Omnibus Law dari Kacamata Kelestarian Lingkungan

 

“Halah, Omnibus Law itu cuma buat pekerja dan buruh doang!”

“Efek ke mahasiswa apa?”

“Ya bagus dong, banyak investor!”

 

Tapi, tapi, dan tapi. Kebijakan Omnibus Law tidak sesempit itu, jika kita lihat dari sudut pandang Ketenagakerjaan, ketika UMR dihapus dan diganti UMP, TKA disambut bak tamu dan belum lagi skema upah berdasarkan waktu dan penghapusan status karyawan tetap, yang semakin membuat buruh, pekerja, dan calon pekerja (dibaca : sarjana) seperti kita justru makin puyeng dan jauh dari kata gayeng.

Dari sudut pandang lain, misal dampak pada pendidikan. Omnibus law justru makin menegaskan orientasi pendidikan yang hanya untuk profit semata. Komersialisme pendidikan justru bukan jadi sekadar tajuk semata tapi akan terwujud realitanya. Haduh, UKT sudah mahal, UPPA gak jelas kemana arahnya, ditambah lagi jika kebijakan ini sudah disahkan makin menjerit kita.

Ke ranah yang lain yang selalu berdampingan dengan kita, yaitu tentang lahan, pertanian, hutan, dan lingkungan. Akhirnya, ada sisi positif kebijakan ini untuk kelestarian lingkungan. Ya benar, positifnya ada sesuatu yang makin luas. Akan makin luas kerusakan hutan, lingkungan, dan lahan yang digunakan untuk kepentingan investor semata. Perubahan pada UU No. 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, akan berdampak pada kemudahan pengadaan lahan. Siapa yang untung? Pihak swasta dan investor tentunya.

Di bidang pertanian, pembatasan impor pangan akan dihapuskan. Jadi pemerintah akan bablas impor apapun dari luar negeri dan salah satunya kebutuhan pangan. Dengan kebijakan yang sekarang pun, pertanian Indonesia sudah merangkak kesakitan, apalagi nantinya. Indonesia negara agraria? Wassalam!

Apa kabar dengan kelestarian hutan? Biodiversitas dan kemegahan hutan di Indonesia nampaknya akan jadi dongeng untuk anak cucu kita. Kenapa? karena dalam perubahan UU nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yaitu adanya penegasan pemanfaatan hutan untuk berusaha. Maka jangan kaget, jika nantinya berita pembukaan lahan atau hutan untuk pabrik atau ladang usaha akan jadi headline disetiap TV nasional.

Sudah cukup? Woo, belum. Ini kejutannya, yaitu penghapusan kewajiban untuk membuat dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan  juga penghapusan sanksi pidana bagi perusahaan perusak lingkungan . Ambyar sudah lur! AMDAL ada saja masih banyak dilanggar kok, lha ini mau dihapuskan. Makin beringas mereka, mereka yang merusak lingkungan hanya untuk rupiah semata. Kita dapat apa? dapat banjir, asap kebakaran hutan, dan dampak lainnya.

Kejam? Tenang, itu hanya secuil permasalahan yang ada. Dari sudut pandang ekonomi, perdagangan, dan lainnya masih banyak problematika yang perlu dikuak. Jangan sampai hal-hal tersebut terjadi ketika Omnibus Law disahkan. Kita masih punya waktu, waktu untuk peduli dan menjadi inisiator menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sesungguhnya. Masih banyak permasalahan yang harus diurus pemerintah daripada pengesahan kebijakan represif ini. Maka dari itu, hanya ada satu kata. LAWAN!

 

#UNYGerudukOmnibusLaw  #SaintisProgresif  #BEMFMIPA #BEMFMIPA2020 #AksiKebaikan

 

 

 

Kilas Balik Peristiwa SUPERSEMAR

Surat Perintah 11 Maret,

Ada Apa dengan Soekarno dan Soeharto?

 

Sudah tak terasa, tepat hari ini lebih dari setengah abad yang lalu bangsa ini diingatkan kembali dengan sebuah peristiwa yang masih menjadi misteri mengapa dan ke mana kejelasan akan sebuah surat yang dituliskan oleh salah satu tokoh proklamasi kepada salah seorang panglima Angkatan Darat. Yak, tentunya kalau bukan lagi yang dimaksud adalah Surat Perintah Sebelas Maret atau SUPERSEMAR.

Lantas mengapa surat kecil ini menjadi topik yang kontroversi dan penuh misteri? Hal ini dikarenakan, selama pelajaran sejarah kita selalu dihadapi dengan cerita SUPERSEMAR yang merupakan salah satu ajang pemerintah pada masa itu untuk memulihkan keadaan pascatragedi Gerakan 30 September oleh PKI (G30S/PKI) namun rumor lain juga mengatakan surat ini menjadi lahan “penyerahan mandataris kekuasaan pemerintahan” kepada salah seorang Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) Letnan Jenderal Soeharto. Dengan kata lain, keluarnya Supersemar ini mampu menjadi “penanda adanya perubahan/runtuhnya rezim Soekarno yang kemudian beralih ke orde baru”.

Lalu, mengapa kita tidak langsung saja menilik kembali surat yang diterbitkan pada 11 Maret 1966? Mungkin pertanyaan ini terlihat sangat mudah untuk dijawab namun fakta sejarah menyatakan hal yang sebalik. Berdasarkan badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terdapat 3 versi supersemar yang berbeda (dikutip dari https://olympics30.com/isi-supersemar/, 11 Maret 2020). Ketiganya adalah:

  1. Pertama, Supersemar yang diterima dari Sekretariat Negara. Surat tersebut berisi dua halaman, berkop burung Garuda, diketik dengan rapi, dan di bagian bawah surat tertera nama dan tanda tangan Presiden Sukarno.
  2. Kedua, Supersemar yang diterima dari Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. Surat tersebut berisi satu lembar halaman, berkop burung Garuda, diketik rapi namun tidak serapi surat dari Sekretariat Negara, dan menggunakan ejaan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku saat itu. Kemudian, ada perbedaan penulisan Presiden RI di surat versi TNI AD. Jika pada surat dari Sekretariat Negara ditulis ‘Sukarno’, maka di surat versi TNI AD ini ditulis ‘Soekarno’.
  3. ketiga, Supersemar yang diterima dari Yayasan Akademi Kebangsaan. Surat ini berisi satu lembar halaman, sebagian surat robek, kop surat tidak jelas dan hanya berupa salinan. Pada surat dari Yayasan Akademi Kebangsaan ini, tanda tangan Soekarno terlihat berbeda dari dua versi sebelumnya.)

Hal inilah yang menimbulkan sebuah pertanyaan di antara kalangan sejarahwan dan khalayak publik oleh siapa dan ke manakah surat otentik hasil pemikiran Bung Karno tersebut diserahkan serta mengapa surat ini harus terdapat manipulasi dalam sejarahnya. Padahal latar belakang dikeluarkannya Supersemar ini hanya sebatas dikarenakan situasi negara pada saat itu dalam keadaan genting dan tak menentu pascaperistiwa G30S PKI sehingga pemerintah harus mengeluarkan surat ini demi menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Oleh karena itu, mengutip dari pesan Bapak Mahfud MD dalam Diskusi Nasional tentang Implikasi Supersemar bagi Peradaban Indonesia di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, 23 Maret 2016 yaitu ”Bagi hukum tata negara, masalah Supersemar dalam sejarah sudah tidak bisa dipersoalkan lagi. Kita harus move on untuk berdamai dengan sejarah. Kita harus bisa menerima perjalanan sejarah bangsa sebagai fakta”. Akan tetapi teruntuk kita yang akan menjalankan roda generasi selanjutnya tentunya harus menjadikan sejarah bangsa sebagai sebuah evaluasi diri sehingga tidak ada salahnya membudayakan kritis terhadap sebuah ketidakpastian fakta sejarah yang sangat diperlukan demi senantiasa menjunjung tinggi nilai kebenaran yang ada. Tentunya, karena setiap tindakan akan dimintai sebuah pertanggungjawaban di akhirat nanti.

 

Hy

 

Daftar Pustaka

Eros Djarot, dkk. 2006. MISTERI SUPERSEMAR. Jakarta: Mediakita.

Iswara N Raditya. 2019. Sejarah Supersemar: Setengah Abad Lebih Masih Simpang Siur, (Online), (https://tirto.id/sejarah-supersemar-setengah-abad-lebih-masih-simpang-siur-diY1, diakses 11 Maret 2020).

Muthmainnah. 2019. ISI SUPERSEMAR : Pengertian, Latar Belakang, Sejarah, Tujuan, (Online), (https://olympics30.com/isi-supersemar/, diakses 11 Maret 2020).

Kami , Masih Berjuang

Perjuangan itu masih ada.

Masih berhembus hingga saat ini.

Semangat perjuangan itu masih ada,

Masih menyusup diantara denyut nadi.

 

Merdeka !

Hanya satu kata itu yang diperjuangkan,

Satu kata yang memiliki ribuan kobaran semangat

Satu kata yang memiliki nilai mendalam tentang perjuangan yang tidak seharusnya diakhiri.

 

Bukan tentang mengenang, bukan tentang mengenal, tapi tentang bagaimana kita bisa berjuang bersama-sama dalam meraihnya.

Bukan tentang siapa, bukan tentang dari mana, bagaimana sifatnya.

 

Dalam sebuah perjuangan, tidak ada kata berbeda.

Dalam sebuah perjuangan tidak peduli tentang beda,

Demi merdeka, demi perjuangan, demi Negara Kesatuan Republik Indonesia

 

Sleman, 10 November 2019

 

Khichand Lee

“Bhineka Tunggal Ika” Hanya Sekedar Semboyan ?

“Ketika adzan disiang terik hari jum’at kala itu terdengar nyaring dikawasan perumahan Madiun Kota. Dimana saat itu pakdeku mengambil sepeda motor matiknya lalu mengantarkanku ke masjid terdekat untuk Sholat Jumat, Namun setelah tiba dan usaiku berwudhu, beliau kembali kerumah dan justru tidak ikut jum’atan kala itu. Dan setelah itu terbesit fakta bahwa keluarga dari eyang adalah keluarga yang multikultural dari segi agama dan suku ” cerita riil ini terjadi 9 tahun yang lalu tentang bagaimana kisah sederhana mengenai kebhinekaan pada ranah terkecil yaitu keluarga. Rasanya waktu bergerak begitu cepat, tak terasa kejadian itu sudah 9 tahun lamanya. Perubahan dan perkembangan terus terjadi hingga saat ini. Lantas, mengenai kebhinekaan, bagaimana kiranya perkembangan hal tersebut sampai saat ini?

Setiap tahun, bahkan setiap bulannya Indonesia tak pernah sepi dari isu rasisme, entah berupa isu regional atau bahkan yang terangkat sampai nasional. Masih terekam jelas di ingatan mengenai konflik isu Madura-Sampit pada awal 2000-an yang merupakan peristiwa berdarah bagaimana parahnya isu SARA jika dibiarkan berlarut-larut. Lalu mengenai konflik GAM dan OPM yang masih mengakar hingga sekarang, tidak lupa aksi 212, penistaan agama dan beribu kasus lainnya yang disebabkan oleh isu SARA.

Penyebaran isu yang massive tidak terlepas dari peran media yang ada di masyarakat. Tak bisa dipungkiri, saat ini media dan publik begitu ahli dan asyik menggodok isu-isu agama dan rasisme, tak jarang hal tersebut memicu aksi yang lebih parah dan bahkan aksi yang berujung kekerasan. Sayang seribu kali sayang, budaya masyarakat Indonesia yang kurang gemar membaca dan memiliki tingkat literasi cukup rendah menyebabkan gampangnya terprovokasi isu yang belum jelas, banyak hal yang berujung miskonsepsi, pemyebaran hoax yang mudah diteruskan dan disebarkan lagi juga begitu memperparah situasi.

Namun, tak baik kiranya kita melihat masyarakat luas tanpa melihat status diri kita sendiri, mahasiswa. Mahasiswa yang katanya motor pergerakan, pejuang keadilan, dan embel-embel lain yang mengikuti status mahasiswa, apa kiranya yang telah kita lakukan di saat situasi negara seperti ini?

Mahasiswa bagaikan elang gagah yang kehilangan kepakan sayapnya,di saat begitu banyak permasalahan rumit yang terjadi di negeri ini, mahasiswa begitu bingung untuk bertindak, kehilangan kepekaan sosialnya dan justru sering kali malah menjadi penyulut api permasalahan itu sendiri. Dan itu hanya dari isu agama dan suku, belum isu isu lainnya yang juga sangat rawan akan mengganggu kebhinekaan di Indonesia.

Jangankan bersatu untuk pergerakan terhadap isu permasalahan negara yang begitu kompleks, untuk konflik internal skala fakultas pun masih sering terjadi perpecahan dari mahasiswa sendiri. Mari kita sadari bersama, saat ini tidak bisa dipungkiri masing masing ormawa masih menjunjung tinggi jaket kebanggaan mereka diatas gengsi beralibikan program kerja. Semua begitu menggebu-gebu berorasi bahwa mereka yang teratas, mereka yang terbaik dan mereka yang paling utama. Disinilah bibit-bibit para rebel pemberontak yang ingin berjalan masing masing dengan menyampingkan urusan masyarakat banyak. Masing masing masih menjunjung tinggi ego kelompok dan mengutamakan kepentingan golongan, tak jarang hal tersebut mengorbankan kepentingan bersama dan merugikan apa yang seharusnya kita jaga, yaitu keseluruhan warga.

Jika boleh dikata, seharusnya mahasiswa di sini menjadi jarum-jarum pemersatu yang siap menyatukan kain-kain perbedaan dimanapun dia ditempatkan, dan jangan hanya jadi jarum yang hanya melukai sang ibu pertiwi. Jika kita merasa sebagai jarum kecil yang belum pantas mempersatukan bangsa, maka kenapa kita tidak mulai untuk menjadi ujung tombak pemersatu pada lingkup lingkungan kita?.

Marilah kita coba gulung lengan jaket kebanggaan masing masing untuk lebih bisa membaur di tengah keberagaman yang ada di MIPA, membaur bersama di tengah perbedaan daerah, budaya, suku, agama, dan banyak bahasa, mari meruntuhkan sekat sekat pemisah yang ada. Wahai seluruh pemangku adat organisasi kemahasiswaan di MIPA, mari mulai berpikir dewasa dan lunturkan ego kita, terlebih saat ini ada warga baru, adik kita yang perlu bimbingan kita dan yang sudah seharusnya kita jaga, mari kita menjadi teladan yang baik, buktikan bahwa pemangku adat organisasi pantas duduk pada kursi tersebut, tunjukan bahwa selama ini tidak hanya sekedar besar nama, tapi siap untuk kembali merekatkan kebhinekaan di MIPA, di UNY dan bahkan di Indonesia. Buktikan bahwa “Bhineka Tunggal Ika” tak sekedar semboyan semata.

Panjang Umur Perjuangan !

Hidup Mahasiswa ! Hidup Mahasiswa Indonesia ! Hidup Rakyat Indonesia !

 

 

 

Mahasiswa kalau Ngomong Suka Ngawur?

Dalam kurun waktu tertentu, perbincangan yang berkutat pada persoalan pendidikan menjadi hal yang hangat dan tak jarang memuncak pada titik panasnya di setiap telinga. Bahkan peredaran pembicaraan dari mulut ke mulut menyentuh setiap kalangan mulai dari  yang elit sampai akar rumput masyarakat. Salahsatu momentum yang melatarbelakangi, tak jauh-jauh dari berakhirnya atau mulainya semester baru. Menjadi hal yang lazim dan layaknya hajatan bagi orang tua dan anak yang ingin melanjutkan sekolah maupun mendaftar di sekolah baru. Jutaan orang tua berbondong-bondong dan berkompetisi dalam mendaftarkan anaknya masuk ke setiap sekolah favorit yang diinginkan demi satu tiket label terpandang pendidikannya di masyarakat.

Sebelum kebijakan zonasi ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tepatnya dimulai tahun 2018 hingga pada akhirnya tahun 2019 ini tetap mempertahankan kebijakan tersebut dengan perubahan elemen-elemen yang menjadi penyaring penyeleksiannya seperti kuota dan radius jarak yang semakin pendek. Implikasi dari kebijakan yang dipertahankan dua tahun berturut-turut mungkin saja menjadi faktor yang memperlemah kompetisi dalam berebut sekolah. Tapi bukankah memang sudah seharusnya budaya kompetisi demikian dikurangi bahkan dalam beberapa hal harus dihilangkan, yang justru akan menimbulkan persaingan tidak sehat alih-alih memeratakan pendidikan?

Seperti yang diceritakan salahsatu kawan saya yang turut memanaskan perbincangan persoalan pendidikan di dalam lingkup keluarganya. Sebut saja Joko -bisa jadi nama sebenarnya-. Hari ini masih dalam masa liburan panjang kegiatan perkuliahan. Aku dan Joko sering menghabiskan waktu di kampus  di masa liburan ini karena banyaknya tuntutan kegiatan dan program kerja di organisasi yang kami ikuti. Sebut saja BEM F (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) -bisa jadi organisasi sebenarnya-. Dengan menggebu-gebu dia menghampiriku yang tengah asyik duduk bersandar di kantin fakultas dan membuka lembaran-lembaran buku.

“Gas, gas. Ada yang mau aku obrolin.” Dengan nada serius ditopang gerak bibir dan sorot matanya yang tidak kalah serius.

“Iya Jok, ada apa?” Aku mengalihkan atensiku dari buku ke wajah Joko yang terlihat serius. Batinku bergumam, pikirku terjadi hal buruk yang menimpa kawanku ini atau ia sedang dalam masalah.

“Gas, aku mau ngobrolin soal ideologi pendidikan yang selama ini sering dibicarakan Joni dan kawan-kawannya itu. Aku belum lama ini beberapa kali nimbrung diskusi mereka. Dan yang akan kuceritakan soal pembicaraanku di rumah dengan Bapak dan Ibuku.”

“Hehh, kamu serius Jok? Setan mana yang merasukimu?”

‘’Serius, Gas.’’

Wajar saja aku kaget dan terheran, selama ini Joko kesehariannya aku kenal sebagai mahasiswa yang apatis bahkan sangat anti membicarakan persoalan idealisme mahasiswa terlebih pelbagai isu maupun persoalan pendidikan, sosial, apalagi politik. Usut tak punya usut tiba-tiba saja ingin mengobrol denganku seputar ideologi pendidikan. Joko biasa menampilkan dirinya sebagai mahasiswa yang tidak senang serius-serius amat dengan khasnya yang cengengesan dibumbui candaan-candaan andalan.

Aku pun boleh dikata juga belum lama mengenal dan bergabung dengan beberapa kawan di kampus dari fakultas lain yang kerap membicarakan isu-isu pendidikan, sosial, dan politik. Tak jauh berbeda dengan kumpulan yang ada di fakultasku. Mereka senang mengadakan diskusi seputar idealisme mahasiswa meliputi usaha-usaha yang semestinya dilakukan, menggelar lapak buku, dan tak jarang meramaikan perdebatan politik di dunia maya dengan tulisan-tulisan tajam mereka. Bukankah jika kita bergaul dengan penjual parfum akan ketularan wanginya dan jika bergaul dengan tukang besi akan mendapati bau besinya?

Fakultas tempat di mana Aku dan Joko menempuh perkuliahan sering mendapat labelisasi sebagai fakultas apatis, istilah lebih umumnya ‘bodo amat’. Apatis terhadap pelbagai persoalan umum yang berkembang di negeri ini maupun ranah kampus. Stereotip lainnya pun juga turut menyertai, fakultas ini dipandang kampusnya para mahasiswa yang tahunya hanya kuliah nugas kuliah nugas dan penelitian mangkrak tanpa implementasi. Hanya segelintir mahasiswa di fakultas ini yang mampu menunjukkan citra dirinya sebagai ‘mahasiswa sejati’ dalam pemahaman umum mahasiswa aktivis. Mahasiswa yang memiliki sensisibilitas yang tinggi, merefleksikan realita, mampu berpikir kritis, mengorganisir pergerakan, serta mampu menggali ide-ide untuk menyelesaiakan permasalahan yang ada. Apa yang biasanya mereka diskusikan pun banyak yang jadi hal tabu bahkan juga mendapat olok-olok karna saking tabunya.

“Gas, menurutmu ideologi pendidikan kita ini bukankah memang liberal betul ya? Sistem yang dijalankan masih sangat kapitalistik.”

“Iya Jok, memang betul. Berangkat dari situ banyak melahirkan permasalahan-permasalahan pendidikan mutakhir ini. Kog kamu sekarang jadi tahu istilah-istilah seperti itu dan ingin membicarakannya pula.”

“Aku kemarin malah mendapat kritik pedas dari Bapakku karena membicarakan itu, Gas. Di rumah aku tertohok oleh kata-kata Bapakku.”

“Lah, memangnya apa yang kamu bicarakan dengan bapakmu, Jok?”

“Begini Gas, tadi kan aku bilang bahwa akhir-akhir ini aku sering ikut diskusi anak-anak yang biasanya nongkrong di gazebo timur lab itu. Dan aku ikut nimbrung pas mereka lagi ngomongin idealisme mahasiswa dan perannya terhadap pendidikan di Indonesia. Memang dulu aku sangat anti dengan mereka, tapi entah aku pikir sebelum aku banyak menghujat banyak mereka aku perlu tahu langsung sebenarnya apa sih yang mereka sering diskusikan, sebagaimana yang sering dibilang bahwa mereka harus berperan dalam perbaikan sistem pendidikan di negeri ini. Entah kenapa aku sekarang sepakat dengan mereka dan pikiranku banyak dipengaruhi karena diskusi bersama mereka. Aku jadi paham banyak hal soal ideologi-ideologi.”

“Lah terus, hubungannya sama pembicaraan dengan Bapakmu apa Jok?”

“Panjang cerita aku menemukan konsep bagaimana aku seharusnya menjadi mahasiswa Gas. Aku akhir-akhir ini juga banyak baca-baca buku tentang pergerakan mahasiswa dan teori-teori serta ideologi  pendidikan.”

“Lalu?”

“Kemarin lusa, Ibuku nyeletuk soal sistem zonasi itu, Bapakku juga. Adikku kan juga baru nyari SMA nih. Katanya sistem zonasi ini ga seru, ga greget, ga menantang, dibilang ngawur pula. Lha nilai ujian nasional adikku itu bagusnya naudzubillah dan pengennya adikku masuk SMA Y. Tapi karena kendala radius jarak ke sekolah pilihan tersebut diurungkan. Setelah itu aku menceramahi Ibuku soal sistem pendidikan dan ideologi pendidikan. Yang aku bicarakan di rumah aku bawa dari hasil diskusiku bersama mereka.

‘’’Bu, biarpun penerapan zonasi ini mulai digalakkan, biarpun sistem penerimaan diubah dengan cara seperti apapun, gak berguna signifikan kalo ideologi pendidikan kita masih seperti ini, ideologi pendidikan kita masih sangat liberalistik dan sistem pendidikan kita masih sangat kapitalistik.’’’

Wajar saja Joko sedang dalam fase menggebu-gebunya membicarakan ideologi dan sistem pendidikan. Tapi, buruknya yang berbicara dengannya tak jarang kena semprot ide-idenya yang tidak semua orang mampu paham ataupun menerimanya. Dan jadi lucu ketika ia salah menempatkan pembicaraan.

‘’’Kamu itu ngomong apa to, Le? kog Ibu gak paham. Inti dari intinya itu, ya sistem ini masih sangat buruk dan pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas semua ini, semua sudah jadi aturan, kengawuran ini. Gak seru, gak menantang. Lah banyak lulusan adikmu itu yang nilainya bagus dan punya niatan melanjutkan sekolah di pilihan ‘favorit’ tapi gagal karena aturan ini. Seharusnya adikmu bisa bersaing untuk masuk SMA Y itu. Dan dampak persaingan itu kan juga bagus to, semakin memacu siswa untuk mendapat nilai bagus.’’’

‘’’Lah, inilah salahsatu akibat membudayanya paradigma liberalistik, Bu. Pikiran Ibu masih sempit, kalau sudah seperti ini yang harus diubah dari akarnya langsung, ideologinya langsung.’’’ Omongan Joko ini menghujam keras Ibunya.

Ayah Joko langsung menimpali.

‘’’Kamu tu bicara apa to, Le?. Bapak itu paham fase-fase mahasiswa yang sedang seperti kamu ini sedang menggebu-gebunya bicara seperti itu. Yang diomongin ngalor-ngidul sistem, teori-teori, dan ideologi. Toh bapak ini kan juga ketua RT sudah sering ngadepin mahasiswa KKN yang suka bicara seperti itu tapi bingung ketika dihadapkan dengan realitas di masyarakat. Inti dari intinya itu, punya ide-ide bagus dan mendalam, tapi pengejewantahannya nol besar. Healah, Le. Mahasiswa yang suka KKN itu juga kadang besar kepala terhadap pemuda di sini, merasa ilmunya tinggi bisa bicara soal teori, sistem, dan ideologi seperti itu. Satu lagi, Le. Kalau bicara jangan lupa juga kita harus perhatikan siapa yang menjadi lawan bicara kita.’’’

“Begitu, Gas. Setelah aku pikir-pikir tapi memang kebanyakan mahasiswa yang sok idealis juga seperti yang dibilang Bapakku sih dan aku pun ga sadar tertular. Dan mahasiswa kalau ngomong juga seharusnya tahu siapa yang akan diajak ngomong. Aku bicara seperti itu ke Ibuku dan mana tahu Ibuku soal demikian toh lulusan SMP. ’’

“Iyasih, Jok. Aku sudah menyadarinya sedari lama. Karena itu berarti yang menjadi PR besar kita itu mencari cara bagaimana mengejewantahkan ide-ide muluk kita ke arah yang lebih konkret dimulai dari hal kecil. Agar banyak orang gak tambah sinis juga dengan apa yang kita bicarakan. Minimal ada aksi nyata walaupun dampaknya kecil tapi jika dilakukan terus menerus akan berdampak masif bukan?”

Sesaat setelah itu keduanya langsung hening. Tak ada pembicaraan lagi diantara kami.

POLITIK DAN MAHASISWA

Apa itu politik ? Apa hubungan politik dengan mahasiswa ? Banyak yang menyatakan anti politik atau tidak mau tahu politik karena menganggap politik jauh dengan kita, masih banyak pula anggapan politik itu urusan negara yang hanya menjadi kepentingan pejabat, kotor, dan tidak jujur.

Dua definisi politik menurut Hans Kelsen :

  • politik sebagai etik, berkenaan dengan tujuan manusia atau individu agar tetap hidup secara sempurna
  • politik sebagai teknik, berkenaan dengan cara ( metode ) manusia atau individu untuk mencapai tujuan

Dengan definisi politik dari Hans Kelsen, maka sebenarnya setiap manusia tak bisa terlepas dengan politik dalam kehidupan.

Politik sendiri sangat dekat dengan manusia terutama mahasiswa. Mahasiswa yang dalam pandangan masyarakat berada pada kelas atas yang dianggap berpendidikan dan memiliki wawasan luas, yang sudah mampu mengupayakan dan tahu sesuatu lebih dari orang awam, dan yang diharapkan menjadi jembatan suara dari bawah ke atas. Mahasiswa hidup dalam kehidupan kampus dimana banyak pembelajaran dan pembekalan untuk menghadapi kejam kehidupan nyata, yang pada tempat itu banyak wadah belajar ilmu, sosial, budaya, juga politik.

Sebenarnya, praktik politik tidak hanya terjadi pada negara dengan aktor pejabat. Mahasiswapun telah melakukan praktik politik di dalam kehidupan kampus mereka, pemilihan presiden mahasiswa, pemilihan rektor, dan pembuatan serta pengawalan kebijakan contohnya. Dalam pemilihan presiden mahasiswa terdapat cara yang disusun untuk mencapai tujuan, begitu pula dengan pemilihan rektor dan proses pembuatan serta pengawalan kebijakan. Tidak hanya di dalam kampus, di luar, mahasiswa juga menjadi bagian pengontrol pemerintahan, pengawas, pengkritik kesalahan, jembatan aspirasi dari rakyat ke pemerintah, maupun penyampai dan pemerhati kebijakan dari pemerintah kepada rakyat. Dari sini terlihat bahwa sebenarnya mahasiswa memiliki hubungan yang kuat dengan politik itu sendiri.

Politik telah berhubungan dengan mahasiswa bahkan sejak tahun 1912, pada saat itu sudah ada upaya politis dalam penyatuan berbagai elemen untuk melawan penindasan kolonial, seperti melalui organisasi Sarekat Islam yang dipelopori oleh H.O.S Tjokroaminoto contohnya, mahasiswa angakatan awal seperti Soekarno, Semaun, Kartosuwiryo, dll banyak belajar dari  H.O.S Tjokroaminoto dan membuat bibit pergerakan mulai muncul, hingga salah satu puncaknya yaitu momen bersejarah yang tidak terlupakan, sumpah pemuda. Pada saat itu para pemuda yang didalamnya juga terdapat mahasiswa bersatu dan bergerak bersama dalam usaha menuju kemerdekaan. Setelah momentum bersejarah tersebut, banyak kegiataan politik yang mulai berkembang dan gencar di berbagai organisasi. Pada tahun 1955 saat diadakannya pemilu pertama di Indonesia, jumlah partai politik peserta pemilu lebih dari 150 partai, hal ini menunjukkan banyaknya wadah belajar politik dan kegiatan politik yang tak jarang anggotanya merupakan mahasiswa.

Perkembangan politik dari waktu ke waktu semakin meningkat. Pada saat ini, pembelajaran mengenai politik juga bisa dengan mudah didapatkan dengan banyaknya organisasi ektrakampus. Organisasi ekstrakampus bisa menjadi tempat mehasiswa belajar lebih mengenai ilmu, organisasi, sosial, budaya, dan politik itu sendiri, contoh seperti KAMMI, IMM, HMI, GMNI, dll. Dalam berbagai organisasi ini tentu ada penanaman nilai yang berbeda sebagai ciri khas masing-masing organisasi. Perbedaan ideologi, pendapat, rasa kedaerahan, dan pendirian tentu adalah hal yang wajar terjadi. Pengkotak-kotakan mahasiswa dari perbedaan yang ada seharusnya mampu membuat kita belajar bagaimana cara bertahan, menghormati, menghargai, berusaha untuk memperbaiki diri dan selalu berusaha untuk lebih baik. Karena kita percaya, setiap gerakan dan usaha yang kita lakukan demi kebaikan, dan kebaikan yang kita usakahan jauh lebih penting diatas kepentingan pribadi dan golongan. Perbedaan seharusnya bukan menjadi penghalang untuk menyatukan berbagai elemen yang beragam, perbedaan lebih baik dipandang sebagai sebuah warna yang akan menciptakan keindahan jika semua sesuai porsinya.

 

Yogyakarta, 10 Juli 2019

K_n