY 2020