Azab Orang yang Berpura-pura Miskin

Siap diazab jika berpura-pura miskin? Sekiranya itu pertanyaan yang tersirat dari surat penyataan miskin yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul.

Sejak Maret kemarin Dinas Sosial Gunungkidul melengkapi isi surat penyataan miskin dengan sumpah agama, sebagai berikut:

Sumpah Agama:

Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan sesungguhnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Sumpah agama di atas mengingatkan kita pada film azab yang sering diputar di salah satu stasiun TV dan marak jadi bahan lelucon warganet. Kejadian buruk yang akan diterima jika kita memberi sumpah palsu atau berlaku tidak seperti seharusnya.

Hal di atas mulai banyak dibicara kan setelah salah satu warga Dusun Ngadipiro Kidul 003/ 005, Rejosari, Semin Kabupaten Gunungkidul bernama Narmi (59) akan mengajukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) saat akan berobat di Puskemas II Semin karena penyakit asam lambung. Beliau berniat mengurus Kartu Indonesia Sehat karena KISnya yang diblokir dari pusat. Saat sampai di Kantor Kepala Desa Rejosari, beliau diminta mengisi surat pernyataan di atas. Prosedur baru ini membuat sungkan Narmi untuk mengisinya, namun karena kebutuhan belaiau tetap melanjutkannya.

Ketika dikonfirmasi Paliyo (Kades Rejosari) menyampaikan bahwa formulir surat di atas turun langsung dari Dinas Sosial sebagai pemangku kebijakan. Sebagai pelaksana sejujurnya beliau juga kurang setuju dengan narasi yang diberikan.

Pertanyaannya, Kenapa surat penyataan bernada tidak etis di atas bisa keluar?

Nah, Alokasi APBD yang terbatas melatarbelakangi keluarnya Perbub nomor 98 yang berisi tentang strategi penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Gunungkidul tahun 2017-2022, khususnya dalam pengeluaran Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dengan keluarnya Perbub tersebut, maka Dinsos mengambil sikap dengan menyertakan sumpah agama pada Surat Pernyataan Miskin.

Menurut Siwi Iriyanti (Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul), “Perbub keluar 2017 akhir, diterima tahun 2018 dan baru diterapkan 1 Maret 2019 sebagai langkah kami menyikapi Perbub (nomor 98 tahun 2017). Salah satunya dengan melengkapi isi surat pernyataan (Miskin) dan melakukan screening,”

“Untuk isi (sumpah Agama) di surat pernyataan buat ada semacam saringan (pemohon SKTM) dan itu sudah disepakati teman-teman desa, sebelumnya juga sudah disosialisasikan,” imbuh Siwi.

Harapannya warga yang mendapatkan SKTM adalah yang benar-benar membutuhkan. Selain itu untuk mengerem APBD untuk KIS bagi warga yang KIS nya sudah diblokir oleh pusat.

“Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggungjawab dan moril warga,” ucapnya.

Narasi SKTM di atas bagai dua mata pisau, disatu sisi membuat orang yang hendak berpura-pura miskin berpikir dua kali. Dan di satu sisi terlalu menyakitkan bagia yang benar-benar membutuhkan, minta bantuan kok malah disumpahin.

“Karena masih banyak warga yang mampu minta SKTM. Terlebih, kalau di desa dia (kepala desa) sering mengaku perkewuh (sungkan) kalau ada (warga tergolong mampu) yang minta, sehingga kita kasih filter dengan itu (pencantuman sumpah agama pada surat pernyataan miskin),” sambung Siwi.

Diimbuhkan pula, narasi pada suart pernyataan di atas akan segera dibahas dalam tim dan direvisi agar lebih etis.

Menurut teman-teman gimana cara efektif untuk menscrining penerima SKTM?

Sumber :
Kedaulatan Rakyat Sabtu Legi, 15 Juni 2019 halaman 4,
“Ajukan Surat Keterangan Miskin, Warga Harus Nyatakan Siap “Dikutuk””
https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4587481/bunyi-sumpah-siap-dikutuk-tuhan-jika-bohong-saat-urus-sktm-di-gunungkidul

KEMANAKAH TOLERANSI PANCASILA KITA?

Lebaran sebentar lagi (tak deng deng) ~~~ Eitsss… eitss,  tunggu dulu sepertinya ada yang tertinggal nih apa ya??? Ahh iya, selain lebaran ternyata ada moment bersejarah juga nih dibulan penuh tanggal merah ini. Peristiwa apaan tuh yang menyambut awal bulan Juni ini lurr?? Yapss…. peristiwa lahirnya dasar negara sekaligus ideologi negara ini kawan setanah airku, yaitu Pancasila. Hmm, memang apa spesialnya Pancasila itu?? Yukk simak penjelasan dibawah ini:

Pancasila pertama kali diperkenalkan oleh Ir. Soekarno pada pidatonya disidang BPUPKI pertama tanggal 1 Juni 1945 dalam menentukan dasar negara Indonesia. Ir. Soekarno memilih kata Pancasila bukan Panca Dharma atas petunjuk seorang teman beliau yang ahli dalam bahasa yaitu M.Yamin. Menurut Bung Karno kata Panca-dharma dirasa kurang tepat digunakan karena sidang BPUPKI saat itu tengah membahas dasar negara sedangkan Panca Dharma berasal dari kata Panca berarti lima dan kata Dharma berarti kewajiban.

Pancasila itu sendiri terlahir untuk memberikan nama perihal lima dasar negara yang diusulkan bung Karno. Kelima dasar negara ini juga merupakan hasil dari pemikiran sekaligus pengamatan Ir. Soekarno sewaktu pengasingannya di Ende, NTT tepatnya ketika duduk dibawah pohon suku. Dimana beliau sedang berpikir dan mengamati semua aktivitas sosial yang terjadi di masyarakat sekitar, baik ketika masyarakat sedang melakukan tradisi/adat istiadat yang berjalan didaerah tersebut hingga mengenai kebiasaan masyarakat Indonesia untuk selalu bergotong royong dan bermusyawarah mufakat. Sehingga menurut beliau kelima dasar Negara yang diusulkannya merupakan salah satu bentuk dari hasil nyata perilaku dan gejala sosial yang terjadi pada bangsa Indonesia, bukanlah pemikiran semata Ir. Soekarno.

Secara historis proses perumusan Pancasila diawali pada sidang BPUPKI yangmana hasil dari siding BPUPKI adalah pada tanggal 29 Mei 1945, Muh. Yamin berpidato tentang dasar negara kemudian tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan agar dasar negar diberi nama “Pancasila” dan usulan tersebut diterima secara bulat oleh siding BPUPKI dan tanggal 22 Juni 1945 sembilan tokoh nasional mengadakan pertemuan dan menghasilkan “Piagam Jakarta”. Namun secara terminologis, sehari setelah Indonesia merdeka PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 Agustus 1945 untuk mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara yang terdiri dari pembukaan, pasal-pasal UUD, aturan peralihan dan aturan tambahan serta penjelasan. Dalam pembukaan UUD 1945 pada alinea ke empat terdapat rumusan Pancasila.

Mengapa harus ada rumusan Pancasila dalam konstitusi Negara kita??  karena Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga menurut para pendiri negara (founding father) yakni PPKI, nilai dan sila pada Pancasila wajib dimasukkan dalam pembentukan dan perumusan suatu dasar peraturan perundang-undang (konstitusi negara) sebuah negara.

Dewasa ini, banyak sekali kasus/masalah yang menimpa bangsa ini terutama terhadap nilai/makna Pancasila mulai dari disintegrasi bangsa, intoleransi terhadap umat beragama hingga masalah radikalisme serta terorisme. Sebelum, kita berpikir mengenai permasalahan yang ada sebenarnya apa sih dimaksud bung Karno dan pendiri bangsa mengenai Pancasila berasal dari pribadi bangsa itu sendiri??

Yang dimaksud Pancasila berasal dari bangsa itu adalah bahwa setiap sila-sila dalam Pancasila memiliki nilai dan makna nya tersendiri yang diambil dari inti sari kehidupan/kebiasaan masyarakat Indonesia. Karena telah kita ketahui bersama bahwa bangsa ini merupakan bangsa yang beranekaragam baik dari segi agama, ras, etnik, suku, bahasa, budaya dan sebagainya. Selain sebagai bangsa yang beranekaragam juga sebagai bangsa yang multikultural. Dimana suatu bangsa yang multikultural tidak hanya tau akan perbedaan dan kemajemukan yang ada tetapi juga ada sikap, perilaku dan tindakan dalam upaya menjaga perbedaan itu sendiri. Hal ini lah menjadi latar belakang atau cikal bakal terbentuknya sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia.

Dalam hal ini masih banyak nilai dan makna daripada sila ketiga ini yang belum terlaksana sesuai harapan. Misalnya baru saja ini banyak sekali pemberitaan penistaan agama A oleh seseorang atau sekelompok agama tertentu bahkan hingga melanggeng berbagai cara yang mengatasnamakan agama untuk memecah belah bangsa ini. Justru hal ini sangat disesali karena kita tahu bahwa para pendiri bangsa hingga bangsa Indonesia terdahulu telah berupaya sangat keras untuk mempersatukan bangsa ini tanpa pandang bulu.

Sesuai dengan paribasa Jawa berikut, “Rukun agawe santoso, crah agawe bubrah” yang artinya kerukunan akan menghasilkan kesejahteraan, sedangkan perpecahan akan menimbulkan kesengsaraan. Karena semua orang juga pasti sudah tahu, bahwa kerukunan yang dimaksud dalam sila ketiga dalam Pancasila itu hal yang penting. Apalagi di tengah situasi yang krisis kedamaian seperti sekarang ini. Banyak muncul provokator yang berusaha memecah belah bangsa kita. Nah, kita bisa mulai menciptakan kerukunan itu dari lingkungan terdekatmu, ya. Misalnya di rumah, sekolah, kampus atau kantor.

Mungkin hal ini juga sejalan dengan perkataan Bung Karno berikut, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan saudara sendiri”. Dulu kita mungkin tidak akan membayangkan kemungkinan perkataan tersebut. Mana mungkin ada yang lebih sulit dari berjuang melawan penjajah? Namun jika kita kembali menelaah apa yang terjadi sekarang ini, kata-kata Soekarno kemungkinan besar memang benar adanya. Mungkin juga beliau sudah melihat tanda-tanda bagaimana kita kini memiliki tabiat yang tidak biasa.

Oleh karenanya kita sebagai pemuda sekaligus penerus bangsa ini selanjutnya, janganlah putus asa dan menyerah menghadapi permasalahan bangsa yang saat ini sedang kita hadapi. Justru dengan semakin banyak permasalahan yang ada seharusnya semakin membuat kita kuat akan apapun rintangan dan hambatan yang akan dihadapi oleh bangsa ini.

 

~ Hyuga ~

Masih Adakah Cerminan Pemuda Revolusioner Bagai Budi Utomo?

Sejarah Pendiri Budi Utomo

Organisasi Budi Utomo (juga disebut Boedi Oetomo) adalah organisasi pemuda yang dibentuk pada 20 Mei 1908 oleh seorang tokoh Indonesia bernama Dr. Sutomo dan mahasiswa STOVIA yaitu Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji. Diusulkan oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Pendiri Budi Utomo ini dipelopori oleh anak-anak muda dari STOVIA, Sekolah Peternakan dan Sekolah Pertanian Bogor, Sekolah Guru Bandung, Sekolah Pamong Praja Magelang dan Probolinggo serta Sekolah Sore untuk orang Dewasa di Surabaya. Siswa-siswa ini terdiri dari Soeradji, Muhammad Saleh, Soewarno A., Goenawan Mangoenkoesoemo, Suwarno B., R. Gumbreg, R. Angka, dan Soetomo. Nama Budi Utomo sendiri oleh Soeradji, mottonya bukan Java Vooruit (Jawa Maju), tetapi semboyan yang akan dinyanyikan adalah Indie Vooruit (Hindia Maju).

Perkembangan Budi Utomo adalah sifat lain yang terdiri dari sosial, ekonomi, dan budaya tetapi itu tidak ada dan memiliki unsur politik. Pembentukan organisasi ini menjadi awal dari sebuah organisasi atau gerakan yang bertujuan untuk mencapai Indonesia pada saat organisasi ini hanya digunakan untuk kelas berpendidikan Jawa. Hingga kini sejarah pendirian Budi Utomo juga diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei.

Tokoh pendiri Budi Utomo

Dr. Wahidin Sudirohusodo (1852-1917) adalah pendiri Budi Utomo. Juga tidak termasuk dari pendirian Budi Utomo yang didirikan pada 20 Mei 1908, julukan organisasi kebangunan nasional. Karena sebenarnya orang di belakang organisasi itu didirikan oleh mahasiswa atau mahasiswa STOVIA Jakarta saat itu.

Akhirnya pada 20 Mei 1908, Sutomo dan teman-temannya (Salah satunya adalah Mangoenkoesoemo dan Soeraji) mendirikan sebuah organisasi bernama Budi Utomo. Organisasi yang merupakan organisasi modern pertama yang lahir di Indonesia saat ini.

Sejarah Singkat

Pembentukan organisasi Utomo Budi dimulai dengan Dr. Wahidin Sudirohusodo yang berkampanye di kalangan priyayi dari Jawa pada 1906-1907. Tujuannya adalah untuk meningkatkan martabat dan martabat manusia dan bangsa. Ini akan dilakukan dengan membuat Dana Siswa atau apa yang sering disebut sebagai Studiefonds pada saat itu.

Ini merupakan lembaga untuk membongkar pendidikan kaum muda cerdas dan tidak mampu membiayai pendidikan mereka. Pada akhir 1907, Dr. Wahidin bertemu dengan Sutomo. dari pertemuan, Sutomo dan memberitahu teman-teman di STOVIA maksud dan tujuan Dr. Wahidin pada waktu itu.

Awalnya itu hanya solusi untuk membiayai siswa, akhirnya dengan jangkauan yang luas yang memungkinkan pembentukan organisasi Budi Utomo itu sendiri. Istilah nama Budi Utomo sendiri terdiri dari, kata Budi yang berarti temperamen dan temperamen dan utomo yang berarti baik dan luhur. Istilah Budi Utomo dibentuk dan dapat diartikan sebagai asosiasi yang akan mencapai sesuatu berdasarkan bangsawan, temperamen atau karakter yang baik.

Pada hari Minggu, 20 Mei 1908 pukul 9 pagi, yang diadakan di STOVIA, Sutomo menjelaskan beberapa pendapat dan gagasannya. Dia menyatakan bahwa masa depan bangsa dan Tanah Air ada di tangan mereka. Kemudian Boedi Oetomo (Budi Utomo) lahir.

Namun, anak muda menyadari bahwa mereka masih banyak mahasiswa kedokteran, selain harus berorganisasi. Dan karena itu, para pemuda memberikan pendapat bahwa itu adalah “orang tua” yang harus memimpin organisasi Budi Utomo, sedangkan pemuda itu sendiri akan menjadi penggerak yang akan menggerakkan organisasi pikiran utomo.
Selama sepuluh tahun Organisasi Budi Utomo mengalami beberapa pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal dari kalangan “priayi” atau para bangsawan dari kalangan keraton seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, mantan Bupati Karanganyar dan ia adalah (presiden pertama Budi Utomo), dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.

Pada dasarnya tujuan Budi Utomo hanyalah masalah yang harmonis untuk Nusa dan Jawa dan Madura. Kesatuan di seluruh Indonesia tidak diketahui pada saat itu. Karena itulah yang diinginkan Budi Utomo, termasuk perbaikan sosial yang mencakup Jawa dan Madura, juga kata kemerdekaan tidak disebutkan sama sekali.

Perkembangan Budi Utomo

Budi Utomo mengumumkan fase pengembangan yang sangat penting selama kepemimpinan Pangeran Noto Dirodjo. Pada saat itu, Douwes Dekker, seorang Indo-Belanda, sangat pro-Indonesia, dengan mewujudkan kata “politik”. Berkat gagasan “tanah air Indonesia” semakin lama ia dapat diterima dan masuk ke dalam pemahaman orang Jawa.
Kemudian datang Indische Partij yang sudah lama disiapkan oleh Douwes Dekker. Organisasi ini terbuka dan terbuka untuk semua orang Indonesia tanpa kecuali. Baginya adalah “tanah, air, api dan udara”, yaitu Indonesia adalah tanah air yang umum.

Pada 3-5 Oktober 1908, Kongres pertama Budi Utomo diadakan di Kota Yogyakarta. Budi Utomo memiliki tujuh cabang di beberapa kota yang tersebar di seluruh Jawa, termasuk Batavia, Bogor, Bandung, Magelang, Yogyakarta, Surabaya dan Ponorogo. Pada kongres Yogyakarta ini, Raden Adipati Tirtokoesoemo diangkat sebagai mantan bupati Karanganyar yang diangkat sebagai presiden pertama Budi Utomo.

Raden Adipati Tirtokoesoemo, banyak anggota baru Budi Utomo bergabung dari kelompok dan anggota kolonial, banyak anggota keluarga yang memilih menyingkir dan anggota Budi Utomo pada waktu itu banyak dari para priyayi dan pegawai negeri. Dengan demikian, protonasionalisme para pemimpin yang muncul pada awal Budi Utomo didorong ke belakang. Strategi perjuangan Budi Utomo pada dasarnya kooperatif.

Berikut ini adalah hasil dari Kongres Budi Utomo yang pertama di Yogyakarta:

  • Tidak ada politik dalam organisasi Budi Utomo
  • Target kegiatan Budi Utomo hanya digunakan di bidang sosial, budaya dan pendidikan.
  • Ruang untuk Budi Utomo Limited (Jawa dan Madura).
  • Dan Tirto Kusumo, Bupati Karanganyar, dipilih sebagai kepala pusat Budi Utomo.

 

Untuk menyusul pada tahun 1912 ketika Notodirjo menjadi ketua Budi Utomo sepasang R.T. Notokusumo melakukan banyak upaya untuk memajukan Budi Utomo. Karena pada waktu itu organisasi nasional lainnya, seperti Sarekat Islam (SI) dan Indiche Partij (IP) telah muncul, hasilnya tidak begitu besar.

Namun, Budi Utomo masih memiliki andil besar dalam sejarah gerakan nasional, yang telah membuka jalan dan memelopori gerakan nasional Indonesia. Organisasi Sarekat Dagang Islam adalah organisasi yang digantikan oleh Tcokroaminoto untuk menjadi Sarekat Islam.

Pada mulanya ini digunakan sebagai asosiasi untuk pengusaha besar dan kecil di Solo dengan tujuan membantu dan membantu, yang bertujuan untuk menyatukan masyarakat Indonesia dengan kolonialisme. Tentu saja pengumuman asosiasi ini ditakuti oleh orang-orang Belanda.

Munculnya gerakan politik rupanya menyebabkan Pendiri Budi Utomo terdesak mundur. Kepemimpinan perjuangan untuk nasionalisme disebut oleh Sarekat Islam dan Indische Partij karena di arena politik Budi Utomo memang tidak berpengalaman. Karena gerakan politik dari asosiasi-asosiasi ini, makna nasionalisme semakin dipahami oleh masyarakat luas.

Masih adakah cerminan pemuda revolusioner bagai “Budi Utomo”?

Di zaman perjuangan dulu, Budi utomo bagaikan oase ditengah keringnya pergerakan di Indonesia saat itu, dimana Budi Utomo menjadi pioneer bagi nantinya organisasi lain dalam mengembangkan sayapnya di Indonesia. Tentunya, menjadi ujung tombak perubahan tidak dimulai dengan mudah begitu saja, bila meninjau kembali pembentukan Budi Utomo hingga perkembanganya, ada pemuda-pemuda revolusioner dibaliknya, dari mahasiswa STOVIA hingga para pemuda Sekolah Pamong.

Mereka para pemuda lah yang sudah berfikir begitu progresif dan revolusioner mengenai perkembangan bangsanya, bagaimana bangsanya dapat dimajukan lewat jalan lain selain membangkang, yaitu lewat organisasi. Cerminan pemuda yang mungkin sekarang sudah begitu langka dan bahkan sudah tidak bersisa ditemukan di zaman sekarang.

Disaat dulu para pemuda begitu bernalar hebat ditengah banyak kekurangan dan ditengah belenggu bangsa lain, tapi jika melihat diri kita sebagai pemuda, apa yang kita banggakan ? Pemuda sekarang begitu terbuai dengan kenyamanan dan kemudahan disekitar mereka sehingga lupa tugas utama mereka sebagai pemuda .

Lalu muncul petanyaan kembali, apakah tugas kita sebagai pemuda?

Sebagai insan muda yang akan menjadi penerus generasi esok, tentunya kita punya tugas yang cukup jelas, yaitu sebagai pioneer, sebagai ujung tombak, dan sebagai perintis untuk perubahan bangsa ataupun perubahan diri yang lebih baik.

Dengan berguru pada kisah pemuda dalam “Budi Utomo” dimasa lampau, tentunya mulai sekarang kita dapat menjadi pemuda yang berpikiran lebih luas, progresif dan revolusioner.

Bagaimana untuk memulai hal tersebut ? teruntuk kita sebagai pemuda yang diberi anugerah untuk menempuh masa kuliah dengan gelar sementara yaitu mahasiswa, tentunya kita dapat berbuat lebih, kita harus bisa meluruskan kembali julukan mahasiswa sebagai agent of change yang nyatanya sekarang sudah mulai pudar.

Hal yang pertama kali dapat kita lakukan adalah menyakinkan diri sendiri terlebih dahulu bahwa kita sebagai pemuda mampu dan sanggup sebagai pembawa perubahan yang positif, dan yang kedua agar kita mulai untuk merubah pola pikir kita agar lebih terbuka dengan segala perbedaan dan tidak stagnan pada satu posisi saja, kita harus selalu berani mengambil keputusan dan keluar dari zona nyaman demi perubahan tersebut.

Dengan begitu, kalian sudah menjadi sosok perubahan untuk dirimu sendiri, dan soal selanjutnya, biarkan semesta dan alam yang berkehendak dan tinggal bagaimana kita siap menghadapi segala persoalan yang siap menghadang.

 

Sleman, 20 Mei 2019
Sinata

Kemana Arah Pendidikan Kita?

“…. untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa ….”

Dari penggalan Pembukaan UUD 1945 Alinea IV disebutkan dengan jelas bahwa salah satu tujuan membentuk pemerintahan, mendirikan sebuah negara dan memerdekakan negara sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagaimana cara mencerdaskan kehidupan bangsa? Cita-cita macam apa yang ingin disampaikan pada petikan Pembukaan UUD 1945? Salah satu cara mencerdaskan kehidupan bangsa adalah melalui sebuah kegiatan yang disebut dengan pendidikan.

Lantas … pendidikan itu apa sih ?
Menurut Ki Hadjar Dewantara, Pendidikan adalah pembudayaan buah budi manusia yang beradab dan buah perjuangan manusia terhadap dua kekuatan yang selalu mengelilingi hidup manusia yaitu kodrat alam dan zaman atau masyarakat (Dewantara II , 1994). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan tidak jauh-jauh dari kebudayaan dan peradaban manusia.

Pendidikan merupakan pranata sosial di mana kebudayaan itu berkembang. Dengan demikian antara kebudayaan dan pendidikan tidak dapat dipisah-pisahkan satu dengan yang lain. Dimana ada kebudayaan di situ ada pendidikan. Dimana ada pendidikan di situ ada kebudayaan. (H.A.R Tilaar,1999:30)

Lantas, sebenarnya apa yang terjadi dengan pranata sosial dalam bidang pendidikan dalam masyarakat?
Ternyata pranata sosial yang kita sebut sekolah telah diisolasikan dari keseluruhan kebudayaan dan telah diarahkan kepada pencapaian kemampuan intelektual semata-mata. Dengan demikian pendidikan kita telah terisolasi dari kebudayaan sehingga menghasilkan peserta didik yang berakal tetapi belum tentu bermoral. Pranata sosial yang disebut sekolah harus kondusif untuk dapat mengembangkan kepribadian yang kreatif. Namun apa yang terjadi di dalam lembaga pendidikan yang disebut sekolah kita ialah sekolah telah menjadi sejenis penjara yang memasung kreativitas peserta didik . (H.A.R Tilaar,1999:30)

Dalam hal ini, yang perlu digaris bawahi adalah kebudayaan seperti apa yang dibudayakan dalam pendidikan? Tilaar mengatakan dalam bukunya yang berjudul Pendidikan, Kebudayaan dan Masyarakat Madani Indonesia peranan pendidikan di dalam kebudayaan dapat kita lihat dengan nyata di dalam perkembangan kepribadian manusia. Tanpa kepribadian manusia tidak ada kebudayaan, meskipun kebudayaan bukanlah sekedar jumlah dari kepribadian-kepribadian.

Dalam bukunya, Tilaar mengatakan bahwa pendidikan di dewasa ini telah dicabik dari keberadaaannya sebagai bagian yang terintegrasi dengan kebudayaannya. Gejala pemisahan dapat dilihat dari 3 hal, yang pertama adalah kebudayaan telah dibatasi pada hal-hal yang berkenaan dengan kesenian, tari tradisional, termasuk urusan candi-candi dan bangunan- bangunan kuno, makam-makam dan sastra tradisional. Kedua, nilai-nilai kebudayaan dalam pendidikan telah dibatasi pada nilai-nilai intelektual belaka. Ketiga, nilai-nilai agama bukanlah urusan pendidikan tetapi lebih merupakan urusan lembaga-lembaga agama.

Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa pendidikan seharusnya bukan hanya menciptakan peserta didik yang intelektual yang mampu membawa kebudayaan dan peradaban maju, namun juga dibarengi dengan nilai moral yang juga bagian dari nilai-nilai budaya yang dipisahkan oleh pola pikir masyarakat modern sekarang ini. Nilai-nilai moral ini yang belum dikelola dengan baik, sehingga beberapa tahun belakang pendidikan karakter mulai dikembangkan, dengan harapan, sekolah tidak hanya melakukan pengajaran tentang pengetahuan, namun juga melakukan Pendidikan untuk membentuk sebuah karakter yang bukan hanya mahir di inteleknya namun juga memiliki moral yang baik.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa dalam masyarakat masih terdapat banyak ironi pendidikan. Pada tahun 2011, dimana Ujian Nasional masih menjadi momok yang menakutkan, publik digegerkan dengan sepasang anak dan ibu yang memperjuangkan nilai kejujuran dalam penyelenggaraan Ujian Nasional, sebuah perjuangan demi sebuah nilai mulia dalam kehidupan yang lantas dipandang remeh oleh orang-orang disekitarnya, dikucilkan bahkan hingga tidak mampu bertahan di rumah sendiri karena tekanan dari masyarakat.

Dalam konteks ini, bagaimana Ujian Nasional menjadi tekanan tersendiri bukan hanya bagi peserta didik, namun juga untuk sekolah yang dituntut memiliki keberhasilan Ujian Nasional yang tinggi sebagai tolak ukur popularitas sekolah dan kualitas pendidikan dan pengelolaan kurikulum di dalamnya. Bukan hanya itu, hampir di setiap tahunnya publik selalu digegerkan oleh kebocoran soal Ujian Nasional bahkan ada yang mengkomersilkannya, dalam penyelenggaraan UNBK yang beberapa tahun terakhir dilakukan pun masih terdapat banyak permasalahan, mulai dari fasilitas komputer, koneksi

internet dan segala hal teknis yang mengganggu konsentrasi peserta didik. Adanya kecurangan, ketidakjujuran bahkan manipulasi tidak dapat dihindari karena tuntutan dunia yang semakin keras dalam persaingan, baik dalam bidang pendidikan itu sendiri dan tekanan sosial yang menjadi momok menakutkan dari tahun ke tahun.

Melihat dan memandang berbagai permasalahan itu, tentu saja selalu ada evaluasi dalam penyelenggaraan pendidikan, dimulai dari mengurangi persentase Ujian Nasional dalam kelulusan hingga sekarang kelulusan ditentukan oleh sekolah, bukan lagi berpatok pada nilai Ujian Nasional yang sempat menjadi momok menakutkan. Hingga sekarang, perbaikan dalam sistem pendidikan nasional terus diperbaiki, namun bagaimana dengan kebiasaan curang dan mencontek yang terjadi dimana saja dan kapan saja? Kebiasaan- kebiasaan remeh temeh yang banyak orang mengatakan bahwa dari kebiasaan yang dimaklumi itu akan membentuk karakter koruptor. Bagaimana seharusnya peran guru dan sekolah dalam mendidik ?

Lantas … sebenarnya mau diarahkan kemana pendidikan kita? Apa makna mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah sekolah adalah pranata sosial yang menciptakan orang-orang intelek yang tidak bermoral? Yang tidak memiliki rasa manusiawi dan peduli satu sama lain? apakah tujuan bangsa indonesia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sudah tercapai?

Jika melihat lagi pada tujuan pendidikan, maka pendidikan memiliki tujuan dan makna yang lebih kompleks. Pendidikan bukan hanya menuntut tentang pengetahuan, namun juga pengetahuan moral dan budaya yang perlu dikenalkan dan diterapkan dalam kehidupan. Pendidikan awal berasal dari rumah dan lingkungan sekitarnya, kemudian bertingkat hingga di sekolah dan lingkungan fasilitas pendidikan entah itu pendidikan formal, informal atau non formal.
Jika berbicara tentang produk dari sekolah tentu dipastikan akan ada parameter keberhasilan dalam pencapaian prestasi, siswa yang nilainya lebih tinggi akan lebih sukses dan mudah masa depannya dibandingkan dengan siswa yang nilainya lebih rendah atau bahkan bisa dikatakan sangat rendah dan menduduki peringkat terakhir di angkatannya. Paradigma seperti ini yang terkadang memutus harapan dan semangat dalam diri siswa, parameter standar yang diterapkan masyarakat dari tahun ke tahun selalu berbicara tentang prestasi memuaskan dalam bidang akademik, sedangkan prestasi non akademik akan dipandang sebagai hal yang tidak begitu membanggakan.

Namun, kembali kepada perkembangan peradaban yang menuntut sumber daya manusianya untuk cerdas, terampil, rajin, cekatan dan cemerlang dalam pemikiran. Standar

sumber daya yang diharapkan muncul dari siswa-siswa prestatif yang unggul dalam bidang akademiknya, sehingga kemudian orang-orang beranggapan bahwa pretasi di bidang seni dan olahraga bukan lah prestasi yang membanggakan lagi disaat dunia menuntut manusia bergerak lebih cepat dan cekatan.
Berbicara tentang tuntutan, maka tidak dapat dipungkiri ketakutan masyarakat terutama orang tua jika melihat anaknya tidak prestatif di bidang akademik adalah sebuah kewajaran. Dunia yang semakin keras persaingannya membuat orang-orang berlomba-lmba mengeluarkan performa terbaiknya, bahkan tidak peduli dengan sekitarnya lagi demi memenangkan kompetisi yang semakin sengit dan beragam lagi tantangannya. Sehingga, hal- hal seperti ini yang membuat sekolah seolah hanya menciptakan orang-orang intelek tanpa memiliki moral yang baik, menjadi sukses dengan jalan yang tidak bisa dikatakan benar bahkan mungkin rela menjadi koruptor, rela membayar lebih untuk ijazah palsu dan segala hal-hal instan yang kemudian bukan hanya mematikan orang-orang berkompeten lain, namun tanpa sadar nurani juga terluka yang kemudian dari luka itu akan membuat pribadinya terbebani akan rasa bersalah yang tidak bisa dipungkiri dirasakan oleh nurani.

Dalam hal ini, pendidikan yang berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sangatlah penting, karena pendidikan juga merupakan hal yang diperjuangkan dalam melawan penjajah, pahlawan-pahlawan pendidikan yang berjuang melawan maut demi sebuah pendidikan untuk rakyat-rakyat kecil yang tak berdaya dan terbentur oleh aturan dari para penjajah. Mencerdaskan kehidupan bangsa dalam konteks ini adalah menciptakan sebuah generasi penerus yang tidak hanya pasrah dengan keadaan yang melukai, namun mampu bangkit dan melindungi negaranya sendiri, mampu berjuang dan menuntun perjuangan demi kemajuan negara itu sendiri, pendidikan yang dimaksudkan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa adalah sebuah permintaan halus bahwa sebagai rakyat indonesia, jangan hanya mau dibodohi karena dengan pendidikan pengetahuan didapatkan, pandangan baru diperoleh dan langkah berani akan dilangkahkan karena dengan pengetahuan dan pandangan masyarakat tidak akan lagi terpaku pada suatu paradigma yang terkadang mengikat, terkadang melonggarkan dan bisa jadi memaklumkan. Sudahkah terwujud tujuan itu? semua itu terjawab oleh fenomena yang terjadi sekarang. Tentang pendidikan yang bukan lagi menjadi arena mengembangkan diri sepantas-pantasnya, namun juga menjadi arena untuk meraup keuntungan dan popularitas sebanyak-banyaknya.

Pemimpin Idaman dan Wakil Rakyat yang Semakin Merakyat

Dipilih-dipilih‼ Yuk waktunya untuk memilih!Memilih apa?

Pokoknya milih! Dan kamu harus menjadi bagian dari pemilih itu. Yang jelas ini bukan masalah milih baju obral yaak.

Terus milih apa? Calon pasangan hidup?

Bukanlah! Ini udah April lhoo dan harusnya tahu dong yaak kalau ini adalah waktunya untuk memilih presiden dan wakil rakyat.

Kira-kira kriteria pemimpin dan wakil rakyat itu yang gimana sih?

Apakah yang sudah dikenal? Yang suka bagi-bagi sembako?  yang suka PHP? Atau yang seperti Thanos?

Pemimpin yang diharapkan itu pemimpin yang seperti apa sih?

Pemimpin yang mengayomi, yang bertanggung jawab dan tidak hanya mengumbar janji? Atau pemimpin yang banyak berjanji dan bercita-cita tinggi?

Sebagai rakyat dan masyarakat Indonesia, tentu saja harapan memiliki pemimpin yang ideal dan mampu membawa sebuah negara dalam sebuah puncak keemasan adalah harapan yang akan banyak digaungkan. Bukan hanya memiliki pemimpin yang bertanggung jawab, namun mengayomi dan mampu membawa perubahan besar, baik dalam kehidupan masyarakat atau di bidang pemerintahan itu sendiri.  Pemimpin yang diharapkan akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju, bukan hanya di mata rakyatnya tapi juga di mata dunia. Terlepas dari tugasnya yang membawa perubahan, pemimpin adalah sosok yang akan dilihat dan diawasi oleh banyak pasang mata, pemimpin bukan hanya bekerja untuk membawa negaranya di mata dunia, namun juga melayani rakyat yang sudah menggantungkan harapan besar akan kepemimpinannya.

Pemimpin itu pelayan, pemimpin itu kuasanya di tangan rakyat, pemimpin itu adalah sosok yang dipercaya rakyatnya untuk membawa negara dalam perubahan yang lebih baik.

Pemimpin idaman merupakan seseorang yang mampu membawa perubahan tanpa adanya kebohongan alias ada bukti atau aksi nyatanya, bukan yang memerintahkan saja, adil dan bijaksana, toleransi dan bertanggung jawab, membawa perkembangan, perubahan dan pembangunan ke arah yang lebih baik.

Lantas, bagaimana dengan wakil rakyat yang juga menjadi objek yang akan dipilih juga saat pemilu?

Aku nggak kenal, gimana bisa percaya dan memilih? Mending golput kan?

So What? Kalau gak kenal maka kenalan lah, stalking idol aja yang jauh dimata mau, yakali stalking calon wakil kita tidak mau?

Sama seperti calon presiden yang tidak kita kenal maka kita kenalan lewat stalkingan, ini bukan stalking mantan yang nggak ada feedbacknya, dengan stalking calon-calon pemangku jabatan, maka secara tidak langsung kelak kita akan merasakan feedbacknya. Contohnya, kalau kita memilih pemimpin yang menurut kita satu visi dan misi dengan apa yang ada di pikiran kita maka secara tidak langsung pemimpin yang kita pilih akan seotak dengan kita, akan searah dengan pemikiran kita yang menginginkan perubahan di negeri ini.

Jadi, apakah kalian masih berpikir bahwa stalking mantan lebih baik dari pada stalking calon pemangku jabatan?

Terus, wakil rakyat itu sebenarnya bedanya DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten dan DPD itu apa sih ?

Menurut UU no 17 tahun 2014  Pasal 67 DPR terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 68 dinyatakan bahwa DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Dalam pasal 246 dinyatakan bahwa DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 247 dinyatakan bahwa DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.

Dalam pasal 314 dinyatakan bahwa DPRD provinsi terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 315 dinyatakan bahwa DPRD provinsi merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah provinsi.

Dalam pasal 363 dinyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota terdiri atas anggota partai politik peserta pemilihan umum yang dipilih melalui pemilihan umum. Selanjutnya pada pasal 364 dinyatakan bahwa DPRD kabupaten/kota merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota.

Tugasnya ngapain dong?

Salah satu tugas dari wakil rakyat yang tertera di dalam UU no 17 Tahun 2014 adalah Menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Kepo sama tugas dan fungsi yang lain? Kepoin aja, ada teknologi bernama Google yang akan menjawab semua kekepoan kalian tentang tugas wakil-wakil rakyat kita.

Jadi, boleh kan untuk mengatakan bahwa wakil rakyat itu media masyarakat dalam menyapaikan aspirasi?

Wakil rakyat itu media, media yang mengantarkan suara dan aspirasi rakyat, media untuk menyalurkan ide dan pendapat dari rakyat tentang segala evaluasi dan kritikan untuk sistem pemerintah dan semua kebijakan yang sudah diterapkan mau pun yang akan diterapkan. Wakil rakyat itu mewakili suara rakyat, mencari tahu apa mau rakyat dan paham apa yang dibutuhkan rakyat. Wakil rakyat sebagai media untuk memahamkan sistem pemerintahan kepada rakyat, media untuk pencerdasan tentang negara, tentang keputusan dan kebijakan yang akan diterapkan. Wakil rakyat itu media  yang menyampaikan segala layanan negara kepada rakyat. Wakil rakyat itu harusnya merakyat, tidak hanya duduk diam di ruangan dingin sembari bercengkerama, wakil rakyat itu harus turun ke masyarakat, mengorek apa mau masyarakat, mengetahui kondisi masyarakat yang berada di bawah otoritasnya. Wakil rakyat itu ibarat ilmuwan, sebelum menemukan sebuah solusi terlebih dahulu melakukan observasi secara langsung di lapangan, lantas membuat sebuah rumusan masalah, kemudian mulai mengambil data dan menganalisisnya, menganalisis permasalahan-permasalahan yang ada untuk ditemukan solusinya.

Aspirasi rakyat itu selalu ada, hanya saja perlu dipahami bahwa tidak semua rakyat berani dengan lantang mengatakan aspirasi, tidak banyak masyarakat yang berani menyuarakan suaranya tentang keluhan-keluhannya. Masyarakat itu ada ribuan dan  pasti semuanya memiliki keluhan, hanya saja kebanyakan diantara mereka merasa enggan menyuarakannya. Dalam hal ini lah merakyat itu berperan, bukan duduk manis menunggu surat aduan atau menunggu aksi demonstrasi dan orasi-orasi yang terkadang berakhir dengan akhir yang tidak diinginkan. Sebelum diprotes bukankah lebih baik melakukan observasi kemudian mencari solusi dari permasalahan berdasarkan data dan fakta di lapangan.

So, buat kamu ! kamu dan kamu! Yang bingung mau milih siapa, kuy cek play store ketik KPU RI PEMILU 2019 di kolom pencarian dan install langsung di hape kamu.

Pemilu ? Apakah (tidak) Penting?

Pemilu ? Apakah (tidak) Penting?

April mulai berjalan, debat paslon sudah terlaksana. Kampanye digencarkan dan spanduk sudah bertebaran. Ada apa sih sebenarnya? Kenapa harus seramai dan seheboh ini? terkadang menyatukan bahkan tak jarang memisahkan lantas memenggal persatuan. Katanya, semua keramaian ini disebut dengan pemilu.

Sebenarnya, pemilu itu apa sih?
Penting tidak yaa buat hajat hidup rakyat indonesia?
Perlu tidak yaa berpartisipasi dalam pemilu?
Lantas, bagaimana dengan istilah golput (golongan putih) yang kini kian lantang dibicarakan?
Dan terakhir, seberapa penting peran generasi milineal dalam kemajuan pemilu? Terutama mahasiswa yang dianggap maha segala?

Menurut UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 1 Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lantas, penting tidak sih untuk hajat hidup rakyat Indonesia? Jika ditanya seperti itu maka jawabannya penting.
Kenapa?
Karena siapa yang terpilih nantinya berhak untuk membuat kebijakan yang menentukan bagaimana sebuah negara menjalankan fungsinya.

Bagaimana dengan partisipasi dalam pemilu?
Tentu ini penting.
Katanya Indonesia negara demokrasi berkedaulatan rakyat?, kita berkuasa untuk menentukan arah bangsa ini lewat pemilu 17 April nanti. Menurut Franz Magnis Suseno, Pemilu itu bukan untuk memilih yang terbaik tetapi untuk mencegah yang terburuk berkuasa. Jika kita tidak menggunakan hak suara kita sama saja kita membiarkan pemimpin terburuk untuk berkuasa.
Kenapa harus saat pemilu?
Karena pemilu adalah satu-satunya kesempatan untuk menyuarakan langsung hak suara kita yang selama ini hanya diwakilkan.

Bagaimana dengan golput yang terkadang diserukan sebagai pilihan terakhir?
Sebenarnya golput apa sih?
Istilah golput muncul di Indonesia tahun 1971 yang dipelopori Arief Budiman dan beberapa koleganya sebagai gerakan atas tidak puasnya calon pemilih terhadap sistem perpolitikan saat itu. mereka mengajak untuk mencoblos bagian putih pada surat suara agar suaranya tidak sah.

Sebagai generasi milineal, apalagi kita mahasiswa, jangan deh golput-golputan. Pilihan dan hak suara yang sudah diberikan kepada kita itu menentukan hajat hidup orang banyak, menentukan bagaimana perahu bernama Indonesia ini akan berlayar, kemana tujuan negara ini akan dinavigasikan, bagaimana sistem dalam negara ini akan bekerja.

Merasa bahwa pilihanmu tidak cocok bukanlah sebuah alasan yang tepat untuk menjadi golput.
Kenapa?
Karena pemilu bukan hanya tentang dirimu, keluargamu atau daerahmu, tapi tentang berjuta rakyat Indonesia. Mungkin kamu tidak merasakan secara langsung, tapi Indonesia ini tidak hanya soal mahasiswa, bukan hanya soal Jawa, tapi Indonesia berbicara dari Sabang sampai Merauke, dari yang tidak berpendidikan sampai profesor. Penduduk Indonesia adalah orang-orang yang beragam yang memiliki kebutuhan beragam juga.

Data lembaga riset SMRC pada Desember 2017 mencatat jumlah pemilih muda dengan rentang umur 17-34 tahun mencapai 34,4 persen dari jumlah masyarakat Indonesia yang totalnya mencapai 265 juta jiwa.

Prediksi KPU jumlah pemilih muda saat ini diperkirakan mencapai 70-80 juta orang. Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat 185 juta jiwa. Dan dari 185 juta itu, lebih dari lima juta adalah pemilih pertama, yang baru pertama kali ikut pemilu.

Nah .. loh hampir separuh daftar pemilih adalah generasi muda, sampai-sampai kampanye penuh dengan hal-hal yang berbau milineal.
Masih merasa suaramu tidak penting?
Jika ada lebih dari 10 saja yang berpikiran seperti itu maka maka bagaimana negara bisa mengubah haluannya menjadi lebih baik?

Kenapa harus mahasiswa?

Karena kita pioneer perubahan itu sendiri, sebagai perintis pemikiran yang terbuka yang berperan sebagai ujung tombak dalam perubahan. Jika kita tidak peduli bagaimana dengan yang lain?
Mungkin sekarang belum merasakan, tapi bisa jadi 2 atau 3 tahun lagi kita akan merasakannya secara langsung karena sudah keluar dari zona kampus dan merasakan bagaimana hidup kita sangat dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Yuk gunakan hak suaramu! Satu suaramu berharga untuk dirimu dan negerimu.

More :
Apakah Hak Pilih Itu Penting ? → https://www.youtube.com/watch?v=nB_UOSKUtN0
Lebih jauh tentang golput  http://www.sumberpengertian.co/pengertian-golput
Seberapa penting sih? Suara Milineal ? →
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181127120709-36-349537/video-kekuatan-pemilih-muda-di-pilpres-2019

Sumber :
UU No 7 tahun 2017 Tentang Pemilu
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20181127120709-36-349537/video-kekuatan-pemilih-muda-di-pilpres-2019
#SaintisKritis #YukNyoblos #SuaraPenentu #GerimisBerita #Relaxa #KawalPemilu #KARISPOL #BEMFMIPA #HarmoniInspirasi