HATE SPEECH (UJARAN KEBENCIAN)

Hasil penelitian faktor penyebab pelaku melakukan ujaran kebencian terdiri dari faktor keadaan psikologis individu yaitu kejiwaan, faktor lingkungan, faktor sarana, fasilitas dan kemajuan teknologi, faktor kurangnya kontrol sosial, faktor ketidaktahuan masyarakat, dan faktor kepentingan masyarakat. Akan tetapi faktor yang lebih sering menjadi penyebab kejahatan adalah faktor internal yaitu keadaan psikologis individu dan faktor sarana, fasilitas dan kemajuan teknologi. Upaya penanggulangan kejahatan ujaran kebencian (hate speech) dalam media sosial dapat dilakukan dengan cara, yakni upaya penal dan non-penal. 

Faktor penyebab ujaran kebencian sudah menjadi trending topik diberbagai media massa. Kasus ujaran kebencian di Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi awas, karena banyak kasus yang telah ditemukan. Adapun faktor-faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan ujaran kebencian (hate speech) adalah sebagai berikut:

  1. Faktor internal: disebabkan oleh kejiwaan individu itu sendiri sehingga menyebabkan kejahatan seperti daya emosional, rendahnya mental, sakit hati dengan korban, dendam, dan lainnya.
  2. Faktor kketidaktahuan masyarakat: kurangnya sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat menyebabkan kejahatan ini terjadi akibat tidak tahu akan adanya aturan mengenai kejehatan ujaran kebencian khususnya penghinaan.
  3. Faktor sarana dan fasilitas: pada era globalisasi seperti saat sekarang ini, tumbuh pesatnya media elektronik khususnya internet membuat penyebaran informasi semakin mudah, cepat dan efektif untuk didapatkan. Alhasil seseorang kurang bijak menggunakan media internet ataupun sarana komunikasi serta tidak ada batasan dalam penggunaan alat komunikasi.
  4. Faktor kontrol sosial: kurangnya kontrol internal yang wajar dari pihak atau lingkungan dalam keluarga dan dari pihak eksternal yang mana masyarakat tidak memperdulikan akan kejadian-kejadian kejahatan yang terjadi di sekitarnya, hilangnya kontrol tersebut dan tidak adanya norma-norma sosial atau konflik norma- norma yang dimaksud.
  5. Faktor lingkungan: lingkungan adalah tempat utama dalam mendukung terjadinya pola perilaku kejahatan yang dilakukan oleh seseorang sehingga memberi kesempatan untuk melakukan kejahatan dan lingkungan pergaulan juga menjadi contoh dan teladan kebaikkan maupun keburukan.
  6. Faktor ekonomi: faktor ekonomi yang dapat memicu terjadinya kejahatan biasanya bermula dari keadaan ekonomi pelaku yang tergolong rendah, pengangguran, tidak berpenghasilan dan terdesak akan suatu kebutuhan-kebutuhan yang tinggi serta mendesak sehingga mendorong pelaku melakukan kejahatan ujaran kebencian.
  7. Faktor kepentingan masyarkat: masyarakat cenderung tidak memikirkan dampak ke depan dengan melakukan kejahatan ujaran kebencian dalam media sosial. Banyaknya masyarakat yang melakukan ujaran kebencian karena memiliki tujuan tertentu diantaranya mengenai hal pribadi, politik, SARA maupun hanya sekedar ingin dikenal banyak orang (Mery Febriyani, 2018 : 7-15).

Berdasarkan hasil uraian mengenai faktor-faktor penyebab pelaku melakukan kejahatan ujaran kebencian berupa penghinaan, bahwa pada dasarnya perlu diketahui terhadap perbuatan jahat yang dilakukan oleh seseorang seringkali dilakukan oleh seseorang dengan maksud dan tujuan yang berbeda-beda sesuai dengan faktor-faktor yang mempengaruhi bagi tiap- tiap individu tersebut. Bahwa pada artinya masih banyak terdapat faktor-faktor penyebab lainnya yang membuat seseorang melakukan kejahatan ujaran kebencian berupa penghinaan yang dilakukan.

Dampak yang ditimbulkan dari ujaran kebencian yang diterima oleh korban yaitu dampak psikologis yang berupa emosi negatif dan emosi positif. Dampak yang disebabkan hate speech sesungguhnya sangat berbahaya. Para korban ujaran kebencian bisa menderita gangguan fisik dan mental. Ujaran kebencian bisa merugikan para korban dalam jangka pendek, yaitu menderita sesak nafas, sakit kepala, tekanan darah tinggi, pusing, nadi mengalir cepat, minum obat berlebih, melakukan tindakan berbahaya, dan bahkan bunuh diri. Oleh karena itu, bahaya ujaran kebencian ini sangat penting untuk diselesaikan.

FAKE ACCOUNT (AKUN PALSU)

Lanjutkan membaca…